DPRD Pamekasan Bakal Sempurnakan Perda Demi Bela Petani Tembakau

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – DPRD Pamekasan berada di garda terdepan dalam membela kepentingan petani tembakau. Berbagai langkah strategis dilakukan. Salah satunya, membuat regulasi.

Yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau Madura. Regulasi itu mengatur tata niaga tembakau yang memihak pada kepentingan petani.

Ketua DPRD Pamekasan Halili mengatakan, perda tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap petani tembakau. Beberapa aturan strategis tercantum di dalamnya.

Di antaranya, aturan mengenai larangan masuknya tembakau Jawa ke Pamekasan. Aturan tegas ini diambil untuk melindungi kualitas tembakau petani lokal Madura, khususnya Pamekasan agar tidak rusak.

Baca juga :  Gelar Workshop Literasi, AJP Diskusikan Identitas Kabupaten Pamekasan

Sebab, jika tembakau Madura dicampur dengan tembakau Jawa kualitasnya akan berubah. Kemudian, berpengaruh terhadap harga. “Dalam aturan yang kami buat sangat jelas dan tegas bahwa tembakau Jawa dilarang masuk,” katanya.

Halili menyampaikan, satu-satunya kabupaten di Madura yang punya perda tentang tembakau hanya Pamekasan. Itu menandakan bahwa pemerintah sangat berkomitmen dalam melindungi petani tembakau.

Meski diakui, perda tersebut masih pelu disempurnakan. Salah satunya, pasal yang mengatur tentang pengambilan sampel tembakau oleh pedagang.

“Dalam perda tidak diatur sampel yang diambil pedagang harus dibeli. Makanya, perlu adanya revisi yang menyatakan bahwa sampel itu harus dibeli,” kata politisi PPP itu.

Baca juga :  Capaian PAD Wisata Rendah, Dewan Desak Disporapar Pamekasan Berbenah

Menurut Halili, dewan sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Jika ada aspirasi berkaitan dengan regulasi tembakau, dipersilahkan disampaikan.

Apirasi itu akan ditampung dan ditindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Harapannya, industri tembakau betul-betul menguntungkan bagi petani. “Kami sangat berkomitmen dalam memberikan perlindungan terhadap petani tembakau,” tandas mantan Ketua DPC PPP itu. (diend)

Berita Terkait

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi
Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB