Oleh: Edy Suprayitno, Sekretaris Bakebangpol Sumenep.
****
TADI SIANG, saya diingatkan oleh teman: ”Pak, besok Sumpah Pemuda. Ada tulisan tentang pemuda?” saya hanya tersenyum. ”Siap! Besok tak kirim tulisan saya.” Malamnya saya coba untuk mengkaji Sumpah Pemuda dalam konteks spirit yang bisa diaktualisasikan para generasi muda masa kini.
Diakui bahwa peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928 silam, bukanlah sekadar manuver politik. Ia merupakan sebuah transformasi kesadaran kolektif yang ”meruntuhkan” sekat-sekat kedaerahan demi mewujudkan cita-cita persatuan nasional.
Nah, persoalannya, ketika fenomena ini masuk di abad seperti sekarang ini, yang dikenal dengan era disrupsi digital dan globalisasi abad ke-21, pertanyaan mendasar yang mengemuka adalah bagaimanakah spirit Sumpah Pemuda direaktualisasikan oleh generasi muda masa kini? Jawabannya terletak pada prinsip hukum dan filsafat yang dikenal sebagai mutatis mutandis—sebuah frasa Latin yang bermakna ”dengan penyesuaian yang diperlukan pada hal-hal yang relevan”.
Sumpah Pemuda bukan doktrin kaku yang terbelenggu oleh romantisme sejarah abad ke-20. Teks dan konteksnya memang lahir di era perjuangan melawan kolonialisme fisik. Namun, esensi, cita-cita, dan keberanian di dalamnya harus diterjemahkan kembali mutatis mutandis untuk menghadapi tantangan zaman modern.
Di sini bisa dipahami, jika pada tahun 1928 tantangan utama adalah memerdekakan wilayah geografi dari belenggu penjajahan, maka ”tumpah darah yang satu” bagi generasi alpha, Z dan milenial hari ini bermakna menjaga keutuhan serta kedaulatan Indonesia di ranah fisik maupun digital.
Kedaulatan tak lagi hanya diartikan sebagai perbatasan darat dan laut, melainkan perlindungan atas data pribadi, kekayaan sumber daya alam dari eksploitasi yang merusak lingkungan, serta ketahanan ekologi di tengah ancaman krisis iklim global. Mengaku bertumpah darah satu berarti memiliki kepedulian mendalam terhadap keberlanjutan bumi Indonesia bagi generasi mendatang.
Selanjutnya, ikrar ”berbangsa yang satu” mengandalkan konsensus atas kemajemukan. Pada masa lalu, persatuan bangsa diuji oleh politik ”devide et impera” kolonial. Hari ini, ancaman disintegrasi hadir dalam bentuk polarisasi sosio-politik, maraknya narasi kebencian, dan propaganda sektarian yang tersebar masif melalui media sosial.
Mutatis mutandis, generasi muda dituntut untuk merawat kebinekaan bukan lagi sekadar dengan toleransi pasif, melainkan melalui kepemimpinan inklusif, literasi digital yang kritis, serta tenggang rasa di tengah hiruk-pikuk perbedaan pendapat. Berbangsa yang satu berarti menolak untuk terpecah belah oleh algoritma media sosial dan adu domba modern.
Selanjutnya, ikrar ”menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, juga mengalami transformasi peran yang sangat signifikan. Bahasa Indonesia telah sukses menjalankan fungsinya sebagai lingua franca dan pemersatu bangsa.
Namun di era globalisasi, menjunjung bahasa Indonesia tidak berarti menutup diri dari bahasa asing. Secara mutatis mutandis, perjuangan bahasa hari ini adalah menjadikan bahasa Indonesia sebagai penghela ilmu pengetahuan dan berdaya saing di kancah internasional, sembari menjaga bahasa-bahasa daerah dari kepunahan. Generasi muda yang fasih berbahasa dunia tetapi tetap berakar dan bangga menggunakan bahasa Indonesia adalah wujud nyata penyesuaian ikrar ini.
Perubahan medan juang secara otomatis mengubah bentuk sumpah dan kontribusi pemuda. Jika pemuda 1928 berjuang dengan pena, surat kabar kedaerahan, dan diplomasi politik awal, maka generasi muda hari ini berjuang melalui inovasi teknologi, kewirausahaan sosial, dan karya kreatif.
Anak-anak muda yang mendirikan startup berbasis solusi lingkungan, para peneliti muda yang menemukan energi terbarukan, kreator konten yang mengenalkan kebudayaan lokal ke panggung dunia, serta aktivis kemanusiaan yang memanfaatkan platform digital untuk penggalangan dana massa adalah representasi nyata dari Sumpah Pemuda era modern. Mereka tidak lagi mengangkat senjata, tetapi mengangkat harkat dan martabat bangsa melalui karya yang solutif bagi permasalahan masyarakat.
Prinsip mutatis mutandis menegaskan bahwa nilai dasar Sumpah Pemuda—yaitu keberanian untuk melampaui ego pribadi/golongan demi kepentingan bersama—tetap konstan. Yang berubah hanyalah instrumen dan tantangan yang dihadapi. Pemuda hari ini tidak boleh terjebak dalam apatisme atau sekadar menjadi penonton pasif di tengah pergeseran geopolitik dan ekonomi global.
Maka, tentu saja, penerapan Sumpah Pemuda secara mutatis mutandis bukan tanpa hambatan. Generasi muda saat ini berhadapan dengan fenomena echo chamber, kecemasan eksistensial, dan ancaman individualisme ekstrem yang dipicu oleh budaya konsumerisme. Ketika rasa kebangsaan terancam tergerus oleh budaya populer global yang tanpa filter, ikrar Sumpah Pemuda hadir sebagai kompas moral.
Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa kemajuan individu tidak boleh dilepaskan dari kemajuan kolektif bangsa. Keahlian dalam bidang kecerdasan buatan, sains, seni, maupun ekonomi yang dimiliki generasi muda harus diorientasikan untuk menjawab persoalan riil masyarakat Indonesia—mulai dari ketimpangan ekonomi, kualitas pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.
Maka dari itu, Sumpah Pemuda bukanlah peninggalan museum yang hanya diperingati melalui upacara seremonial saban 28 Oktober. Sumpah Pemuda adalah sebuah living document—sebuah ikrar hidup yang harus terus ditafsirkan dan dihidupkan secara mutatis mutandis.
Dengan melakukan penyesuaian bentuk perjuangan tanpa mengubah substansi nilai persatuan dan nasionalisme, generasi muda Indonesia akan mampu menjawab tantangan zamannya sendiri.
Sebagaimana pemuda tahun 1928 berhasil meletakkan fondasi bagi kemerdekaan Indonesia 1945, generasi muda hari ini memegang tanggung jawab sejarah untuk membawa Indonesia menuju era Indonesia Emas dengan semangat persatuan yang tak pernah padam. Tabik! (*)














