Alasan Suhairi Ajukan Pemakzulan Bupati Pamekasan: Diduga Langgar Sumpah Jabatan dan Tak Mau Diluruskan

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Suhairi, mantan tim hukum Paslon Kharisma yang melayangkan gugatan pemakzulan bupati Pamekasan kepada dewan. (KLIKMADURA)

Ahmad Suhairi, mantan tim hukum Paslon Kharisma yang melayangkan gugatan pemakzulan bupati Pamekasan kepada dewan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Isu pemakzulan Bupati Pamekasan mulai bergulir panas. Ahmad Suhairi, advokat sekaligus mantan tim hukum bupati, resmi mengajukan usulan pemakzulan dengan alasan dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan APBD 2025.

Suhairi menuding bupati telah menyalahgunakan wewenang dan mengabaikan sumpah jabatannya. Salah satunya, dengan menggunakan anggaran APBD untuk memperbaiki jalan menuju kediaman pribadinya. Sementara, sejumlah jalan umum justru dibiarkan diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat.

“Bupati itu dilantik dengan sumpah akan berlaku adil. Tapi kenyataannya, APBD dipakai untuk kepentingan pribadi. Jalan ke rumahnya diperbaiki, sedangkan jalan yang dilalui masyarakat dibiarkan rusak. Itu jelas melanggar keadilan sosial,” tegas Suhairi, Jumat (13/9/2025).

Baca juga :  Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Tak hanya itu, Suhairi juga menyoroti Peraturan Bupati (Perbup) turunan APBD 2025 yang menurutnya cacat formil atau inkonstitusional.

Dia menilai, jika hal ini dibiarkan, seluruh proyek yang berjalan berpotensi melanggar hukum hingga menyeret pada tindak pidana korupsi.

“Perbup itu inkonstitusional. Jika tetap dijalankan, semua proyek akan cacat hukum. Itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk pidana korupsi,” tandasnya.

Selain bupati, Suhairi juga menyoroti keterlibatan anggota dewan yang diduga mengelola dana pokok-pokok pikiran (pokir) dan proyek yang semestinya menjadi ranah eksekutif. Hal ini menurutnya membuat posisi bupati dalam pengelolaan dana publik semakin tidak jelas.

Baca juga :  SIGANTENG TENAN Antarkan Pemkab Pamekasan Raih Predikat Sangat Inovatif IGA 2025

“Pokir seharusnya hanya berupa usulan, bukan malah dikelola langsung oleh dewan. Kalau begini, fungsi bupati jadi mandul,” ungkapnya.

Suhairi menegaskan bahwa usulan pemakzulan sudah diterima DPRD Pamekasan dan tengah dibahas oleh pimpinan dewan. Ia juga menyiapkan langkah hukum lanjutan ke tingkat pusat.

“Saya akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung dan mengajukan judicial review Perbup APBD 2025 ke Mahkamah Agung. Semua harus diuji secara hukum,” ujarnya.

Kini bola panas berada di tangan DPRD Pamekasan. Jika pembahasan usulan pemakzulan ini mendapat dukungan mayoritas, bukan tidak mungkin bupati akan menghadapi proses politik sekaligus hukum yang berujung pada pencopotan jabatan. (nda)

Baca juga :  Restoran Lalai Bayar Pajak, BPKPD Pamekasan Turun Tangan Jemput Bola

Berita Terkait

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab
Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:32 WIB

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:58 WIB

PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:30 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa

Berita Terbaru

Ketua KSMI Pamekasan, Mahfud (jas hitam) bersama tamu undangan usai menyerahkan trophi kepada tim MAN 2 Pamekasan yang keluar sebagai Juara 1 Kejurkab KSMI Pamekasan di lapangan Puri Dewata Mini Soccer (PDMS) Pamekasan. (KLIKMADURA)

Pamekasan

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:32 WIB

Tumpukan deriken dan tabung gas LPG di salah satu Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Pulau/Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. (PRENGKI WIRANANDA / KLIKMADURA)

SUMENEP

Pertamina Urat Nadi Kehidupan Warga Kepulauan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 02:46 WIB