Cegah Pelanggaran Etika Anggota Polri, Polres Pamekasan Gelar Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi peraturan disiplin kepolisian di Mapolres Pamekasan.

Suasana sosialisasi peraturan disiplin kepolisian di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menggelar sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian bagi Anggota Polri, Rabu (24/7/2024). Kegiatan yang bertempat di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran etika.

 Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Kabag SDM Polres Pamekasan Kompol Hj. Siti Maryatun didampingi Kasipropam AKP Budi Waluyo. Kegiatan tersebut diikuti personel Provos Polres Pamekasan dan Provos Polsek Jajaran.

Kabag SDM Polres Pamekasan Kompol Hj. Siti Maryatun menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka membina dan menegakan disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan di lingkungan Polri.

Baca juga :  Polres Pamekasan Ringkus 13 Pelaku Tindak Kriminal

Serta, menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri dan menjamin kepastian hukum. Dalam rangka, penegakan peraturan disiplin dan pembinaan karier anggota Polri.

“Anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional, untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri”, ucap Kompol Hj. Maryatun.

Perempuan berhijab itu menekankan kepada seluruh personel provos yang mengikuti giat sosialisasi agar memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan.

Baca juga :  Al-Banjari dan Muhadharah Darul Abror MAN 1 Pamekasan Bagi-Bagi 300 Bungkus Nasi Takjil

Pemateri dalam Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian Bagi Anggota Polri itu yakni, Kasihumas Polres Pamekasan dan Kanit Paminal Polres Pamekasan.

Di tempat terpisah, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, sosialisasi itu untuk memberikan pemahaman kepada anggota Polri tentang Peraturan Disiplin Kepolisian Bagi Anggota Polri.

“Dengan demikian, para personel koprs bhayangkara tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan,” tandasnya. (*/diend)

Berita Terkait

Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek
DKP Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Agendakan Sowan Tokoh Agama di 13 Kecamatan
AJP Awali Raker dengan Aksi Lingkungan, Lepas Burung dan Tanam Ribuan Mangrove
Sidak Tempat Praktik dr. Tatik Sulistyowati, Dinkes Sebut Pelayanan Kurang Standar 
Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 10:12 WIB

Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Selasa, 14 April 2026 - 06:44 WIB

Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini

Senin, 13 April 2026 - 12:13 WIB

DKP Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Agendakan Sowan Tokoh Agama di 13 Kecamatan

Senin, 13 April 2026 - 10:54 WIB

AJP Awali Raker dengan Aksi Lingkungan, Lepas Burung dan Tanam Ribuan Mangrove

Berita Terbaru

Ketua DKP Pamekasan, Arief Wibisono menyerahkan lukisan kepada Wabup Pamekasan H. Sukriyanto usai pelantikan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Pamekasan

Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini

Selasa, 14 Apr 2026 - 06:44 WIB