Buntut Sengketa Tanah, Sejumlah Warga Pakai Celurit Tebang Pohon dan Rusak Pagar Lahan di Pamekasan

- Jurnalis

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah warga menggunakan celurit menebang pohon jati dan merusak pagar lahan di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Jumat (28/6/2024).

Peristiwa mengerikan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00. Pemicunya, lahan milik Imam Syafii, warga setempat diakui oleh orang lain sehingga terjadi sengketa.

Nur Hidayatus, putri Imam Syafii mengatakan, lahan tersebut milik ayahnya dengan bukti sejumlah dokumen.

Di antaranya, akta pembelian tanah dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sejak tahun 1976.

Namun, beberapa waktu lalu ada oknum tokoh masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut. Akhirnya, dilakukan audiensi di balai desa.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Imbau Masyarakat Tetap Kondusif di Tengah Gejolak Nasional

Namun, oknum tersebut tidak puas dengan hasil audiensi sehingga tetap melakukan upaya-upaya perebutan lahan.

Akhirnya, keluarga Imam Syafii memilih menempuh jalur hukum. Pemerintah desa tetap ingin masalah tersebut diselesaikan melalui jalur mediasi.

“Tapi, mediasi belum dilakukan sudah ada beberapa orang yang menyerbu lahan kami, ada yang membawa celurit,” katanya, Minggu (30/6/2024).

Sejumlah warga tersebut menebang pohon jati dan merusak pagar lahan yang dibangun oleh Imam Syafii. Beruntung, aparat kepolisian segera datang sehingga tidak terjadi pertumpahan darah.

“Andai bapak kami tidak segera melapor polisi, saya tidak tahu apa yang akan terjadi karena mereka membawa celurit,” terangnya.

Baca juga :  Proyek Revitalisasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Diduga Dikorupsi, Aktivis Lapor Polisi

Nur Hidayatus berharap, permasalahan tersebut segera selesai. Sebab, sesuai surat-surat yang ada, Imam Syafii adalah pemilik sah lahan tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, kejadian tersebut dipicu oleh seseorang melakukan penebangan pohon jati di lokasi tanah sengketa.

Namun, kejadian tersebut diamankan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Pademawu. Selanjutnya, disepakati dan direncanakan mediasi hari Senin, 1 Juli 2024 pukul 15.00 WIB.

“Semua pihak yang bersengketa diundang oleh Forkopimcam Pademawu untuk dilakukan mediasi,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek
82 Warga Pemekasan Terjangkit HIV/AIDS, Penularan Diduga Akibat Hubungan Sesama Jenis
Modal Macet, Distribusi MBG di Pamekasan Mandek
Kejari Pamekasan Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara, Narkoba hingga Sajam!
Bea Cukai Madura Musnahkan 13,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,5 Miliar
Majelis Tangga Seribu Rayakan Milad Ke-1, Ribuan Pemuda Bersatu dalam Syahdu Sholawat
Jalani Rekredensialing Perdana sebagai Mitra BPJS Kesehatan, RSIA Puri Bunda Madura Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Sekda Masrukin Turun Pangkat, Bupati Kholilurrahman: Tak Ada Masalah!

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:05 WIB

Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek

Kamis, 20 November 2025 - 03:30 WIB

82 Warga Pemekasan Terjangkit HIV/AIDS, Penularan Diduga Akibat Hubungan Sesama Jenis

Rabu, 19 November 2025 - 23:12 WIB

Modal Macet, Distribusi MBG di Pamekasan Mandek

Rabu, 19 November 2025 - 18:05 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara, Narkoba hingga Sajam!

Selasa, 18 November 2025 - 08:28 WIB

Majelis Tangga Seribu Rayakan Milad Ke-1, Ribuan Pemuda Bersatu dalam Syahdu Sholawat

Berita Terbaru

Sejumlah nelayan berada di atas kapal yang sandar di Pelabuhan Branta, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Pamekasan

Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek

Kamis, 20 Nov 2025 - 08:05 WIB

SPPG Yayasan As-Salman Buddagan Pamekasan tampak sepi tanpa aktifitas dapur (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Modal Macet, Distribusi MBG di Pamekasan Mandek

Rabu, 19 Nov 2025 - 23:12 WIB