Buntut Sengketa Tanah, Sejumlah Warga Pakai Celurit Tebang Pohon dan Rusak Pagar Lahan di Pamekasan

- Jurnalis

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah warga menggunakan celurit menebang pohon jati dan merusak pagar lahan di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Jumat (28/6/2024).

Peristiwa mengerikan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00. Pemicunya, lahan milik Imam Syafii, warga setempat diakui oleh orang lain sehingga terjadi sengketa.

Nur Hidayatus, putri Imam Syafii mengatakan, lahan tersebut milik ayahnya dengan bukti sejumlah dokumen.

Di antaranya, akta pembelian tanah dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sejak tahun 1976.

Namun, beberapa waktu lalu ada oknum tokoh masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut. Akhirnya, dilakukan audiensi di balai desa.

Baca juga :  Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Sengketa Tanah Nenek Bahriyah, Gabungan Aktivis Bakal Demo Mapolda Jatim

Namun, oknum tersebut tidak puas dengan hasil audiensi sehingga tetap melakukan upaya-upaya perebutan lahan.

Akhirnya, keluarga Imam Syafii memilih menempuh jalur hukum. Pemerintah desa tetap ingin masalah tersebut diselesaikan melalui jalur mediasi.

“Tapi, mediasi belum dilakukan sudah ada beberapa orang yang menyerbu lahan kami, ada yang membawa celurit,” katanya, Minggu (30/6/2024).

Sejumlah warga tersebut menebang pohon jati dan merusak pagar lahan yang dibangun oleh Imam Syafii. Beruntung, aparat kepolisian segera datang sehingga tidak terjadi pertumpahan darah.

“Andai bapak kami tidak segera melapor polisi, saya tidak tahu apa yang akan terjadi karena mereka membawa celurit,” terangnya.

Baca juga :  Forkopimda Pamekasan Tinjau Dapur Sehat SPPG, Ketua Dewan Pastikan Program MBG Aman dan Lancar

Nur Hidayatus berharap, permasalahan tersebut segera selesai. Sebab, sesuai surat-surat yang ada, Imam Syafii adalah pemilik sah lahan tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, kejadian tersebut dipicu oleh seseorang melakukan penebangan pohon jati di lokasi tanah sengketa.

Namun, kejadian tersebut diamankan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Pademawu. Selanjutnya, disepakati dan direncanakan mediasi hari Senin, 1 Juli 2024 pukul 15.00 WIB.

“Semua pihak yang bersengketa diundang oleh Forkopimcam Pademawu untuk dilakukan mediasi,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Menteri Koperasi RI Dorong Percepatan Industri Garam, Pamekasan Disiapkan Jadi Sentra Produksi
Jalan Rusak Merata di Seluruh Kecamatan, Perbaikan Butuh Total Anggaran Rp3 Triliun
Progres Pembangunan KDKMP Tercepat di Indonesia, Pamekasan Dapat Apresiasi dari Menteri Koperasi
Berkunjung ke Madura, Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
Pelaksanaan Pilkades Serentak Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Diminta Bergerak Cepat
Cegah Cepat Basi, Menu MBG Ramadan di Pamekasan Diubah Jadi Keringan
Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman
Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:38 WIB

Menteri Koperasi RI Dorong Percepatan Industri Garam, Pamekasan Disiapkan Jadi Sentra Produksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:46 WIB

Jalan Rusak Merata di Seluruh Kecamatan, Perbaikan Butuh Total Anggaran Rp3 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:48 WIB

Progres Pembangunan KDKMP Tercepat di Indonesia, Pamekasan Dapat Apresiasi dari Menteri Koperasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:28 WIB

Berkunjung ke Madura, Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:29 WIB

Pelaksanaan Pilkades Serentak Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Diminta Bergerak Cepat

Berita Terbaru

Opini

Perlukah Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau Madura?

Minggu, 22 Feb 2026 - 04:30 WIB