Cegah Pelanggaran Etika Anggota Polri, Polres Pamekasan Gelar Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi peraturan disiplin kepolisian di Mapolres Pamekasan.

Suasana sosialisasi peraturan disiplin kepolisian di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menggelar sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian bagi Anggota Polri, Rabu (24/7/2024). Kegiatan yang bertempat di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran etika.

 Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Kabag SDM Polres Pamekasan Kompol Hj. Siti Maryatun didampingi Kasipropam AKP Budi Waluyo. Kegiatan tersebut diikuti personel Provos Polres Pamekasan dan Provos Polsek Jajaran.

Kabag SDM Polres Pamekasan Kompol Hj. Siti Maryatun menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka membina dan menegakan disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan di lingkungan Polri.

Baca juga :  UIN Madura dan Perhumas Kolaborasi Bangun Komunikasi Strategis untuk Masa Depan Berkelanjutan

Serta, menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri dan menjamin kepastian hukum. Dalam rangka, penegakan peraturan disiplin dan pembinaan karier anggota Polri.

“Anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional, untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri”, ucap Kompol Hj. Maryatun.

Perempuan berhijab itu menekankan kepada seluruh personel provos yang mengikuti giat sosialisasi agar memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan.

Baca juga :  Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan, Jaka Jatim: Ini Lelucon Hukum!!

Pemateri dalam Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian Bagi Anggota Polri itu yakni, Kasihumas Polres Pamekasan dan Kanit Paminal Polres Pamekasan.

Di tempat terpisah, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, sosialisasi itu untuk memberikan pemahaman kepada anggota Polri tentang Peraturan Disiplin Kepolisian Bagi Anggota Polri.

“Dengan demikian, para personel koprs bhayangkara tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan,” tandasnya. (*/diend)

Berita Terkait

Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak
Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan
Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG
Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara
Kisah Alumni UIM Jadi Bidan di Arab Saudi Viral, Bukti Lulusan Kampus Madura Mampu Bersaing di Tingkat Global

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:32 WIB

Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:40 WIB

Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:34 WIB

Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:56 WIB

Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG

Berita Terbaru

Opini

Kuasa dan Onanisme Republik

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:28 WIB