Dibuka dan Dijadikan Percontohan Program Tata Kota, PKL Eks PJKA Pamekasan Gelar Tasyakuran

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Paguyuban PKL dan UMKM Berteman, Nur Faisal memberikan tumpeng kepada salah satu PKL usai tasyakuran. (KLIKMADURA)

Ketua Paguyuban PKL dan UMKM Berteman, Nur Faisal memberikan tumpeng kepada salah satu PKL usai tasyakuran. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Haru dan bahagia menyelimuti pedagang kaki lima (PKL) eks PJKA Pamekasan. Tempat mencari nafkah yang sempat ditutup oleh Pemkab Pamekasan itu akhirnya dibuka kembali.

Bahkan, penataan terhadap pada pedagang tersebut dijadikan percontohan tata kota yang masuk program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan. Sebagai rasa syukur, para pedagang menggelar tasyakuran, Minggu (11/5/2025).

Tasyakuran tersebut diawali dengan tahlil dan potong tumpeng. Kemudian, dilanjutkan dengan bakti sosial di halaman eks PJKA Pamekasan sebelum kembali ditempati berjualan.

Baca juga :  KNPI Jatim Investigasi Pengurasakan Mangrove dan Penerbitan SHM Pantai di Pamekasan

Ketua Paguyuban PKL dan UMKM Berteman, Nur Faisal mengatakan, pemerintah sukses melakukan penataan ulang PKL eks PJKA. Kios-kios yang semula disekat menjadi bilik saat sekarang sudah dibongkar.

Tempat berjualan tersebut sudah kembali ke bentuk semula sehingga aktivitas perniagaan semakin tertib dan lebih tertata.

“Alhamdulillah penataan PKL eks PJKA menjadi percontohan tata kota dalam program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Pamekasan,” katanya.

Faisal berharap, pasca penataan ulang tersebut, PKL lebih tertib dalam berjualan. Tidak boleh ada lagi kios yang disekat sehingga menjadi cikal bakal pelanggaran seperti adanya pesta miras dan transaksi esek-esek.

Baca juga :  Hasil Seleksi JPTP Gagal Dilantik Lantaran Tak Dapat Izin Kemendagri, Aktivis Sebut Tak Masuk Akal

“Penataan ulang ini kami harapkan tidak hanya pada kios dan rombong, tapi mental dan mindset para pedagang serta pemerintah juga ditata ulang sehingga aktivitas perniagaan berjalan sesuai yang kita harapkan bersama,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman berpesan kepada para PKL eks PJKA untuk tertib dan mematuhi aturan pasca tempat perniagaan itu dibuka kembali.

“Kami berharap, para PKL taat aturan dan tidak melakukan pelanggaran kesepakatan bersama,” tandas bupati dua periode itu. (pen)

Berita Terkait

Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026
Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi
Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:18 WIB

Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:39 WIB

Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:35 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun

Berita Terbaru

Catatan Pena

Memaknai Posisi Penyeimbang PDI Perjuangan

Selasa, 13 Jan 2026 - 22:44 WIB