Polisi Gelar Rekonstruksi Tawuran Berdarah Depan Masjid Agung Pamekasan, Puluhan Adegan Diperagakan

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana reka ulang kasus tawuran berdarah yang terjadi di depan Masjid Agung Pamekasan. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Suasana reka ulang kasus tawuran berdarah yang terjadi di depan Masjid Agung Pamekasan. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan menggelar rekonstruksi untuk mendalami kasus tawuran berdarah yang menewaskan dua korban di depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Kabupaten Pamekasan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/11/2025) lalu.

Rekonstruksi dilaksanakan di area Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini menghadirkan seluruh tersangka untuk memperagakan secara langsung rangkaian peristiwa yang terjadi saat kejadian.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian, mengungkap peran masing-masing pelaku, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Baca juga :  Jadi Korban Begal Payudara, Perempuan di Pamekasan Lapor Polisi

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan peran setiap tersangka dan menguatkan alat bukti dalam penanganan perkara,” katanya usai rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi tersebut, para tersangka yang dijerat Pasal 170 KUHP memperagakan sebanyak 12 adegan. Sementara tersangka yang dijerat Pasal 338 KUHP memperagakan 20 adegan yang menggambarkan secara detail kronologi kejadian sejak awal hingga korban dinyatakan meninggal dunia.

Seluruh tersangka secara langsung memerankan tindakan yang mereka lakukan saat peristiwa berlangsung. Melalui rekonstruksi ini, terungkap secara jelas peran masing-masing tersangka.

Termasuk, adegan pembacokan terhadap korban yang menyebabkan salah satu korban tewas di lokasi kejadian.

Baca juga :  Polres Pamekasan Tangkap 4 Warga Saat Pesta Sabu di Tamberu

“Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bagian penting dalam penguatan alat bukti dan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru