SAMPANG || KLIKMADURA – Kinerja pendapatan daerah Kabupaten Sampang menunjukkan tren positif. Hingga akhir Triwulan III Tahun Anggaran 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah tercatat mencapai Rp48,16 miliar atau 72,07 persen dari target tahunan sebesar Rp66,82 miliar.
Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Sampang, Moh. Heldiyas, mengungkapkan capaian tersebut naik sekitar Rp400 juta dibanding periode sebelumnya. Kenaikan itu menandakan meningkatnya efektivitas pemungutan pajak dan kesadaran wajib pajak di daerah.
“Untuk penerimaan PAD ada kenaikan sekitar Rp400 juta di pajak daerah dari target sebelumnya,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Heldiyas menyebut, beberapa jenis pajak mengalami lonjakan signifikan. Pajak Air Tanah bahkan sudah tembus Rp259,73 juta atau 129,87 persen dari target. Disusul Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terealisasi 87,30 persen.
Kemudian, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 85,37 persen. Sementara Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga mencatat capaian tinggi, yakni 80,81 persen.
Meski begitu, beberapa sektor pajak masih perlu perhatian serius. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baru menyentuh 23,79 persen, sedangkan Pajak Reklame tercatat 47,88 persen.
Heldiyas menegaskan, pihaknya terus menggenjot penerimaan pajak daerah dengan strategi khusus. Mulai dari pendataan ulang wajib pajak, digitalisasi pembayaran pajak, hingga penguatan koordinasi lintas perangkat daerah untuk memperluas basis penerimaan.
“Kami optimistis realisasi pajak daerah bisa tembus 100 persen di akhir tahun. Sektor-sektor yang masih rendah akan kami dorong dengan pendekatan persuasif dan monitoring intensif,” tandasnya.
Secara keseluruhan, total PAD Kabupaten Sampang hingga Triwulan III telah mencapai Rp320,54 miliar atau 72,37 persen dari target tahunan Rp442,94 miliar.
Pajak daerah tetap menjadi salah satu pilar utama keuangan daerah, di samping sektor retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. (san/nda)