DPRD Pamekasan Bakal Tuntaskan 16 Raperda Sisa Tunggakan Tahun Lalu

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda, DPRD Pamekasan, Mustafa Afif. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Bapemperda, DPRD Pamekasan, Mustafa Afif. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan memastikan sebanyak 25 rancangan peraturan daerah (raperda) telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Ketua Bapemperda, DPRD Pamekasan, Mustafa Afif menjelaskan, dari total 25 raperda tersebut, sembilan merupakan usulan baru dari eksekutif dan legislstif. Sementara sisanya, merupakan raperda lanjutan yang belum diselesaikan pada tahun sebelumnya.

“Ada tiga raperda wajib setiap tahun yang selalu masuk, yakni Raperda APBD, Laporan Pertanggungjawaban APBD, dan Perubahan APBD,” katanya, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan, delapan raperda lainnya sudah melalui proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, empat telah ditetapkan menjadi perda, yaitu, Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Baca juga :  Dukung Kemajuan UMKM, PLN ULP Pamekasan Pastikan Keandalan Listrik di Pusat Kuliner Food Colony

Kemudian, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Jaya, Raperda Pembangunan Gedung, dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sedangkan empat lainnya masih dalam proses penyelesaian. Yakni, raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Lalu, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda Pemberian Insentif serta Kemudahan Investasi Daerah.

Ketua DPD Nasedem Pamekasan itu menyampaikan, terdapat empat raperda dari tahun sebelumnya yang belum tuntas pada tahun 2024. Di antaranya, Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang saat ini telah dibahas melalui pembentukan pansus.

Baca juga :  UIM Buka Jalur RPL Pada PMB 2026–2027, Kuliah Bisa Lulus Satu Tahun

Kemudian, Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Ketertibum), dan Raperda tentang Pengusahaan Tembakau Madura.

“Bulan depan juga akan masuk pembahasan Raperda tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), tapi saat ini kami masih menunggu draf dari eksekutif,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai usulan raperda dari eksekutif kini sedang dalam proses di tingkat provinsi. Dalam waktu dekat, regulasi itu akan segera diundangkan.

“Ada yang sudah selesai harmonisasi, ada yang sudah mendapat rekomendasi gubernur, dan sebagian masih dalam proses. Kalau semua draf sudah lengkap, baru diajukan ke legislatif untuk dibahas dan dibentuk pansus,” katanya.

Baca juga :  Laksanakan KPM Internasional, IAIN Madura Kirim 6 Mahasiwa ke Malaysia

Selain itu, legislatif juga mengusulkan empat raperda baru, yaitu Raperda Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Penataan Tempat Pelelangan Ikan, serta Perubahan atas Perda Nomor 5 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

“Sekarang Bapemperda sedang berusaha mengirim surat agar semua draf segera disampaikan oleh pihak terkait supaya bisa segera dirampungkan dalam bentuk naskah untuk kemudian dikaji dan dibahas di Bapemperda,” tuturnya.

Ia berharap seluruh raperda yang sudah masuk dalam propemperda bisa segera dibahas, meskipun belum sampai tahap paripurna. “Paling tidak sudah berbentuk pansus, yang penting prosesnya berjalan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM
Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan
Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati
Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM
Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 07:27 WIB

Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:16 WIB

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:28 WIB

Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:41 WIB

Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

Berita Terbaru