Alasan Suhairi Ajukan Pemakzulan Bupati Pamekasan: Diduga Langgar Sumpah Jabatan dan Tak Mau Diluruskan

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Suhairi, mantan tim hukum Paslon Kharisma yang melayangkan gugatan pemakzulan bupati Pamekasan kepada dewan. (KLIKMADURA)

Ahmad Suhairi, mantan tim hukum Paslon Kharisma yang melayangkan gugatan pemakzulan bupati Pamekasan kepada dewan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Isu pemakzulan Bupati Pamekasan mulai bergulir panas. Ahmad Suhairi, advokat sekaligus mantan tim hukum bupati, resmi mengajukan usulan pemakzulan dengan alasan dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan APBD 2025.

Suhairi menuding bupati telah menyalahgunakan wewenang dan mengabaikan sumpah jabatannya. Salah satunya, dengan menggunakan anggaran APBD untuk memperbaiki jalan menuju kediaman pribadinya. Sementara, sejumlah jalan umum justru dibiarkan diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat.

“Bupati itu dilantik dengan sumpah akan berlaku adil. Tapi kenyataannya, APBD dipakai untuk kepentingan pribadi. Jalan ke rumahnya diperbaiki, sedangkan jalan yang dilalui masyarakat dibiarkan rusak. Itu jelas melanggar keadilan sosial,” tegas Suhairi, Jumat (13/9/2025).

Baca juga :  Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton

Tak hanya itu, Suhairi juga menyoroti Peraturan Bupati (Perbup) turunan APBD 2025 yang menurutnya cacat formil atau inkonstitusional.

Dia menilai, jika hal ini dibiarkan, seluruh proyek yang berjalan berpotensi melanggar hukum hingga menyeret pada tindak pidana korupsi.

“Perbup itu inkonstitusional. Jika tetap dijalankan, semua proyek akan cacat hukum. Itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk pidana korupsi,” tandasnya.

Selain bupati, Suhairi juga menyoroti keterlibatan anggota dewan yang diduga mengelola dana pokok-pokok pikiran (pokir) dan proyek yang semestinya menjadi ranah eksekutif. Hal ini menurutnya membuat posisi bupati dalam pengelolaan dana publik semakin tidak jelas.

Baca juga :  Resmi Dijebloskan ke Penjara, Kades Larangan Slampar Dapat Pendampingan Psikologis

“Pokir seharusnya hanya berupa usulan, bukan malah dikelola langsung oleh dewan. Kalau begini, fungsi bupati jadi mandul,” ungkapnya.

Suhairi menegaskan bahwa usulan pemakzulan sudah diterima DPRD Pamekasan dan tengah dibahas oleh pimpinan dewan. Ia juga menyiapkan langkah hukum lanjutan ke tingkat pusat.

“Saya akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung dan mengajukan judicial review Perbup APBD 2025 ke Mahkamah Agung. Semua harus diuji secara hukum,” ujarnya.

Kini bola panas berada di tangan DPRD Pamekasan. Jika pembahasan usulan pemakzulan ini mendapat dukungan mayoritas, bukan tidak mungkin bupati akan menghadapi proses politik sekaligus hukum yang berujung pada pencopotan jabatan. (nda)

Baca juga :  Bupati Pamekasan Sidak RSUD Smart, Tekanan Pembenahan Layanan Kesehatan

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Siapkan Rekomendasi Keras, OPD dengan Rapor Merah Terancam Dipangkas Anggaran
SMAN 1 Galis Libatkan Wali Murid Sejak Pra-MPLS, Perkuat Sinergi Bentuk Karakter Siswa
SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar
SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru
Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen
Evaluasi LKPj APBD 2025, Ketua Dewan Sebut Program Bupati Pamekasan Masih Jauh Panggang dari Api
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron
Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:04 WIB

DPRD Pamekasan Siapkan Rekomendasi Keras, OPD dengan Rapor Merah Terancam Dipangkas Anggaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:41 WIB

SMAN 1 Galis Libatkan Wali Murid Sejak Pra-MPLS, Perkuat Sinergi Bentuk Karakter Siswa

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:13 WIB

SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:41 WIB

SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:30 WIB

Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Politik Hilirisasi: Jalan Baru Kedaulatan Ekonomi Daerah

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:24 WIB