PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan rokok ilegal. Salah satu upaya nyata yang dilakukan yakni, menggelar sosialisasi budayakan rokok legal kepada komunitas seni di Kota Gerbang Salam.
Kasatpol PP dan Damkar Pamekasan, Moh. Yusuf Wibiseno mengatakan, sesuai regulasi terbaru, sosialisasi wajib dilaksanakan. Pihaknya sengaja menggandeng komunitas seni agar sosialisasi lebih optimal.
“Kalau dulu bisa berupa kegiatan-kegiatan di luar ruangan, seperti daul, sholawat bersama, dan sebagainya, sekarang sosialisasi di dalam ruangan,” jelasnya.
Pada kegiatan tersebut, sebanyak 10 komunitas seni dan sanggar dilibatkan. Harapannya, para pelaku seni itu bisa membantu mensosialisasikan kebutuhan barang kena cukai.
“Manfaat cukai rokok sangat terasa terutama bagi Kabupaten Pamekasan yang sudah menjalankan layanan UHC,” katanya.
“Dampak manfaatnya barang kena cukai itu banyak, sehingga harapan kami masyarakat juga kembali membiasakan diri dengan membeli rokok legal,” ujar Yusuf.
Para budayawan yang hadir mendapatkan souvenir berupa topi dan kaos dengan bertuliskan budayakan peredaran rokok legal.
Melalui souvenir tersebut, Pemkab Pamekasan menyampaikan pesan kepada masyarakat melalui para seniman tersebut.
“Kami yakin, kegiatan sosialisasi ini efektif dan lebih efesien,” tukasnya. (enk/diend)