Pilkada Pamekasan, Paslon Kharisma Menang Telak di Sejumlah TPS

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Bupati Pamekasan periode 2024-2029 KH. Kholilurrahman saat hendak mencoblos di TPS 01 Desa Panempan, Kecamatan Kota Pamekasan.

Calon Bupati Pamekasan periode 2024-2029 KH. Kholilurrahman saat hendak mencoblos di TPS 01 Desa Panempan, Kecamatan Kota Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan mulai dihitung di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Berdasarkan hasil dokumentasi yang beredar, Paslon nomor urut 2 KH. Kholilurrahman – Sukriyanto (Kharisma) menang telak di sejumlah TPS.

Data yang diterima Klik Madura, di TPS 02 Desa Tebul Timur, Kecamatan Pegantenan, paslon nomor urut 1 RB. Fattah Jasin – Mujahid Ansori (Tauhid) hanya memeroleh 3 suara.

Kemudian, paslon Kharisma mendapat 460 suara. Sementara, paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah – Taufadi (Berbakti) memeroleh 58 suara.

Baca juga :  KPU Pamekasan: Sayembara Maskot dan Jingle sebagai Upaya Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif

Kemudian, di TPS 8 Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan Paslon Kharisma juga menang telak. Palson nomor urut 2 itu memeroleh 372 suara. Sementara paslon nomor urut 1 hanya 22 suara dan nomor urut 3 92 suara.

Lalu, di TPS 008 Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar Paslon Kharisma memeroleh 494 suara. Sementara Paslon Tauhid tidak mendapat suara sama sekali dan Paslon Berbakti hanya mendapat 1 suara.

Di TPS 01 Desa Ponteh, Kecamatan Galis Paslon Kharisma memeroleh 413 suara. Kemudian, Paslon Berbakti 168 suara dan Paslon Tauhid hanya mendapat 10 suara.

Baca juga :  Pilkada Pamekasan, Muncul Kabar Baidowi Akan Berpasangan dengan Taufadi

Pantuan Klik Madura di TPS 05 Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Paslon Kharisma mendapat 441 suara. Sementara Paslon Berbakti mendapat 48 suara dan Paslon Tauhid 9 suara.

Di TPS 001 Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar Paslon Kharisma memeroleh 565 suara. Kemudian, Paslon Berbakti 34 suara dan Paslon Tauhid nihil.

Informasi yang diterima Klik Madura, di beberapa TPS Paslon Berbakti juga unggul. Seperti, di TPS 003 Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Paslon Berbakti mendapat 369 suara. Sementara, Paslon Kharisma mendapat 197 suara dan Paslon Tauhid hanya mendapat 4 suara.

Baca juga :  Puluhan Advokat Muda di Pamekasan Deklarasi Jadi Relawan Hukum Paslon Berbakti

Penghitungan dan rekapitulasi suara masih terus berlangsung. Belum diketahui secara pasti siapa yang akan memenangkan perhelatan Pilkada 2024 tersebut. (pen)

Berita Terkait

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan
Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG
Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara
Kisah Alumni UIM Jadi Bidan di Arab Saudi Viral, Bukti Lulusan Kampus Madura Mampu Bersaing di Tingkat Global
Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:40 WIB

Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:34 WIB

Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:46 WIB

Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:47 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara

Berita Terbaru

Opini

Kuasa dan Onanisme Republik

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:28 WIB