Antisipasi Kerentanan Sosial, Bupati Pamekasan Atur Jam Malam Anak

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman. (DOK. KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengawasan Jam Malam bagi Anak. Edaran yang ditandatangani Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman itu menyasar sekolah, komite pendidikan, dan orang tua.

Tujuannya, sebagai bentuk penguatan perlindungan anak di tengah meningkatnya kerentanan sosial remaja.

Edaran tersebut mengatur agar anak tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 kecuali untuk keperluan yang benar-benar mendesak.

Sekolah diminta meningkatkan pengawasan, sementara orang tua didorong menjadi benteng utama penjaga perilaku anak di rumah.

Bupati Kholilurrahman menegaskan kebijakan ini lahir dari kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi sosial anak-anak di Pamekasan.

Baca juga :  BEM Unira Demo Bupati Pamekasan, Desak Perbaikan Layanan Publik dan Reformasi Birokrasi

Ia menegaskan pemerintah tidak sedang membatasi ruang gerak anak, tetapi melindungi mereka dari potensi bahaya yang semakin kompleks.

“Anak-anak kita harus aman dan terarah. Jangan sampai mereka menjadi korban lingkungan atau pergaulan yang salah. Pemerintah hadir untuk menjaga, tetapi peran utama tetap ada pada orang tua,” kata Bupati Kholilurrahman.

Ia juga meminta sekolah tidak hanya fokus pada akademik, tetapi turut membentuk karakter dan perilaku anak.

“Guru dan pihak sekolah harus lebih dekat dengan siswa mereka. Komunikasi dengan orang tua tidak boleh longgar. Kita harus bekerja bersama agar anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang sehat,” ucapnya.

Baca juga :  Segini Harta Kekayaan Baddrut Tamam dan Fattah Jasin Versi LHKPN KPK

Dalam edaran itu pemerintah menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Semua pihak diharapkan patuh demi menciptakan iklim yang aman bagi tumbuh kembang anak di Kabupaten Pamekasan. (nda)

Berita Terkait

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:42 WIB

PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Berita Terbaru