Dinilai Berbelit, Warga Keluhkan Proses Izin Usaha di Diskop UKM dan Naker Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di area eks PJKA Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di area eks PJKA Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang warga Pamekasan berinisial GS mengaku dipersulit saat mengurus izin pembukaan usaha baru di kawasan eks Stasiun PJKA.

Ia menilai, pelayanan perizinan di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan terkesan berbelit-belit dan tidak memberikan kepastian.

“Pertama kali datang katanya mau survei lokasi, tapi tidak ada kabar. Kedua kali saya datang lagi, tiba-tiba disuruh menunggu hasil evaluasi. Saat ditanya kapan selesai evaluasi itu, justru tidak ada kepastian,” ungkap GS, Selasa (17/9/2025).

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Tak Berlakukan WFA bagi ASN

Padahal, lanjutnya, seluruh persyaratan administrasi sudah lengkap. Bahkan, usaha yang akan dibuka sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT).

“Persyaratan administrasi sudah lengkap semua, bahkan saya sudah punya PT,” tegasnya.

GS membandingkan pengalaman tersebut dengan proses perizinan di daerah lain yang menurutnya jauh lebih mudah.

“Baru kali ini saya merasa dipersulit. Di kota lain seperti Malang dan Solo justru lebih mudah, karena mereka tahu adanya usaha baru akan menambah pendapatan daerah dari pajak. Lah, di sini malah dipersulit,” keluhnya.

Ia juga mengaku sempat diarahkan pegawai Diskop agar membuka usaha di lokasi lain, tepatnya kawasan Jalan Raya Teja, sisi selatan makam Gerre Manjheng. Namun, ia menolak.

Baca juga :  Perhutani KPH Madura Ancang-Ancang Laporkan Alih Fungsi Lahan Mangrove Jadi Tambak Garam

“Saya tidak mau buka usaha di area Gerre Manjheng, karena kurang strategis. Lokasi yang saya inginkan tetap di eks Stasiun PJKA,” ujarnya menegaskan.

Menanggapi hal ini, Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin, enggan berkomentar panjang. Ia hanya menyampaikan bahwa saat ini belum ada kebijakan baru terkait penambahan pedagang kaki lima (PKL).

“Kemarin kebijakannya hanya penataan. Untuk penambahan PKL, masih mau saya konsultasikan ke pimpinan,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan
Jalin Kemitraan dengan 18 Desa, UIM Perkuat Program Desa Binaan Berkelanjutan
Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi PMI Prosedural, Tekankan Jalur Resmi Lebih Aman dan Banyak Manfaat
Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama
Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa
Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:09 WIB

38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:31 WIB

Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:06 WIB

Jalin Kemitraan dengan 18 Desa, UIM Perkuat Program Desa Binaan Berkelanjutan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:18 WIB

Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi PMI Prosedural, Tekankan Jalur Resmi Lebih Aman dan Banyak Manfaat

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:26 WIB

Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama

Berita Terbaru