PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2026 tinggal menunggu pengesahan.
Setelah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, pihak eksekutif dan legislatif menjadwalkan Sidang Paripurna DPRD untuk penetapan anggaran tersebut.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur mengatakan, hasil evaluasi RAPBD 2026 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah diterima. DPRD bersama pihak eksekutif juga telah menindaklanjuti sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan.
“Evaluasi dari Gubernur Jawa Timur sudah turun dan sudah kami bahas bersama eksekutif. Insyaallah Paripurna RAPBD 2026 digelar besok, 30 Desember 2025,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman menyampaikan, hasil evaluasi gubernur tidak mengubah secara signifikan struktur anggaran daerah.
Koreksi yang diberikan lebih bersifat teknis dan administratif sesuai dengan ketentuan penyusunan APBD.
“Evaluasi sudah dibahas bersama DPRD. Secara umum tidak ada perubahan besar pada postur anggaran, hanya penyesuaian teknis saja,” ujarnya.
Taufikurrachman menjelaskan bahwa dalam RAPBD 2026 belanja daerah direncanakan berada di kisaran Rp2,1 triliun. Sementara itu, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp1,7 triliun hingga Rp1,8 triliun.
“Kepastian angka final masih menunggu penjelasan resmi dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD),” ucapnya.
Ia menargetkan seluruh program Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada tahun 2026 dapat segera dijalankan sejak awal tahun.
Berbagai strategi telah disiapkan, terutama percepatan pelaksanaan kegiatan fisik agar tidak terjadi keterlambatan.
“Mulai tanggal satu sudah kami siapkan langkah-langkahnya. Harapannya semua program bisa berjalan tepat waktu dan optimal,” tandasnya. (ibl/nda)














