Bola Tenis Berisi Barang Mirip Sabu Ditemukan di Lapas Narkotika Pamekasan, Siapa Pemiliknya?

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan bola tenis berisi barang mirip sabu yang ditemukan di Lapas Narkotika Pamekasan.

Penampakan bola tenis berisi barang mirip sabu yang ditemukan di Lapas Narkotika Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Upaya penyelundupan barang terlarang kembali terjadi di Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan. Yakni, barang diduga sabu ditemukan di dalam bola tenis oleh petugas.

Barang mencurigakan itu ditemukan di sekitar pukul 08.00 WIB di area brandgang dalam lapas sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu (13/4/2025) oleh petugas atas nama Ferik Kurniawan.

Pria yang bertugas sebagai pengamanan barang tersebut saat itu tengah melakukan pengawalan terhadap sejumlah pekerja borongan yang sedang membersihkan rumput.

Ketika menyisir lokasi, Ferik melihat bola tenis yang tampak mencurigakan. Setelah diperiksa lebih lanjut, bola tenis itu ternyata dibelah dan bagian dalamnya diisi dengan barang terlarang yang diduga kuat merupakan sabu.

Baca juga :  Tenaga Kesehatan Puskesmas di Pamekasan Resah, Insentif UKM Dipotong 50 Persen

Menyadari temuan serius itu, Ferik langsung melapor kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan, Fathorrosi.

Kepala Lapas, Fathorrosi, langsung memerintahkan agar barang tersebut diamankan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap pelaku maupun jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.

“Saya sangat mengapresiasi Ferik Kurniawan yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Menurut Fathorrosi, temuan tersebut menunjukkan bahwa seluruh jajaran lapas tetap waspada terhadap segala potensi penyelundupan. Termasuk, dengan modus-modus baru yang tidak terduga.

“Penemuan ini juga menunjukkan pentingnya patroli aktif dan kepekaan petugas di lapangan,” ujar Fathorrosi.

Baca juga :  Polres Sampang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Atas temuan itu, pihak lapas berkoordinasi dengan Polres Pamekasan, khususnya Satuan Reserse Narkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Pamekasan dan pihak terkait lainnya untuk mengusut jaringan di balik penyelundupan ini,” katanya.

“Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru
Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen
Evaluasi LKPj APBD 2025, Ketua Dewan Sebut Program Bupati Pamekasan Masih Jauh Panggang dari Api
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron
Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan
MPLS SMAN 1 Pamekasan Berjalan Sukses, Ditutup Pegelaran Seni dan Parade 28 Ekstrakurikuler
SMAN 4 Pamekasan Tanamkan Integritas Sejak MPLS, Kenalkan 18 Ekstrakurikuler Unggulan
DPRD Pamekasan Rampungkan Pembahasan LPJ APBD 2025, Empat Aspek Kinerja SKPD Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:41 WIB

SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:30 WIB

Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:12 WIB

Evaluasi LKPj APBD 2025, Ketua Dewan Sebut Program Bupati Pamekasan Masih Jauh Panggang dari Api

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:31 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:05 WIB

Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Pamekasan saat rapat evaluasi bersama Disdikbud. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 - 04:30 WIB