Ditangkap Atas Kasus Pesta Mercon Maut, Ini Peran Masing-masing Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delapan orang tersangka kasus pesta mercon yang menewaskan remaja diperlihatkan luka korban saat press rilis di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Delapan orang tersangka kasus pesta mercon yang menewaskan remaja diperlihatkan luka korban saat press rilis di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pesta mercon di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo menjadi atensi Polres Pamekasan. Korps bhayangkara terus mendalami peran 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkap peran masing-masing tersangka kasus yang menewaskan remaja atas nama M. Roif Rabbani asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan itu.

Empat orang tersangka berperan sebagai panitia penyelenggara. Mereka yakni, AS (40), FH (26), AM (25) dan FAY (24). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Proppo.

Kemudian, tiga tersangka berperan sebagai donatur. Mereka yakni, SA (39) warga Desa Akkor, Kecamatan Palengaan. Dia menyumbang dana sebesar Rp 1 juta untuk pembuatan mercon berbentuk kereta api.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow
Baca juga :  Lelang Jabatan di Pamekasan Belum Tuntas, Begini Penjelasan Pj Bupati

Lalu, AN (27) warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang. Dia menyumbang dana sebesar Rp 400 ribu.

Donatur lainnya yakni, AR (36) asal Desa Panglemah, Kecamatan Proppo yang menyumbang dana sebesar Rp 800 ribu. AR juga menghimpun dana untuk membelian bahan-bahan mercon lalu dirangkai berbentuk kereta api.

Kemudian, tersangka selanjutnya adalah ML (30). Pria asal Desa Panglemah, Kecamatan Proppo itu beperan sebagai perakit dan penyulut mercon.

Barang bukti yang diamankan oleh Polres Pamekasan yakni, mercon yang sudah meledak, kaleng susu dan gulungan koran yang diduga slongsong mercon.

Baca juga :  Fasilitasi Mediasi Kasus Pengrusakan Mangrove, Polres Pamekasan Dituding Labrak Peraturan Kapolri

Kemudian, bata semen cor dan slongsong mercon, botol plastik yang diduga berisi campuran petalite dan solar.

Lalu, satu buah kaos warna hitam dengan kombinasi garis motif merk Dior dan sarung motif batik warna coklat merk BHR. Dua buah mercon yang tidak meledak dan serpihan botol air mineral.

Polisi juga menyita satu kotak bekas ledakan kembang api, enam mercon, dan satu kaleng susu yang di dalamnya terdapat delapan buah mercon yang belum meledak. (bal/diend)

Berita Terkait

Tak Ingin Siswa Jadi Korban, Yayasan Al-Uswah Pamekasan Diminta Segera Cari Solusi
Kurir JNT Dicekik Sampai Berdarah, Polres Pamekasan Turun Tangan
Kecewa Berat, Wali Murid SDIT Al-Uswah Pamekasan Bakal Minta Uang Pembangunan Rp 8 Juta Dikembalikan
Masalah Internal SDIT Al-Uswah Pamekasan Semakin Akut, Guru Mundur Berjamaah, Murid Ancang-Ancang Pindah Sekolah
Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya
Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang
Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi
Peringati Tahun Baru Hijriah, Hijabi Madura Gelar Santunan Anak Yatim dan Sarapan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:51 WIB

Tak Ingin Siswa Jadi Korban, Yayasan Al-Uswah Pamekasan Diminta Segera Cari Solusi

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:14 WIB

Kurir JNT Dicekik Sampai Berdarah, Polres Pamekasan Turun Tangan

Senin, 30 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kecewa Berat, Wali Murid SDIT Al-Uswah Pamekasan Bakal Minta Uang Pembangunan Rp 8 Juta Dikembalikan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:13 WIB

Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:56 WIB

Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang

Berita Terbaru

Opini

Saat Ketua Banggar Tak Lagi Menakutkan

Selasa, 1 Jul 2025 - 13:08 WIB