Aktivis Anti Korupsi Dukung Kejati Jatim Usut Tuntas Dugaan Korupsi KUR BNI Cabang Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi kredit usaha rakyat (KUR) yang dikelola BNI Cabang Pamekasan menjadi perhatian publik. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang sedang menyelidiki kasus tersebut mendapat dukungan dari pegiat anti korupsi.

Taufikurrahman, aktivis LSM Koalisi Rakyat Anti Korupsi menyampaikan, dugaan korupsi KUR tersebut harus diusut tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, harus dijatuhi sanksi tegas.

KUR digelontorkan oleh pemerintah untuk mendorong perekonomian masyarakat melalui usaha yang dijalankan. Kredit tersebut menjadi solusi dari persoalan kekurangan modal.

Namun, ternyata pinjaman modal itu diduga dijadikan lahan basah tindak pidana korupsi. Masyarakat yang semestinya mendapat manfaat dari program tersebut akhirnya tidak dapat merasakan manfaatnya.

Baca juga :  PPP Resmi Usung Ra Baqir-Taufadi Maju Pilkada Pamekasan 2024

“Sungguh keterlaluan jika program yang mestinya dinikmati rakyat malah jadi lahan korupsi. Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum pada kasus ini,” katanya.

Taufikurrahman menyampaikan, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kejati Jatim perilah perkembangan kasus tersebut. Pihaknya juga akan memberikan dukungan kepada korps adhyaksa agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi itu.

Dia juga berharap ada evaluasi menyeluruh dari BNI Pusat terhadap BNI Cabang Pamekasan. Sebab, dengan munculnya dugaan tindak pidana korupsi itu, mengindikasikan adanya ketelodaran pengawasan pemanfaatan KUR.

Dengan demikian, butuh evaluasi secara mendalam terkait pengelolaan KUR tersebut. Harapannya, tidak ada lagi kasus serupa sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat program tersebut.

Baca juga :  Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Pendamping Keluarga di Pamekasan Tembus Rp 1,9 Miliar

Sementara itu, Kepala BNI Cabang Pamekasan Eri Prihartono belum berkenan memberikan keterangan. Menurut dia, holding statement belum  keluar dari BNI Pusat. “Kami juga menunggu instruksi dari pusat,” katanya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Kejati Jatim memeriksa Koordinator Collection Agent BNI KCP Tamberu berinisial MHH berkaitan dengan kasus korupsi yang diduga merugikan negara senilai Rp 125 miliar itu.

Kasus tersebut diduga terjadi di dua lokasi. Yakni, BNI KCP Tamberu dan Prenduan. KUR yang diduga dikorupsi itu untuk program budidaya bawang merah. (pen)

Baca juga :  Dikabarkan Lengket dengan PKB, Ketua DPC PPP: Masih Sebatas Saling Sapa

Berita Terkait

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau
Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu
Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan
Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar
Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC
Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen
Pemkab Pamekasan Upayakan Insentif Tahunan Guru Non ASN Tetap Cair
SRMP 29 Pamekasan Libur Akhir Tahun, Aktivitas Sekolah Dimulai Lebih Awal

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

Senin, 29 Desember 2025 - 14:27 WIB

Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Senin, 29 Desember 2025 - 13:50 WIB

Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WIB

Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar

Senin, 29 Desember 2025 - 08:54 WIB

Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC

Berita Terbaru