Ditangkap Atas Kasus Pesta Mercon Maut, Ini Peran Masing-masing Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delapan orang tersangka kasus pesta mercon yang menewaskan remaja diperlihatkan luka korban saat press rilis di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Delapan orang tersangka kasus pesta mercon yang menewaskan remaja diperlihatkan luka korban saat press rilis di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pesta mercon di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo menjadi atensi Polres Pamekasan. Korps bhayangkara terus mendalami peran 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkap peran masing-masing tersangka kasus yang menewaskan remaja atas nama M. Roif Rabbani asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan itu.

Empat orang tersangka berperan sebagai panitia penyelenggara. Mereka yakni, AS (40), FH (26), AM (25) dan FAY (24). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Proppo.

Kemudian, tiga tersangka berperan sebagai donatur. Mereka yakni, SA (39) warga Desa Akkor, Kecamatan Palengaan. Dia menyumbang dana sebesar Rp 1 juta untuk pembuatan mercon berbentuk kereta api.

Baca juga :  Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU Ditangani Polda Jatim

Lalu, AN (27) warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang. Dia menyumbang dana sebesar Rp 400 ribu.

Donatur lainnya yakni, AR (36) asal Desa Panglemah, Kecamatan Proppo yang menyumbang dana sebesar Rp 800 ribu. AR juga menghimpun dana untuk membelian bahan-bahan mercon lalu dirangkai berbentuk kereta api.

Kemudian, tersangka selanjutnya adalah ML (30). Pria asal Desa Panglemah, Kecamatan Proppo itu beperan sebagai perakit dan penyulut mercon.

Barang bukti yang diamankan oleh Polres Pamekasan yakni, mercon yang sudah meledak, kaleng susu dan gulungan koran yang diduga slongsong mercon.

Baca juga :  Peduli Palestina, Komunitas Lintas Sektor di Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Penggalangan Dana

Kemudian, bata semen cor dan slongsong mercon, botol plastik yang diduga berisi campuran petalite dan solar.

Lalu, satu buah kaos warna hitam dengan kombinasi garis motif merk Dior dan sarung motif batik warna coklat merk BHR. Dua buah mercon yang tidak meledak dan serpihan botol air mineral.

Polisi juga menyita satu kotak bekas ledakan kembang api, enam mercon, dan satu kaleng susu yang di dalamnya terdapat delapan buah mercon yang belum meledak. (bal/diend)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Siap Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penyegelan SDN Tamberu 2
Fakultas Teknik UIM Sukses Gelar SEHATI XI, Perkuat Sinergi Humaniora dan Teknologi di Era AI Generatif
Peringati HSN 2025, Bupati Pamekasan Imbau ASN hingga Kades Kenakan Busana Santri
SDN Tamberu 2 Kembali Disegel, 111 Siswa Terpaksa Belajar di Tenda BPBD Pamekasan
Bupati Kholilurrahman Turun Tangan, Korban Kebakaran di Proppo Dapat Bantuan Langsung
TKD Dipotong Rp192 Miliar, Bupati Pamekasan Siapkan Langkah Strategis
Meriah! Bazar Jajanan Wali Santri Warnai Festival Santri di Yayasan Al Huda Pamekasan
Tak Mampu Kendalikan Syahwat, Residivis Asal Prenduan Sumenep Perkosa Perempuan saat Cuci Piring

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:42 WIB

Bupati Pamekasan Siap Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penyegelan SDN Tamberu 2

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Fakultas Teknik UIM Sukses Gelar SEHATI XI, Perkuat Sinergi Humaniora dan Teknologi di Era AI Generatif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:24 WIB

Peringati HSN 2025, Bupati Pamekasan Imbau ASN hingga Kades Kenakan Busana Santri

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:34 WIB

SDN Tamberu 2 Kembali Disegel, 111 Siswa Terpaksa Belajar di Tenda BPBD Pamekasan

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Bupati Kholilurrahman Turun Tangan, Korban Kebakaran di Proppo Dapat Bantuan Langsung

Berita Terbaru

Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Sampang, Moh. Heldiyas. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

Penerimaan Pajak Daerah Sampang Tembus Rp48,16 Miliar

Selasa, 21 Okt 2025 - 12:30 WIB