Resmi Jadi Temuan, Bawaslu Pamekasan Bakal Panggil Gus Miftah dan Haji Her

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat kejadian perkara (TKP) jatuhnya mahasiswa IAIN Madura hingga wafat.

Tempat kejadian perkara (TKP) jatuhnya mahasiswa IAIN Madura hingga wafat.

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menindaklanjuti video Gus Miftah bagi-bagi uang yang viral di media sosial.

Aktivitas bagi-bagi uang tersebut diduga dilakukan di salah satu gudang tembakau milik Haji Her di Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Bawaslu Pamekasan, diduga terjadi pelanggaran pemilu pada aktivitas bagi-bagi uang tersebut.

Dugaan terjadinya pelanggaran pemilu itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, saat konfrensi pers, Rabu (3/1/2024).

Suryadi menyampaikan, pihaknya sudah selesai menggelar rapat pleno dan rapat bersama dengan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca juga :  Kabar Baik, Harga BBM Pertamax Resmi Turun Perhari Ini

Gakkumdu tersebut terdiri dari tiga unsur. Yakni, Bawaslu Pamekasan, Polres Pamekasan dan Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa video viral Gus Miftah tersebut menjadi temuan dugaan pelanggaran. Yakni, dengan nomor register 001/REG/TM/PP/KAB/16.28/I/1/2024.

“Tiga-tiganya (Gakkumdu, Red) sepakat bahwa video yang viral patut diduga melanggar, jadi sudah kita tetapkan menjadi temuan,” katanya.

Langkah selanjutnya, Bawaslu Pamekasan akan menyusun rencana tindak lanjut temuan itu. Salah satunya, menentukan siapa saja yang akan diundang untuk dimintai klarifikasi atas viralnya video bagi-bagi uang itu.

Baca juga :  Polisi Dalami Dugaan Keracunan MBG di SDN Pasanggar 1 Pamekasan

“Besok kami akan rencanakan untuk menyusun siapa saja yang akan diundang untuk klarifikasi ke Bawaslu. Tentu pemilik tempat menjadi bagian dari daftar yang akan diundang termasuk juga yang membagikan uang,” katanya.

Sebelumnya, viral video Gus Miftah bagi-bagi uang. Dalam video tersebut, terekam ada salah satu warga membentangkan kaus bergambar capres Prabowo Subianto.

Video berdurasi 1 menit 30 detik itu mengundang komentar dan reaksi dari berbagai pihak. Termasuk tokoh nasional hingga artis. (ibl/diend)

Berita Terkait

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan
Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati
Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian
Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Realisasi Program Kampung Nelayan di Pamekasan Tak Jelas, Pemkab Berdalih Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat
Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, Perkuat Akses Warga dan Dongkrak Ekonomi Desa

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:41 WIB

Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:29 WIB

Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati

Senin, 29 Juni 2026 - 14:38 WIB

Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat

Senin, 29 Juni 2026 - 05:46 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru