Buntut Sengketa Tanah, Sejumlah Warga Pakai Celurit Tebang Pohon dan Rusak Pagar Lahan di Pamekasan

- Jurnalis

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah warga menggunakan celurit menebang pohon jati dan merusak pagar lahan di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Jumat (28/6/2024).

Peristiwa mengerikan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00. Pemicunya, lahan milik Imam Syafii, warga setempat diakui oleh orang lain sehingga terjadi sengketa.

Nur Hidayatus, putri Imam Syafii mengatakan, lahan tersebut milik ayahnya dengan bukti sejumlah dokumen.

Di antaranya, akta pembelian tanah dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sejak tahun 1976.

Namun, beberapa waktu lalu ada oknum tokoh masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut. Akhirnya, dilakukan audiensi di balai desa.

Baca juga :  Gelar Operasi Tumpas Narkoba Selama 12 Hari, Polres Sumenep Amankan 8 Orang Tersangka

Namun, oknum tersebut tidak puas dengan hasil audiensi sehingga tetap melakukan upaya-upaya perebutan lahan.

Akhirnya, keluarga Imam Syafii memilih menempuh jalur hukum. Pemerintah desa tetap ingin masalah tersebut diselesaikan melalui jalur mediasi.

“Tapi, mediasi belum dilakukan sudah ada beberapa orang yang menyerbu lahan kami, ada yang membawa celurit,” katanya, Minggu (30/6/2024).

Sejumlah warga tersebut menebang pohon jati dan merusak pagar lahan yang dibangun oleh Imam Syafii. Beruntung, aparat kepolisian segera datang sehingga tidak terjadi pertumpahan darah.

“Andai bapak kami tidak segera melapor polisi, saya tidak tahu apa yang akan terjadi karena mereka membawa celurit,” terangnya.

Baca juga :  Bawa Hampir Setengah Kilogram Narkoba, Pengedar Lintas Pulau Keok di Tangan Polres Pamekasan

Nur Hidayatus berharap, permasalahan tersebut segera selesai. Sebab, sesuai surat-surat yang ada, Imam Syafii adalah pemilik sah lahan tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, kejadian tersebut dipicu oleh seseorang melakukan penebangan pohon jati di lokasi tanah sengketa.

Namun, kejadian tersebut diamankan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Pademawu. Selanjutnya, disepakati dan direncanakan mediasi hari Senin, 1 Juli 2024 pukul 15.00 WIB.

“Semua pihak yang bersengketa diundang oleh Forkopimcam Pademawu untuk dilakukan mediasi,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Mewakili Komisi IV, Edy Gelora Tegaskan Komitmen Kawal Ketat Program MBG
Peleburan OPD Tunggu Hasil Pembahasan Pansus DPRD Pamekasan
9 Jam KPK Kumpulkan Pejabat Pemkab Pamekasan, Digelar Tertutup dan Tak Boleh Bawa HP
Forum LSM Pamekasan Soroti Menu MBG, Satgas dan BGN Siap Sisir Ratusan SPPG
Meski Tuai Polemik, Kadinkes Sebut Keputusan Puskesmas Teja Menolak Antar Jenazah Pakai Ambulans Sesuai Aturan
178 Sekolah di Pamekasan Diusulkan Direvitalisasi, Disdikbud Tunggu Instruksi Pusat
Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI
Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:13 WIB

Mewakili Komisi IV, Edy Gelora Tegaskan Komitmen Kawal Ketat Program MBG

Kamis, 9 April 2026 - 11:25 WIB

Peleburan OPD Tunggu Hasil Pembahasan Pansus DPRD Pamekasan

Kamis, 9 April 2026 - 11:12 WIB

9 Jam KPK Kumpulkan Pejabat Pemkab Pamekasan, Digelar Tertutup dan Tak Boleh Bawa HP

Rabu, 8 April 2026 - 13:05 WIB

Forum LSM Pamekasan Soroti Menu MBG, Satgas dan BGN Siap Sisir Ratusan SPPG

Rabu, 8 April 2026 - 08:56 WIB

178 Sekolah di Pamekasan Diusulkan Direvitalisasi, Disdikbud Tunggu Instruksi Pusat

Berita Terbaru