Restoran Lalai Bayar Pajak, BPKPD Pamekasan Turun Tangan Jemput Bola

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir. (KLIKMADURA)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Upaya digitalisasi penarikan pendapatan asli daerah dari sektor restoran di Pamekasan belum berjalan maksimal. Banyak pengusaha restoran masih lalai melaporkan pajaknya tepat waktu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, pelaku usaha seharusnya bisa menghitung dan membayar pajak secara mandiri lewat sistem digital. Namun faktanya, sebagian besar restoran masih menunda laporan penjualan mereka.

“Rata-rata pengusaha restoran tidak melaporkan pajaknya. Baru setelah laporan kita terima, baru bisa kita tetapkan pajaknya. Tapi menunggu laporan itu kan sulit, jadi kita jemput bola dengan menanyakan langsung ke lapangan,” katanya, Selasa 14 Oktober 2025.

Baca juga :  Polres Pamekasan Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Area Pemakaman

Sahrul menyebut target pajak restoran tahun 2025 justru menurun dibanding tahun sebelumnya. Penurunan itu disebabkan kebijakan efisiensi belanja pemerintah daerah, terutama pada anggaran konsumsi makanan dan minuman.

“Mamin kan sebagian dibeli dari restoran. Karena ada efisiensi hampir 50 persen, otomatis pendapatan dari sisi itu juga menurun,” ujarnya.

Meski begitu, ia tetap optimistis ekonomi Pamekasan akan membaik. Aktivitas ekonomi masyarakat yang meningkat diyakini mampu mendongkrak pendapatan daerah dari sektor kuliner.

“Kita yakin perekonomian akan membaik, daya beli masyarakat naik, otomatis pembelian di restoran juga meningkat. Itu akan berdampak positif pada PAD,” ucapnya.

Baca juga :  34 Anggota DPRD Pamekasan Bolos, Rapat Paripurna Penetapan Raperda Perubahan APBD 2024 Ditunda

BPKPD mencatat sejumlah restoran masuk kategori sulit membayar pajak. Namun pihaknya enggan membeberkan nama-nama restoran yang dimaksud.

“Kalau memang tidak melapor, kita tegur. Kita berikan teguran satu atau dua kali. Tapi kalau sudah sampai teguran ketiga, tentu akan ada langkah penindakan,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Kiai Kholilurrahman Target Juli Tak Ada Lagi Plt Kepsek di Pamekasan
Peringati 10 Muharram, CV Ayunda Permata Sejahtera Santuni 1.000 Anak Yatim
RSUD Smart Pamekasan Tambah 10 Alat Hemodialisis, Target Beroperasi Oktober
Tak Punya Utang, Tetangga Wabup Pamekasan Malah Dituntut Rp500 Juta dalam Sengketa Banner Agunan BNI
Bupati Pamekasan Putuskan Guru Libur Penuh Saat Semester, Tetapi Ada Piket Bergiliran
Pendampingan Diperkuat, DKPP Pamekasan Optimistis Harga Tembakau Petani Naik
RSUD Smart Pamekasan Tambah Kamar Operasi, Telan Anggaran Rp2,8 Miliar
Siswa SDN Panglegur 3 Belajar Keimigrasian Lewat Office Tour di Kanim Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:44 WIB

Kiai Kholilurrahman Target Juli Tak Ada Lagi Plt Kepsek di Pamekasan

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:14 WIB

Peringati 10 Muharram, CV Ayunda Permata Sejahtera Santuni 1.000 Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:02 WIB

RSUD Smart Pamekasan Tambah 10 Alat Hemodialisis, Target Beroperasi Oktober

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:19 WIB

Tak Punya Utang, Tetangga Wabup Pamekasan Malah Dituntut Rp500 Juta dalam Sengketa Banner Agunan BNI

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:58 WIB

Bupati Pamekasan Putuskan Guru Libur Penuh Saat Semester, Tetapi Ada Piket Bergiliran

Berita Terbaru