Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Batumarmar Masih Berkeliaran, Polres Pamekasan Kerahkan Tim Khusus!

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pasangan suami istri, Nawiski dan SA, tersangka dalam kasus pembunuhan berencana di area penambangan Batu Bata di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Mantan pasangan suami istri, Nawiski dan SA, tersangka dalam kasus pembunuhan berencana di area penambangan Batu Bata di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pembunuhan sadis terhadap Munaha, warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang memasuki babak baru.

Satreskrim Polres Pamekasan kini memburu dua pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi biadab yang terjadi Rabu, 6 November 2025 lalu.

Kedua pelaku yang masih berkeliaran itu adalah Samheri dan Moh. Ribut. Keduanya memiliki hubungan keluarga dengan Nawiski selaku otak utama pembunuhan yang sebelumnya telah ditangkap bersama mantan istrinya, SA.

Mereka juga berasal dari desa yang sama dengan korban. Yakni, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Baca juga :  Tak Bermoral! Pemilik Rumah Kos di Pamekasan Minta Dilayani Mahasiswi dengan Imbalan Gratis Uang Kos

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan bahwa perburuan terhadap dua pelaku tersebut kini menjadi prioritas.

Mereka diyakini turut serta dalam skenario pembunuhan yang dirancang dengan sangat matang.

“Mereka masih satu keluarga dengan pelaku utama. Kami pastikan Samheri dan Moh. Ribut juga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap korban Munaha,” tegasnya.

AKBP Hendra meminta dukungan penuh dari masyarakat. Informasi sekecil apa pun terkait keberadaan dua pelaku itu sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses penangkapan.

“Kami mohon bantuan masyarakat, jika mengetahui keberadaan Samheri dan Moh. Ribut segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” ujarnya.

Baca juga :  Awasi Kampanye di Dunia Maya, Bawaslu Pamekasan Bentuk Tim Pokja Pengawasan Siber

Sebelumnya, Polres Pamekasan telah menangkap Nawiski dan SA. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa SA diduga berperan memancing korban agar datang ke lokasi kejadian.

Saat korban muncul, Nawiski langsung menghabisinya dengan senjata tajam, lalu membakar tubuh korban hingga tewas di tempat.

Kasus ini membuat publik geram karena motif dan cara pembunuhannya dinilai sangat keji. Polres Pamekasan memastikan pengejaran tidak akan dihentikan sampai seluruh pelaku berhasil diamankan. (ibl/nda)

Berita Terkait

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat
Skema Insentif Baru MBG Berlaku, SPPG Dibayar Rp2 Ribu per Porsi
Seorang Ibu di Pamekasan Lapor Polisi, Diancam Pakai Celurit hingga Rumah Hendak Dibakar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan

Berita Terbaru