Bola Tenis Berisi Barang Mirip Sabu Ditemukan di Lapas Narkotika Pamekasan, Siapa Pemiliknya?

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan bola tenis berisi barang mirip sabu yang ditemukan di Lapas Narkotika Pamekasan.

Penampakan bola tenis berisi barang mirip sabu yang ditemukan di Lapas Narkotika Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Upaya penyelundupan barang terlarang kembali terjadi di Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan. Yakni, barang diduga sabu ditemukan di dalam bola tenis oleh petugas.

Barang mencurigakan itu ditemukan di sekitar pukul 08.00 WIB di area brandgang dalam lapas sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu (13/4/2025) oleh petugas atas nama Ferik Kurniawan.

Pria yang bertugas sebagai pengamanan barang tersebut saat itu tengah melakukan pengawalan terhadap sejumlah pekerja borongan yang sedang membersihkan rumput.

Ketika menyisir lokasi, Ferik melihat bola tenis yang tampak mencurigakan. Setelah diperiksa lebih lanjut, bola tenis itu ternyata dibelah dan bagian dalamnya diisi dengan barang terlarang yang diduga kuat merupakan sabu.

Baca juga :  Kenang Jasa Pahlawan, Ponpes Sabilul Ihsan Pamekasan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Penuh Khidmat

Menyadari temuan serius itu, Ferik langsung melapor kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan, Fathorrosi.

Kepala Lapas, Fathorrosi, langsung memerintahkan agar barang tersebut diamankan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap pelaku maupun jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.

“Saya sangat mengapresiasi Ferik Kurniawan yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Menurut Fathorrosi, temuan tersebut menunjukkan bahwa seluruh jajaran lapas tetap waspada terhadap segala potensi penyelundupan. Termasuk, dengan modus-modus baru yang tidak terduga.

“Penemuan ini juga menunjukkan pentingnya patroli aktif dan kepekaan petugas di lapangan,” ujar Fathorrosi.

Baca juga :  Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Atas temuan itu, pihak lapas berkoordinasi dengan Polres Pamekasan, khususnya Satuan Reserse Narkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Pamekasan dan pihak terkait lainnya untuk mengusut jaringan di balik penyelundupan ini,” katanya.

“Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama
Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa
Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih
Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Titik Konsolidasi, Koperasi Didorong Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah
PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers
Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan
Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau
Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:26 WIB

Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:13 WIB

Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:53 WIB

Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:59 WIB

Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Titik Konsolidasi, Koperasi Didorong Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:33 WIB

PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers

Berita Terbaru