PAMEKASAN || KLIKMADURA – Haru dan bahagia menyelimuti pedagang kaki lima (PKL) eks PJKA Pamekasan. Tempat mencari nafkah yang sempat ditutup oleh Pemkab Pamekasan itu akhirnya dibuka kembali.
Bahkan, penataan terhadap pada pedagang tersebut dijadikan percontohan tata kota yang masuk program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan. Sebagai rasa syukur, para pedagang menggelar tasyakuran, Minggu (11/5/2025).
Tasyakuran tersebut diawali dengan tahlil dan potong tumpeng. Kemudian, dilanjutkan dengan bakti sosial di halaman eks PJKA Pamekasan sebelum kembali ditempati berjualan.
Ketua Paguyuban PKL dan UMKM Berteman, Nur Faisal mengatakan, pemerintah sukses melakukan penataan ulang PKL eks PJKA. Kios-kios yang semula disekat menjadi bilik saat sekarang sudah dibongkar.
Tempat berjualan tersebut sudah kembali ke bentuk semula sehingga aktivitas perniagaan semakin tertib dan lebih tertata.
“Alhamdulillah penataan PKL eks PJKA menjadi percontohan tata kota dalam program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Pamekasan,” katanya.
Faisal berharap, pasca penataan ulang tersebut, PKL lebih tertib dalam berjualan. Tidak boleh ada lagi kios yang disekat sehingga menjadi cikal bakal pelanggaran seperti adanya pesta miras dan transaksi esek-esek.
“Penataan ulang ini kami harapkan tidak hanya pada kios dan rombong, tapi mental dan mindset para pedagang serta pemerintah juga ditata ulang sehingga aktivitas perniagaan berjalan sesuai yang kita harapkan bersama,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman berpesan kepada para PKL eks PJKA untuk tertib dan mematuhi aturan pasca tempat perniagaan itu dibuka kembali.
“Kami berharap, para PKL taat aturan dan tidak melakukan pelanggaran kesepakatan bersama,” tandas bupati dua periode itu. (pen)