Alokasi DBHCHT Pamekasan Terjun Bebas, Pemkab Dihadapkan Dilema BLT dan UHC

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendi. (KLIKMADURA)

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendi. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIK MADURA — Kabar kurang sedap datang dari Pemkab Pamekasan. Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 anjlok tajam.

Yakni, dari Rp112 miliar pada tahun ini, turun menjadi hanya Rp59,4 miliar, atau merosot 47,39 persen.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendi, mengatakan bahwa penurunan drastis tersebut merupakan keputusan dari pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Timur.

Pemkab Pamekasan, kata dia, tidak memiliki kewenangan dalam menentukan besaran pembagian dana di masing-masing daerah.

“Iya, tidak tahu kebijakan pusat dan provinsi. Bahkan saat kami bertemu dengan pihak Pemprov Jatim, mereka juga menyampaikan bahwa itu keputusan dari pusat,” ujar Bachtiar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/10/2025).

Baca juga :  Gelar Pemilihan Kacong-Cebbhing, Disporapar Pamekasan Siapkan Rp 200 Juta

Mengetahui kabar itu, Bachtiar langsung mengambil langkah cepat. Ia mengumpulkan sembilan OPD pengampu DBHCHT untuk membahas strategi penyusunan ulang anggaran.

Sekaligus, melaporkan situasi ini kepada Sekda selaku Ketua TAPD agar segera dilakukan breakdown posisi anggaran.

Namun hingga kini, pembagian anggaran untuk masing-masing OPD masih belum final. Potongan hampir setengah itu membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian ketat.

“Terlebih di Pamekasan ada dua prioritas utama dari DBHCHT, yaitu BLT dan UHC. Dalam kondisi seperti ini, kita harus memilih, mau fokus melunasi hutang UHC, atau tetap jalankan BLT. Tidak bisa dua-duanya,” tegasnya.

Baca juga :  Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai di Pamekasan, Siswa 9 Sekolah Dapat Jatah 2.935 Porsi

Adapun sembilan OPD yang diproyeksikan menerima alokasi DBHCHT tahun 2026 meliputi DKPP, Disperindag, Dinas PUPR, Dinsos dan Diskop. Kemudian, Dinkes, Satpol PP dan Damkar, Bagian Perekonomian, serta tambahan baru Diskominfo.

“Iya, tahun depan Diskominfo ikut masuk dalam daftar penerima,” pungkas Bachtiar. (enk/nda)

Berita Terkait

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal
Buntut Operasi Kuret di Tempat Praktik Dokter, DPRD Pamekasan Segera Sidak 
Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM
Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan
Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:03 WIB

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:23 WIB

Buntut Operasi Kuret di Tempat Praktik Dokter, DPRD Pamekasan Segera Sidak 

Senin, 30 Maret 2026 - 07:27 WIB

Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:16 WIB

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Berita Terbaru