Bawaslu Pamekasan: Money Politic Haram!!

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan tinggal sebentar lagi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan mulai ambil ancang-ancang melakukan pengawasan.

Anggota Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi mengatakan, terdapat beberapa pelanggaran yang menjadi atensi pengawasan. Salah satunya, money politic atau politik uang.

Saidi mengakui bahwa sulit sekali mendeteksi politik uang. Jenis pelanggaran tersebut sulit dibuktikan. Apalagi, saat sekarang berbagai metode transaksi bisa dilakukan sehingga semakin sulit terdeteksi.

“Sulit sekali terdeketsi, makanya harus kita sendiri yang membentengi dari tindak pelanggaran berupa money politic itu,” katanya saat jadi pembicara pada kegiatan media gathering di Hotel Azana Style Pamekasan, Jumat (23/8/2024).

Baca juga :  Protes Tak Dihiruaukan, Saksi Partai Hanura di Pademawu Pamekasan Walk Out!!

Saidi menyampaikan, money politic wajib dihindari. Sebab, politik uang itu bisa merusak kualitas pesta demokrasi. “Money politic haram,” katanya tegas.

Mantan Ketua Bawaslu Pamekasan itu berharap, seluruh pihak bahu membahu dan bergandengan tangan dalam mendorong pesta demokrasi yang berkualitas.

Salah satunya, dengan mengindari praktik money politic. Jika menemukan adanya pelanggaran, masyarakat juga diminta aktif melapor ke Bawaslu Pamekasan.

“Kalau menemukan adanya pelanggaran, silahkan laporkan akan langsung kami tindak lanjuti dengan cepat dan tepat,” katanya.

Tahapan Pilkada Pamekasan sudah dimulai. Saat sekarang, masuk tahapan pengumuman pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.

Baca juga :  LBH Muhammadiyah Pamekasan Berencana Lapor Polda Jatim Terkait Pengrusakan Lahan Mangrove

Sementara, pendaftarannya sendiri dibuka selama tiga hari. Yakni, tanggal 27 – 29 November 2024. Selanjutnya, diagendakan pemeriksaan kesehatan bagi masing-masing kandidat.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di RSUD Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. Di samping itu, KPU juga menggodok daftar pemilih sementara (DPS) sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). (pen)

Berita Terkait

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP
Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen
Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura
20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan
Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI
Tak Ideal, 477 Sekolah Dasar di Pamekasan Hanya Didampingi 22 Orang
Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:58 WIB

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:24 WIB

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI

Berita Terbaru

Suasana pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Rabu, 6 Agu 2025 - 06:24 WIB