PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyelidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022 jalan terus. Polres Pamekasan berjibaku memenuhi bukti-bukti untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi GBP terus berjalan. Penyidik terus berupaya memenuhi bukti-bukti sesuai petunjuk hasil gelar perkara.
AKP Doni menjelaskan, gelar perkara kasus dugaan korupsi GBP tersebut digelar di Mapolda Jatim beberapa bulan lalu. Hasilnya, ada beberapa petunjuk yang harus dipenuhi.
“Masih dalam upaya memenuhi bukti-bukti petunjuk itu. Tapi, yang jelas penyelidikan kasus ini on the track,” katanya saat diwawancara.
Mantan anggota Intelkam Polres Bangkalan itu memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi itu berjalan sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.
Hanya saja, penyidik butuh waktu untuk memenuhi petunjuk gelar perkara. Kemudian, di tambah saat sekarang masih dalam suasana Pilkada serentak 2024.
Dengan demikian, demi menjaga kondusivitas dan suksesnya pesta demokrasi itu, polisi masih cooling down. Namun, penyelidikan tetap berlangsung.
“Dalam suasana pesta demokrasi ini, tentu kami juga harus menjaga kondusivitas dan ketertiban di tengah masyarakat,” katanya.
Untuk diketahui, GPB merupakan salah satu program unggulan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam kala itu. Progam tersebut digelar di beberapa lokasi.
Di antaranya, digelar di destinasi wisata Gunung Bromo. Bahkan, digelar di berbagai kabupaten lain di Jawa Timur. Tujuannya, untuk mempromosikan batik Pamekasan.
Kegiatan tersebut dinakhodai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan. Namun, program unggulan tersebut diduga dijadikan lahan basah untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Sejumlah aktivis melapor dugaan korupsi itu ke Mapolres Pamekasan. Sampai saai sekarang, masih berlangsung proses penyelidikan. (pen)