PAMEKASAN || KLKMADURA – Sebanyak 30 pegawai kontrak BLUD UPT Puskesmas Pademawu resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Prosesi pelantikan digelar di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (17/12/2025).
Dari total 30 pegawai yang dilantik, sebanyak 26 orang merupakan tenaga kesehatan. Rinciannya, 13 perawat, 10 bidan, 2 pranata laboratorium kesehatan, dan 1 terapis gigi dan mulut.
Sementara sisanya, 4 orang merupakan tenaga pelaksana yang terdiri dari 3 operator layanan operasional dan 1 penata layanan operasional.
Adapun salah satu pegawai yang menjadi sorotan adalah Akhmad Sukandar. Ia tercatat sebagai pegawai dengan masa pengabdian terlama, yakni 17 tahun, dan saat ini telah berusia 52 tahun.
Kepala UPT Puskesmas Pademawu, dr. Jeni Novita Anggraini, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas seluruh pegawai yang akhirnya mendapatkan kepastian status kepegawaian melalui skema PPPK paruh waktu.
“Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan kualitas pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Pademawu sesuai dengan aturan perudang-undangan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),” tandasnya. (ibl/nda)














