Aktivis Anti Korupsi Dukung Kejati Jatim Usut Tuntas Dugaan Korupsi KUR BNI Cabang Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi kredit usaha rakyat (KUR) yang dikelola BNI Cabang Pamekasan menjadi perhatian publik. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang sedang menyelidiki kasus tersebut mendapat dukungan dari pegiat anti korupsi.

Taufikurrahman, aktivis LSM Koalisi Rakyat Anti Korupsi menyampaikan, dugaan korupsi KUR tersebut harus diusut tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, harus dijatuhi sanksi tegas.

KUR digelontorkan oleh pemerintah untuk mendorong perekonomian masyarakat melalui usaha yang dijalankan. Kredit tersebut menjadi solusi dari persoalan kekurangan modal.

Namun, ternyata pinjaman modal itu diduga dijadikan lahan basah tindak pidana korupsi. Masyarakat yang semestinya mendapat manfaat dari program tersebut akhirnya tidak dapat merasakan manfaatnya.

Baca juga :  Sultan Madura Diperiksa Bawaslu Buntut Bagi-bagi Uang Gus Miftah

“Sungguh keterlaluan jika program yang mestinya dinikmati rakyat malah jadi lahan korupsi. Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum pada kasus ini,” katanya.

Taufikurrahman menyampaikan, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kejati Jatim perilah perkembangan kasus tersebut. Pihaknya juga akan memberikan dukungan kepada korps adhyaksa agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi itu.

Dia juga berharap ada evaluasi menyeluruh dari BNI Pusat terhadap BNI Cabang Pamekasan. Sebab, dengan munculnya dugaan tindak pidana korupsi itu, mengindikasikan adanya ketelodaran pengawasan pemanfaatan KUR.

Dengan demikian, butuh evaluasi secara mendalam terkait pengelolaan KUR tersebut. Harapannya, tidak ada lagi kasus serupa sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat program tersebut.

Baca juga :  Kepala Diskop Pamekasan dan Dua Anak Buahnya Diperiksa Kejari, Terkait Dugaan Korupsi Wamira Mart

Sementara itu, Kepala BNI Cabang Pamekasan Eri Prihartono belum berkenan memberikan keterangan. Menurut dia, holding statement belum  keluar dari BNI Pusat. “Kami juga menunggu instruksi dari pusat,” katanya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Kejati Jatim memeriksa Koordinator Collection Agent BNI KCP Tamberu berinisial MHH berkaitan dengan kasus korupsi yang diduga merugikan negara senilai Rp 125 miliar itu.

Kasus tersebut diduga terjadi di dua lokasi. Yakni, BNI KCP Tamberu dan Prenduan. KUR yang diduga dikorupsi itu untuk program budidaya bawang merah. (pen)

Baca juga :  Korban Begal Payudara Apresiasi Gerak Cepat Polres Pamekasan

Berita Terkait

Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas
Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi
1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi
144 Balita di Pamekasan Positif Campak, Dua Orang Meninggal Dunia
Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut
Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit
Dapodik SDIT Al-Uswah Pamekasan Tak Kunjung Dirubah, Wali Murid Meradang
Tiga Ketua Parpol di Pamekasan Sepakat Dorong Kebijakan Pro Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:13 WIB

1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit

Berita Terbaru