Bola Tenis Berisi Barang Mirip Sabu Ditemukan di Lapas Narkotika Pamekasan, Siapa Pemiliknya?

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan bola tenis berisi barang mirip sabu yang ditemukan di Lapas Narkotika Pamekasan.

Penampakan bola tenis berisi barang mirip sabu yang ditemukan di Lapas Narkotika Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Upaya penyelundupan barang terlarang kembali terjadi di Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan. Yakni, barang diduga sabu ditemukan di dalam bola tenis oleh petugas.

Barang mencurigakan itu ditemukan di sekitar pukul 08.00 WIB di area brandgang dalam lapas sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu (13/4/2025) oleh petugas atas nama Ferik Kurniawan.

Pria yang bertugas sebagai pengamanan barang tersebut saat itu tengah melakukan pengawalan terhadap sejumlah pekerja borongan yang sedang membersihkan rumput.

Ketika menyisir lokasi, Ferik melihat bola tenis yang tampak mencurigakan. Setelah diperiksa lebih lanjut, bola tenis itu ternyata dibelah dan bagian dalamnya diisi dengan barang terlarang yang diduga kuat merupakan sabu.

Baca juga :  Bawa Hampir Setengah Kilogram Narkoba, Pengedar Lintas Pulau Keok di Tangan Polres Pamekasan

Menyadari temuan serius itu, Ferik langsung melapor kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan, Fathorrosi.

Kepala Lapas, Fathorrosi, langsung memerintahkan agar barang tersebut diamankan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap pelaku maupun jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.

“Saya sangat mengapresiasi Ferik Kurniawan yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Menurut Fathorrosi, temuan tersebut menunjukkan bahwa seluruh jajaran lapas tetap waspada terhadap segala potensi penyelundupan. Termasuk, dengan modus-modus baru yang tidak terduga.

“Penemuan ini juga menunjukkan pentingnya patroli aktif dan kepekaan petugas di lapangan,” ujar Fathorrosi.

Baca juga :  30 Kilogram Narkoba Terapung: Madura Diincar, Moral Diterkam

Atas temuan itu, pihak lapas berkoordinasi dengan Polres Pamekasan, khususnya Satuan Reserse Narkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Pamekasan dan pihak terkait lainnya untuk mengusut jaringan di balik penyelundupan ini,” katanya.

“Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa
Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus
Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan
MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama
MA Tolak Gugatan, Pelapor Desak Polres Pamekasan Usut Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pasar Panaguan
Mahasiswa KKN UTM Ikut Lestarikan Tradisi Rokat Buju’ di Dempo Barat, Warga Perkuat Solidaritas Lewat Doa Bersama
Tutup MPLS dengan Perkajum, SMAN 1 Pakong Perkuat Karakter Siswa dan Budaya Religius
SMKN 1 Pamekasan Resmi Tutup MPLS, Kepsek Harap Siswa Baru Cepat Beradaptasi dan Berprestasi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:31 WIB

Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:28 WIB

MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:14 WIB

Mahasiswa KKN UTM Ikut Lestarikan Tradisi Rokat Buju’ di Dempo Barat, Warga Perkuat Solidaritas Lewat Doa Bersama

Berita Terbaru

Sastra

Puisi-puisi Sultan Musa

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:14 WIB