Cegah Pelanggaran Etika Anggota Polri, Polres Pamekasan Gelar Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi peraturan disiplin kepolisian di Mapolres Pamekasan.

Suasana sosialisasi peraturan disiplin kepolisian di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menggelar sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian bagi Anggota Polri, Rabu (24/7/2024). Kegiatan yang bertempat di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran etika.

 Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Kabag SDM Polres Pamekasan Kompol Hj. Siti Maryatun didampingi Kasipropam AKP Budi Waluyo. Kegiatan tersebut diikuti personel Provos Polres Pamekasan dan Provos Polsek Jajaran.

Kabag SDM Polres Pamekasan Kompol Hj. Siti Maryatun menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka membina dan menegakan disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan di lingkungan Polri.

Baca juga :  Kasus Rumah Dihancurkan di Pamekasan Belum Terungkap, Korban Histeris Minta Polisi Segera Tahan Pelaku

Serta, menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri dan menjamin kepastian hukum. Dalam rangka, penegakan peraturan disiplin dan pembinaan karier anggota Polri.

“Anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional, untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri”, ucap Kompol Hj. Maryatun.

Perempuan berhijab itu menekankan kepada seluruh personel provos yang mengikuti giat sosialisasi agar memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan.

Baca juga :  Rangkaian Puncak HKN 2023 Dinkes Pamekasan Meriah dan Sukses

Pemateri dalam Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian Bagi Anggota Polri itu yakni, Kasihumas Polres Pamekasan dan Kanit Paminal Polres Pamekasan.

Di tempat terpisah, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, sosialisasi itu untuk memberikan pemahaman kepada anggota Polri tentang Peraturan Disiplin Kepolisian Bagi Anggota Polri.

“Dengan demikian, para personel koprs bhayangkara tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan,” tandasnya. (*/diend)

Berita Terkait

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 07:41 WIB

Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:46 WIB

125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Berita Terbaru