DPRD Pamekasan Bakal Tuntaskan 16 Raperda Sisa Tunggakan Tahun Lalu

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda, DPRD Pamekasan, Mustafa Afif. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Bapemperda, DPRD Pamekasan, Mustafa Afif. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan memastikan sebanyak 25 rancangan peraturan daerah (raperda) telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Ketua Bapemperda, DPRD Pamekasan, Mustafa Afif menjelaskan, dari total 25 raperda tersebut, sembilan merupakan usulan baru dari eksekutif dan legislstif. Sementara sisanya, merupakan raperda lanjutan yang belum diselesaikan pada tahun sebelumnya.

“Ada tiga raperda wajib setiap tahun yang selalu masuk, yakni Raperda APBD, Laporan Pertanggungjawaban APBD, dan Perubahan APBD,” katanya, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan, delapan raperda lainnya sudah melalui proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, empat telah ditetapkan menjadi perda, yaitu, Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Baca juga :  Mangkir, Komisi II DPRD Pamekasan Panggil Ulang Kadisperindag

Kemudian, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Jaya, Raperda Pembangunan Gedung, dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sedangkan empat lainnya masih dalam proses penyelesaian. Yakni, raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Lalu, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda Pemberian Insentif serta Kemudahan Investasi Daerah.

Ketua DPD Nasedem Pamekasan itu menyampaikan, terdapat empat raperda dari tahun sebelumnya yang belum tuntas pada tahun 2024. Di antaranya, Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang saat ini telah dibahas melalui pembentukan pansus.

Baca juga :  Dr. Ghazali Kembali Nakhodai Universitas Madura

Kemudian, Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Ketertibum), dan Raperda tentang Pengusahaan Tembakau Madura.

“Bulan depan juga akan masuk pembahasan Raperda tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), tapi saat ini kami masih menunggu draf dari eksekutif,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai usulan raperda dari eksekutif kini sedang dalam proses di tingkat provinsi. Dalam waktu dekat, regulasi itu akan segera diundangkan.

“Ada yang sudah selesai harmonisasi, ada yang sudah mendapat rekomendasi gubernur, dan sebagian masih dalam proses. Kalau semua draf sudah lengkap, baru diajukan ke legislatif untuk dibahas dan dibentuk pansus,” katanya.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Berharap Realisasi APBD 2024 Lebih Efektif dan Efisien

Selain itu, legislatif juga mengusulkan empat raperda baru, yaitu Raperda Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Penataan Tempat Pelelangan Ikan, serta Perubahan atas Perda Nomor 5 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

“Sekarang Bapemperda sedang berusaha mengirim surat agar semua draf segera disampaikan oleh pihak terkait supaya bisa segera dirampungkan dalam bentuk naskah untuk kemudian dikaji dan dibahas di Bapemperda,” tuturnya.

Ia berharap seluruh raperda yang sudah masuk dalam propemperda bisa segera dibahas, meskipun belum sampai tahap paripurna. “Paling tidak sudah berbentuk pansus, yang penting prosesnya berjalan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan
Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim
Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!
Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group
SPPG Yayasan Ibnu Bachir Banyupelle Disorot, Menu Minim Gizi dan Mirip Berkat Tahlilan
Tiga Terbaik Kepsek Visioner Ditentukan, Guru Besar UIN Madura Pimpin Rapat Finalisasi
Luar Biasa! Pamekasan Raih Predikat Kabupaten Informatif dengan Nilai Nyaris Sempurna

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:20 WIB

Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:04 WIB

Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:38 WIB

Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:23 WIB

Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group

Berita Terbaru