Aksi Demo Berujung Ricuh, DPRD Sampang Kecam Keras Perusakan Fasilitas Umum

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud. (KLIKMADURA)

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Aksi demonstrasi yang berlangsung di Alun-Alun Trunojoyo, Kabupaten Sampang, pada Selasa (28/10/2025) berakhir ricuh.

Sejumlah fasilitas umum di kawasan tersebut mengalami kerusakan akibat ulah massa yang bertindak anarkis.

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, tampak sekelompok anak-anak dan orang dewasa diduga terlibat dalam aksi perusakan.

Sejumlah fasilitas taman dan pelataran alun-alun tampak rusak akibat tindakan tak bertanggung jawab itu.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, mengecam keras perusakan fasilitas publik tersebut. Menurutnya, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa terkecuali, baik itu dilakukan atas komando koordinator lapangan (korlap) maupun atas inisiatif sendiri.

Baca juga :  RSIA Puri Bunda Madura Bersama PMI Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan

“Saya mengutuk keras tindakan oknum massa yang merusak fasilitas umum. Alun-alun ini adalah ikon Kabupaten Sampang yang menjadi kebanggaan masyarakat. Sudah seharusnya kita semua menjaga, bukan justru merusaknya,” tegas Mahfud.

Dia juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan tindakan anarkis.

Menurutnya, perusakan fasilitas publik tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mencoreng citra Kota Sampang di mata publik.

Selain itu, Mahfud menyoroti keterlibatan anak-anak dalam aksi tersebut. Dia meminta agar dilakukan pembinaan dan edukasi agar generasi muda tidak mudah terprovokasi dan memahami pentingnya menjaga fasilitas umum.

 

“Anak-anak perlu diberi pemahaman bahwa merusak fasilitas umum adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum,” pungkasnya. (ibn/nda)

Baca juga :  Perempuan yang Bunuh Istri Sah Selingkuhan karena Cemburu Terancam Hukuman Mati

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur (baju hijau) ikutserta dalam peresmian bedah rumah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) NURI Jatim. Juma'at (26/12/2025).

Pamekasan

Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Bedah Rumah KSPPS NURI

Jumat, 26 Des 2025 - 07:36 WIB

PPPK paruh waktu Kabupaten Pamekasan saat dilantik di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Pemkab Pamekasan Tak Berlakukan WFA bagi ASN

Jumat, 26 Des 2025 - 07:25 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan, Mustafa Afif. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

Rencana Perampingan OPD Pamekasan Masuk Bapemperda

Kamis, 25 Des 2025 - 10:14 WIB