Aksi Demo Berujung Ricuh, DPRD Sampang Kecam Keras Perusakan Fasilitas Umum

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud. (KLIKMADURA)

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Aksi demonstrasi yang berlangsung di Alun-Alun Trunojoyo, Kabupaten Sampang, pada Selasa (28/10/2025) berakhir ricuh.

Sejumlah fasilitas umum di kawasan tersebut mengalami kerusakan akibat ulah massa yang bertindak anarkis.

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, tampak sekelompok anak-anak dan orang dewasa diduga terlibat dalam aksi perusakan.

Sejumlah fasilitas taman dan pelataran alun-alun tampak rusak akibat tindakan tak bertanggung jawab itu.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, mengecam keras perusakan fasilitas publik tersebut. Menurutnya, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa terkecuali, baik itu dilakukan atas komando koordinator lapangan (korlap) maupun atas inisiatif sendiri.

Baca juga :  Mayat Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Dekat Rig HCML Sampang

“Saya mengutuk keras tindakan oknum massa yang merusak fasilitas umum. Alun-alun ini adalah ikon Kabupaten Sampang yang menjadi kebanggaan masyarakat. Sudah seharusnya kita semua menjaga, bukan justru merusaknya,” tegas Mahfud.

Dia juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan tindakan anarkis.

Menurutnya, perusakan fasilitas publik tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mencoreng citra Kota Sampang di mata publik.

Selain itu, Mahfud menyoroti keterlibatan anak-anak dalam aksi tersebut. Dia meminta agar dilakukan pembinaan dan edukasi agar generasi muda tidak mudah terprovokasi dan memahami pentingnya menjaga fasilitas umum.

 

“Anak-anak perlu diberi pemahaman bahwa merusak fasilitas umum adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum,” pungkasnya. (ibn/nda)

Baca juga :  Spesial Harlisnas ke-79, PLN Diskon Biaya Tambah Daya hingga 27 Persen

Berita Terkait

Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang
Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:16 WIB

Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Berita Terbaru