Pelaku Pembakaran Mahasiswi UTM Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati!

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya saat memberikan keterangan kepada awak media. (FOTO: HUMAS POLRES BANGKALAN)

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya saat memberikan keterangan kepada awak media. (FOTO: HUMAS POLRES BANGKALAN)

BANGKALAN || KLIKMADURA – Polres Bangkalan bergerak cepat melakukan gelar perkara terhadap kasus pembunuhan dan pembakaran yang menimpa mahasiswi Fakultas Pertanian, Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Setelah melakukan serangkaian gelar perkara, akhirnya tersangka Moh. Maulidi Al Izhaq (21) dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Dengan demikian, ancaman hukuman terhadap pemuda asal Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan itu adalah pidana mati, sumur hidup atau piadana penjara paling lama 20 tahun.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pada saat rilis pertama, polisi menerapkan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Sebab, kala itu belum cukup bukti untuk menjerat tersangka pasal pembunuhan berencana.

Baca juga :  Hasil Kajian Strategis HMI Bangkalan, Pelaku Pembunuhan-Pembakaran Mahasiswi UTM Harus Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Namun, setelah dilakukan serangkaian gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya menjerat mantan mahasiswa STIT Al-Ibrohimy, Galis, Bangkalan itu dengan pasal pembunuhan berencana.

Penerapan pasal tersebut sesuai dengan hasil penyidikan. Polisi bekerja profesional dan tanpa intervensi dari pihak mana pun dalam penerapan pasal yang ancamannya hukuman mati itu.

“Tidak ada intervensi terhadap penyidik, semua bekerja secara profesional. Sebelumnya diterapkan pasal 338 karena belum cukup bukti untuk diterapkan pasal 340,” katanya.

Kapolres Febri berterima kasih kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan kepada Polres Bangkalan dalam menangani perkara pembunuhan dan pembakaran mahasiswi atas nama Een Jumianti itu.

Baca juga :  HMI Komisariat UTM Minta Dinas P3AP2KB Bangkalan Ikut Andil Mengawal Kasus Een Jumianti

Perwira dengan dua melati di pundaknya itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut. Polres Bangkalan berkomitmen menangasi secara profesional.

“Mari kita kawal bersama-sama sampai proses persidangan. Kita berikan yang terbaik bagi keluarga korban,” kata perwira menengah tersebut.

Keputusan Polres Bangkalan menjerat tersangka pembunuhan dan pembakaran mahasiswi asal Tulungagung itu mendapat respons positif dari berbagai pihak. Diharapkan, pelaku dijerat hukuman maksimal agar menimbulkan efek jera. (pen)

Berita Terkait

Di Tengah Keterbatasan Ruang Kelas, TK PGRI 1 Lomaer Bertekad Lahirkan Generasi Berkualitas
Beredar Foto Bupati Bangkalan Lukman Hakim Pakai Baju Doreng Retreat, Membangkang Megawati?
Selamat! Pemred Klik Madura Resmi Bergelar Magister Sains, Lulus 3 Semester dengan Predikat Cumlaude
Usai Ditetapkan sebagai Bupati-Wabup Bangkalan Terpilih, Lukman-Fauzan Komitmen Lawan Korupsi
Marak Aksi Begal di Kawasan Jembatan Suramadu, Paguyuban Pemuda Bangkalan Minta Kapolres Turun Tangan
Kerap Terjadi Kasus Pembunuhan, HMI Bangkalan Sebut Kecamatan Galis Darurat Keamanan
Angkut Puluhan Penumpang, Bus AKAS Tujuan Surabaya – Sumenep Alami Rem Blong di Blega
HMI Komisariat UTM Minta Dinas P3AP2KB Bangkalan Ikut Andil Mengawal Kasus Een Jumianti

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 01:38 WIB

Di Tengah Keterbatasan Ruang Kelas, TK PGRI 1 Lomaer Bertekad Lahirkan Generasi Berkualitas

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:48 WIB

Beredar Foto Bupati Bangkalan Lukman Hakim Pakai Baju Doreng Retreat, Membangkang Megawati?

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:52 WIB

Selamat! Pemred Klik Madura Resmi Bergelar Magister Sains, Lulus 3 Semester dengan Predikat Cumlaude

Jumat, 7 Februari 2025 - 05:34 WIB

Usai Ditetapkan sebagai Bupati-Wabup Bangkalan Terpilih, Lukman-Fauzan Komitmen Lawan Korupsi

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:34 WIB

Marak Aksi Begal di Kawasan Jembatan Suramadu, Paguyuban Pemuda Bangkalan Minta Kapolres Turun Tangan

Berita Terbaru