Dinilai Berbelit, Warga Keluhkan Proses Izin Usaha di Diskop UKM dan Naker Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di area eks PJKA Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di area eks PJKA Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang warga Pamekasan berinisial GS mengaku dipersulit saat mengurus izin pembukaan usaha baru di kawasan eks Stasiun PJKA.

Ia menilai, pelayanan perizinan di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan terkesan berbelit-belit dan tidak memberikan kepastian.

“Pertama kali datang katanya mau survei lokasi, tapi tidak ada kabar. Kedua kali saya datang lagi, tiba-tiba disuruh menunggu hasil evaluasi. Saat ditanya kapan selesai evaluasi itu, justru tidak ada kepastian,” ungkap GS, Selasa (17/9/2025).

Baca juga :  Keren! Arumi Bachsin Tampak Anggun Mengenakan Batik Podhak Pamekasan

Padahal, lanjutnya, seluruh persyaratan administrasi sudah lengkap. Bahkan, usaha yang akan dibuka sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT).

“Persyaratan administrasi sudah lengkap semua, bahkan saya sudah punya PT,” tegasnya.

GS membandingkan pengalaman tersebut dengan proses perizinan di daerah lain yang menurutnya jauh lebih mudah.

“Baru kali ini saya merasa dipersulit. Di kota lain seperti Malang dan Solo justru lebih mudah, karena mereka tahu adanya usaha baru akan menambah pendapatan daerah dari pajak. Lah, di sini malah dipersulit,” keluhnya.

Ia juga mengaku sempat diarahkan pegawai Diskop agar membuka usaha di lokasi lain, tepatnya kawasan Jalan Raya Teja, sisi selatan makam Gerre Manjheng. Namun, ia menolak.

Baca juga :  Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

“Saya tidak mau buka usaha di area Gerre Manjheng, karena kurang strategis. Lokasi yang saya inginkan tetap di eks Stasiun PJKA,” ujarnya menegaskan.

Menanggapi hal ini, Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin, enggan berkomentar panjang. Ia hanya menyampaikan bahwa saat ini belum ada kebijakan baru terkait penambahan pedagang kaki lima (PKL).

“Kemarin kebijakannya hanya penataan. Untuk penambahan PKL, masih mau saya konsultasikan ke pimpinan,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan
HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik

Berita Terbaru