Dibuka dan Dijadikan Percontohan Program Tata Kota, PKL Eks PJKA Pamekasan Gelar Tasyakuran

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Paguyuban PKL dan UMKM Berteman, Nur Faisal memberikan tumpeng kepada salah satu PKL usai tasyakuran. (KLIKMADURA)

Ketua Paguyuban PKL dan UMKM Berteman, Nur Faisal memberikan tumpeng kepada salah satu PKL usai tasyakuran. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Haru dan bahagia menyelimuti pedagang kaki lima (PKL) eks PJKA Pamekasan. Tempat mencari nafkah yang sempat ditutup oleh Pemkab Pamekasan itu akhirnya dibuka kembali.

Bahkan, penataan terhadap pada pedagang tersebut dijadikan percontohan tata kota yang masuk program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan. Sebagai rasa syukur, para pedagang menggelar tasyakuran, Minggu (11/5/2025).

Tasyakuran tersebut diawali dengan tahlil dan potong tumpeng. Kemudian, dilanjutkan dengan bakti sosial di halaman eks PJKA Pamekasan sebelum kembali ditempati berjualan.

Baca juga :  Puluhan Kader Terbaik KSEI Harumkan Nama Baik IAIN Madura

Ketua Paguyuban PKL dan UMKM Berteman, Nur Faisal mengatakan, pemerintah sukses melakukan penataan ulang PKL eks PJKA. Kios-kios yang semula disekat menjadi bilik saat sekarang sudah dibongkar.

Tempat berjualan tersebut sudah kembali ke bentuk semula sehingga aktivitas perniagaan semakin tertib dan lebih tertata.

“Alhamdulillah penataan PKL eks PJKA menjadi percontohan tata kota dalam program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Pamekasan,” katanya.

Faisal berharap, pasca penataan ulang tersebut, PKL lebih tertib dalam berjualan. Tidak boleh ada lagi kios yang disekat sehingga menjadi cikal bakal pelanggaran seperti adanya pesta miras dan transaksi esek-esek.

Baca juga :  Serapan DBHCHT Pamekasan Rendah, Akhir Tahun Baru 54,20 Persen

“Penataan ulang ini kami harapkan tidak hanya pada kios dan rombong, tapi mental dan mindset para pedagang serta pemerintah juga ditata ulang sehingga aktivitas perniagaan berjalan sesuai yang kita harapkan bersama,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman berpesan kepada para PKL eks PJKA untuk tertib dan mematuhi aturan pasca tempat perniagaan itu dibuka kembali.

“Kami berharap, para PKL taat aturan dan tidak melakukan pelanggaran kesepakatan bersama,” tandas bupati dua periode itu. (pen)

Berita Terkait

Dokter Spesialis Anak RSUD Smart Ungkap Paparan Gadget Bisa Pengaruhi Keterlambatan Bicara Anak
Komitmen Bupati Pertegas Identitas Pamekasan Kota Pendidikan, Gagas Pembelajaran Berbasis Alam
Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih
Dua Lokasi Tak Memenuhi Syarat, Dinsos Pamekasan Terus Berburu Lahan Ideal untuk Sekolah Rakyat
Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Nonaktif di Pamekasan Kini Bisa Diaktifkan Kembali
Rayakan HUT ke-2, RSIA Puri Bunda Madura Berbagi dengan Anak Yatim dan Siapkan Layanan Bedah Gratis Bagi Pasien BPJS
Pasar Murah Disperindag Pamekasan Sasar Wilayah Pantura, Warga Antusias
Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:20 WIB

Dokter Spesialis Anak RSUD Smart Ungkap Paparan Gadget Bisa Pengaruhi Keterlambatan Bicara Anak

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:15 WIB

Komitmen Bupati Pertegas Identitas Pamekasan Kota Pendidikan, Gagas Pembelajaran Berbasis Alam

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:29 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:59 WIB

Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Nonaktif di Pamekasan Kini Bisa Diaktifkan Kembali

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:38 WIB

Rayakan HUT ke-2, RSIA Puri Bunda Madura Berbagi dengan Anak Yatim dan Siapkan Layanan Bedah Gratis Bagi Pasien BPJS

Berita Terbaru

Wabup Kabupaten Pamekasan H. Sukriyanto saat menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq. (ISTIMEWA).

Pamekasan

Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:29 WIB

Opini

Menahan Lapar Kekuasaan

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:12 WIB