Dongkrak Kemajuan Pembangunan, DPRD Pamekasan Setujui Usulan Dua Raperda

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bersama anggota Forkopimda dan kepala OPD foto bersama setelah menggelar kegiatan Bersapda. (DISPORAPAR PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bersama anggota Forkopimda dan kepala OPD foto bersama setelah menggelar kegiatan Bersapda. (DISPORAPAR PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMAURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar sidang paripurna, Senin (22/4/2024).

Sidang tersebut membahas tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rencana peraturan daerah (raperda).

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin menyampaikan, dua raperda itu yakni usulan Bupati Pamekasan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pamekasan tahun 2025-2045.

Kemudian, dewan juga membahas tentang raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi di Pamekasan.

“Dua usulan raperda itu disetujui oleh anggota dewan, menurut amanat undang-undang raperda RPJPD itu adalah hal yang wajib dituntaskan oleh setiap daerah,” katanya.

Baca juga :  Susun RPJPD 2025 - 2045, DPRD Pamekasan Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Akademisi, Petani hingga Perwakilan Ormas

Anggota Komisi III DPRD Pamekasan Heriyanto berharap agar dua raperda tersebut dapat memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat Pamekasan.

“Kami berharap mampu menaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat, dan penerima insentif maupun akses kemudahan investasi betul-betul diperhatikan,” Ucapnya

Selanjutnya, DPRD Pamekasan harus melakukan kajian bersama terhadap raperda tersebut. Tujuannya, agar kebijakan dalam regulasi itu bisa terarah dan berdampak positif terhadap masyarakat Pamekasan.

“Tentang insentif dan kemudahan investasi perlu dikaji secara mendalam,” imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin menyampaikan, pemerintah daerah sangat membutuhkan kehadiran investor.

Baca juga :  Miris, Bocah Berusia 11 Tahun di Pamekasan Jadi Korban Pedofilia

Tujuannya, agar bisa mendokrak perekonomian dan mendorong kemajuan pembangunan di Kota Gerbang Salam.

“Raperda in mengatur tentang kemudahan terhadap investor dengan tidak mengurangi substansi muatan lokal dalam hal investasi,” ungkapnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025
Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar
Dua Kali Menelan Korban Jiwa, Waduk Klompang Timur Jadi Perhatian Bupati Pamekasan
Dualisme Organisasi Kepala Desa, Aktivis Kritik Sikap Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:28 WIB

Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB