Pilkada Pamekasan, Paslon Kharisma Menang Telak di Sejumlah TPS

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Bupati Pamekasan periode 2024-2029 KH. Kholilurrahman saat hendak mencoblos di TPS 01 Desa Panempan, Kecamatan Kota Pamekasan.

Calon Bupati Pamekasan periode 2024-2029 KH. Kholilurrahman saat hendak mencoblos di TPS 01 Desa Panempan, Kecamatan Kota Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan mulai dihitung di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Berdasarkan hasil dokumentasi yang beredar, Paslon nomor urut 2 KH. Kholilurrahman – Sukriyanto (Kharisma) menang telak di sejumlah TPS.

Data yang diterima Klik Madura, di TPS 02 Desa Tebul Timur, Kecamatan Pegantenan, paslon nomor urut 1 RB. Fattah Jasin – Mujahid Ansori (Tauhid) hanya memeroleh 3 suara.

Kemudian, paslon Kharisma mendapat 460 suara. Sementara, paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah – Taufadi (Berbakti) memeroleh 58 suara.

Baca juga :  KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024, Cek Jadwalnya!

Kemudian, di TPS 8 Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan Paslon Kharisma juga menang telak. Palson nomor urut 2 itu memeroleh 372 suara. Sementara paslon nomor urut 1 hanya 22 suara dan nomor urut 3 92 suara.

Lalu, di TPS 008 Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar Paslon Kharisma memeroleh 494 suara. Sementara Paslon Tauhid tidak mendapat suara sama sekali dan Paslon Berbakti hanya mendapat 1 suara.

Di TPS 01 Desa Ponteh, Kecamatan Galis Paslon Kharisma memeroleh 413 suara. Kemudian, Paslon Berbakti 168 suara dan Paslon Tauhid hanya mendapat 10 suara.

Baca juga :  Ngeri! Kadis hingga Kades Diduga Bergerilya untuk Menangkan Calon Bupati Sumenep

Pantuan Klik Madura di TPS 05 Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Paslon Kharisma mendapat 441 suara. Sementara Paslon Berbakti mendapat 48 suara dan Paslon Tauhid 9 suara.

Di TPS 001 Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar Paslon Kharisma memeroleh 565 suara. Kemudian, Paslon Berbakti 34 suara dan Paslon Tauhid nihil.

Informasi yang diterima Klik Madura, di beberapa TPS Paslon Berbakti juga unggul. Seperti, di TPS 003 Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Paslon Berbakti mendapat 369 suara. Sementara, Paslon Kharisma mendapat 197 suara dan Paslon Tauhid hanya mendapat 4 suara.

Baca juga :  Sikapi Kekalahan Pilkada secara Kesatria, Paslon Tauhid Ogah Hibur Diri dengan Deklarasi Kemenangan

Penghitungan dan rekapitulasi suara masih terus berlangsung. Belum diketahui secara pasti siapa yang akan memenangkan perhelatan Pilkada 2024 tersebut. (pen)

Berita Terkait

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang
Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing
Anggota DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, RMI PCNU Pamekasan Protes!
Mewakili Komisi IV, Edy Gelora Tegaskan Komitmen Kawal Ketat Program MBG
Peleburan OPD Tunggu Hasil Pembahasan Pansus DPRD Pamekasan
9 Jam KPK Kumpulkan Pejabat Pemkab Pamekasan, Digelar Tertutup dan Tak Boleh Bawa HP

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Jumat, 10 April 2026 - 10:48 WIB

Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi

Jumat, 10 April 2026 - 07:33 WIB

Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing

Jumat, 10 April 2026 - 02:58 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, RMI PCNU Pamekasan Protes!

Kamis, 9 April 2026 - 13:13 WIB

Mewakili Komisi IV, Edy Gelora Tegaskan Komitmen Kawal Ketat Program MBG

Berita Terbaru

Opini

Episentrum Pilkada, Dekonstruksi dan Reparasi?

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:44 WIB