PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kabar tentang mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Pamekasan mencuat. Utak-atik posisi para pembantu bupati dalam menjalankan roda pemerintahan itu dikabarkan akan dilakukan secara bertahap.
Mutasi jabatan itu disambut baik oleh sejumlah kalangan demi pemerintahan yang lebih baik. Namun demikian, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman diingatkan agar betul-betul selektif dan menghindari praktik jual beli.
Aktivis Formaasi Iklal Iljas Husein menyampaikan, mutasi jabatan adalah hak prerogatif bupati. Sebab, fungsi para pejabat itu adalah untuk membantu bupati menyukseskan jalannya roda pemerintahan.
Dikabarkan, mutasi jabatan akan dilakukan secara bertahap sejak Mei mendatang. Mutasi jabatan itu tidak hanya untuk eselon II setingkat kepala dinas, tetapi juga menyasar eselon III dan IV seperti camat dan sekretaris dinas.
”Informasi yang kami terima, mutasi jabatan tahap pertama akan dilakukan bulan depan,” kata Iklal kepada Klik Madura.
Iklal meminta, Bupati KH. Kholilurrahman betul-betul selektif dalam memilih pejabat yang akan ditempatkan di organisasi perangkat daerah (OPD). Minimal, pejabat tersebut harus memiliki integritas dan kemampuan sesuai bidang yang ditempati.
Sebab, selama ini banyak ditemukan pejabat yang tidak linier antara latar belakang pendidikan dengan OPD yang ditempati. Akibatnya, program-program yang dijalankan kurang maksimal dan terkesan rutinitas tanpa adanya inovasi.
Sementara, ke depan kerja pemerintahan harus berbasis inovasi. Tanpa adanya inovasi, program yang dijalankan akan stagnan dan sulit mendapat support anggaran dari pemerintah pusat.
”Kita semua tahu bahwa APBD Pamekasan terbatas, maka butuh inovasi agar program bisa dijalankan dengan bantuan keuangan dari pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Iklal, kunci agar pejabat yang menduduki posisi strategis adalah orang-orang berkualitas ada di proses seleksi. Jika proses seleksi bersih tanpa adanya praktik jual beli, dipastikan pejabat-pejabat yang dihasilkan adalah orang-orang berintegritas dan memiliki kemampuan.
Tetapi sebaliknya, jika proses seleksi tidak beres, maka pejabat yang dihasilkan dipastikan tidak berintegritas sehingga berbahaya bagi jalannya pemerintahan. Dengan demikian, Bupati Kholilurrahman harus betul-betul menjaga proses seleksi dan mutasi jabatan dari praktik kotor jual beli.
Iklal juga menyinggung terkait seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk 6 instansi yang sampai saat sekarang belum ada kepastian. Padahal, masing-masing instansi sudah ditentukan pejabat yang masuk 3 besar.
“Seleksi jabatan untuk enam instansi itu juga harus segera diperjelas karena masing-masing sudah ditentukan tiga besar,” tandasnya. (pen)