Cegah Pelanggaran Etika Anggota Polri, Polres Pamekasan Gelar Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi peraturan disiplin kepolisian di Mapolres Pamekasan.

Suasana sosialisasi peraturan disiplin kepolisian di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menggelar sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian bagi Anggota Polri, Rabu (24/7/2024). Kegiatan yang bertempat di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran etika.

 Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Kabag SDM Polres Pamekasan Kompol Hj. Siti Maryatun didampingi Kasipropam AKP Budi Waluyo. Kegiatan tersebut diikuti personel Provos Polres Pamekasan dan Provos Polsek Jajaran.

Kabag SDM Polres Pamekasan Kompol Hj. Siti Maryatun menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka membina dan menegakan disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan di lingkungan Polri.

Baca juga :  Kapolres Pamekasan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024

Serta, menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri dan menjamin kepastian hukum. Dalam rangka, penegakan peraturan disiplin dan pembinaan karier anggota Polri.

“Anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional, untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri”, ucap Kompol Hj. Maryatun.

Perempuan berhijab itu menekankan kepada seluruh personel provos yang mengikuti giat sosialisasi agar memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan.

Baca juga :  Sinergi PLN UID Jatim Bersama Polres Pamekasan, Gelar Aksi Sosial untuk Rakyat

Pemateri dalam Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian Bagi Anggota Polri itu yakni, Kasihumas Polres Pamekasan dan Kanit Paminal Polres Pamekasan.

Di tempat terpisah, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, sosialisasi itu untuk memberikan pemahaman kepada anggota Polri tentang Peraturan Disiplin Kepolisian Bagi Anggota Polri.

“Dengan demikian, para personel koprs bhayangkara tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan,” tandasnya. (*/diend)

Berita Terkait

SMAN 1 Pamekasan Sambut Baik BTS, Siswa Diasah Jadi MC Profesional hingga Kreator Konten
Dituding Rentenir, Pelapor Kasus Penggelapan Rp1 M yang Seret Eks Dewan Sumenep Siap Tempuh Jalur Hukum
Melawan Cuaca Ekstrem Yaman, Abdul Haq Pemuda Pamekasan Berhasil Lulus dari Universitas Al-Ahgaff
Siswa SMAN 2 Pamekasan Antusias Ikuti BTS, Asah Skill Jurnalistik hingga Public Speaking
Di Balik Secangkir Kopi, Anak Muda Pamekasan Rawat Literasi Lewat Booktalkzone
Pemeran Video Asusila Mengaku Merekam untuk Koleksi Pribadi, Lokasi di Kamar Kos Jalan Jokotole Indah
Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa
Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:37 WIB

SMAN 1 Pamekasan Sambut Baik BTS, Siswa Diasah Jadi MC Profesional hingga Kreator Konten

Senin, 20 April 2026 - 08:26 WIB

Dituding Rentenir, Pelapor Kasus Penggelapan Rp1 M yang Seret Eks Dewan Sumenep Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026 - 08:17 WIB

Melawan Cuaca Ekstrem Yaman, Abdul Haq Pemuda Pamekasan Berhasil Lulus dari Universitas Al-Ahgaff

Senin, 20 April 2026 - 06:47 WIB

Siswa SMAN 2 Pamekasan Antusias Ikuti BTS, Asah Skill Jurnalistik hingga Public Speaking

Senin, 20 April 2026 - 06:27 WIB

Di Balik Secangkir Kopi, Anak Muda Pamekasan Rawat Literasi Lewat Booktalkzone

Berita Terbaru