Polisi Gelar Rekonstruksi Tawuran Berdarah Depan Masjid Agung Pamekasan, Puluhan Adegan Diperagakan

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana reka ulang kasus tawuran berdarah yang terjadi di depan Masjid Agung Pamekasan. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Suasana reka ulang kasus tawuran berdarah yang terjadi di depan Masjid Agung Pamekasan. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan menggelar rekonstruksi untuk mendalami kasus tawuran berdarah yang menewaskan dua korban di depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Kabupaten Pamekasan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/11/2025) lalu.

Rekonstruksi dilaksanakan di area Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini menghadirkan seluruh tersangka untuk memperagakan secara langsung rangkaian peristiwa yang terjadi saat kejadian.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian, mengungkap peran masing-masing pelaku, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Baca juga :  Pelayanan Kusuma Hospital Dikeluhkan, Komisi IV DPRD Pamekasan Segera Panggil Manajemen

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan peran setiap tersangka dan menguatkan alat bukti dalam penanganan perkara,” katanya usai rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi tersebut, para tersangka yang dijerat Pasal 170 KUHP memperagakan sebanyak 12 adegan. Sementara tersangka yang dijerat Pasal 338 KUHP memperagakan 20 adegan yang menggambarkan secara detail kronologi kejadian sejak awal hingga korban dinyatakan meninggal dunia.

Seluruh tersangka secara langsung memerankan tindakan yang mereka lakukan saat peristiwa berlangsung. Melalui rekonstruksi ini, terungkap secara jelas peran masing-masing tersangka.

Termasuk, adegan pembacokan terhadap korban yang menyebabkan salah satu korban tewas di lokasi kejadian.

Baca juga :  Kasus Rumah Dihancurkan di Pamekasan Belum Terungkap, Korban Histeris Minta Polisi Segera Tahan Pelaku

“Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bagian penting dalam penguatan alat bukti dan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati
Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM
Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga
Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar
Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:28 WIB

Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:41 WIB

Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:13 WIB

H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati

Senin, 23 Maret 2026 - 12:10 WIB

Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM

Berita Terbaru

Opini

Tuhan Terlipat di Lakon Goro-goro

Jumat, 27 Mar 2026 - 03:01 WIB