Ditangkap Atas Kasus Pesta Mercon Maut, Ini Peran Masing-masing Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delapan orang tersangka kasus pesta mercon yang menewaskan remaja diperlihatkan luka korban saat press rilis di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Delapan orang tersangka kasus pesta mercon yang menewaskan remaja diperlihatkan luka korban saat press rilis di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pesta mercon di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo menjadi atensi Polres Pamekasan. Korps bhayangkara terus mendalami peran 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkap peran masing-masing tersangka kasus yang menewaskan remaja atas nama M. Roif Rabbani asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan itu.

Empat orang tersangka berperan sebagai panitia penyelenggara. Mereka yakni, AS (40), FH (26), AM (25) dan FAY (24). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Proppo.

Kemudian, tiga tersangka berperan sebagai donatur. Mereka yakni, SA (39) warga Desa Akkor, Kecamatan Palengaan. Dia menyumbang dana sebesar Rp 1 juta untuk pembuatan mercon berbentuk kereta api.

Baca juga :  Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan

Lalu, AN (27) warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang. Dia menyumbang dana sebesar Rp 400 ribu.

Donatur lainnya yakni, AR (36) asal Desa Panglemah, Kecamatan Proppo yang menyumbang dana sebesar Rp 800 ribu. AR juga menghimpun dana untuk membelian bahan-bahan mercon lalu dirangkai berbentuk kereta api.

Kemudian, tersangka selanjutnya adalah ML (30). Pria asal Desa Panglemah, Kecamatan Proppo itu beperan sebagai perakit dan penyulut mercon.

Barang bukti yang diamankan oleh Polres Pamekasan yakni, mercon yang sudah meledak, kaleng susu dan gulungan koran yang diduga slongsong mercon.

Baca juga :  Diiming-imingi Uang Rp 20 Ribu, Anak dengan Keterbelakangan Mental di Pamekasan Disetubuhi hingga Hamil

Kemudian, bata semen cor dan slongsong mercon, botol plastik yang diduga berisi campuran petalite dan solar.

Lalu, satu buah kaos warna hitam dengan kombinasi garis motif merk Dior dan sarung motif batik warna coklat merk BHR. Dua buah mercon yang tidak meledak dan serpihan botol air mineral.

Polisi juga menyita satu kotak bekas ledakan kembang api, enam mercon, dan satu kaleng susu yang di dalamnya terdapat delapan buah mercon yang belum meledak. (bal/diend)

Berita Terkait

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal
Buntut Operasi Kuret di Tempat Praktik Dokter, DPRD Pamekasan Segera Sidak 
Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM
Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan
Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:03 WIB

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:23 WIB

Buntut Operasi Kuret di Tempat Praktik Dokter, DPRD Pamekasan Segera Sidak 

Senin, 30 Maret 2026 - 07:27 WIB

Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:16 WIB

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Berita Terbaru