Pamekasan

Tiga Paslon Bupati-Wakil Bupati Pamekasan Komitmen Ciptakan Pilkada Teduh Tanpa Gaduh

×

Tiga Paslon Bupati-Wakil Bupati Pamekasan Komitmen Ciptakan Pilkada Teduh Tanpa Gaduh

Sebarkan artikel ini
Ketiga paslon bupati dan calon wakil bupati Pamekasan didampingi Ketua KPU Pamekasan Mahdi dan Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus menyampaikan komitmen menjunjung Pilkada damai 2024.

PAMEKASAN ||KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menggelar deklarasi kampanye damai di Eks Stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), Jalan Trunojoyo Pamekasan, Selasa (24/9/2024).

Kegiatan tersebut diikuti tiga paslon bupati dan wakil bupati Pamekasan. Yakni, paslon nomor urut 1 Fattah Jasin-Mujahid Ansori (Tauhid), paslon nomor urut 2 Kholilurrahman-Sukriyanto (Kharisma) dan paslon nomor urut 3, Mohammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti).

Komisioner KPU Pamekasan, Bawaslu Pamekasan, pimpinan partai politik, hingga relawan dan simpatisan dari masing-masing paslon juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua KPU Pamekasan, Mahdi menyampaikan, deklarasi tersebut adalah upaya untuk mewujudkan suasana damai menjelang masa kampanye Pilkada serentak 2024.

Baca juga :  SIWO PWI Pamekasan Resmi Ditunjuk Sebagai Operator Kompetisi Futsal 2024

Ada tiga poin yang tercantum dalam teks deklarasi damai yang harus menjadi komitmen semua pihak. Yakni, mewujudkan pemilihan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Kemudian, melaksanakan kampanye dengan aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang. Lalu, melaksanakan kampanye berdasarkan peraruran perundang-undangan yang berlaku.

Mahdi berharap, ketiga paslon tersebut dapat melaksanakan kampanye dengan santun dengan menjunjung tinggi aturan kampanye yang berlaku. Termasuk  menggunakan alat paraga kampanye (APK) sesuai aturan.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Pilkada, terutama tahapan kampanye secara santun, aman, damai, sentosa,” pungkasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Fiks! Hasil Pilkada 2024 Seluruh Kabupaten di Madura Digugat ke MK