Restoran Lalai Bayar Pajak, BPKPD Pamekasan Turun Tangan Jemput Bola

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir. (KLIKMADURA)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Upaya digitalisasi penarikan pendapatan asli daerah dari sektor restoran di Pamekasan belum berjalan maksimal. Banyak pengusaha restoran masih lalai melaporkan pajaknya tepat waktu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, pelaku usaha seharusnya bisa menghitung dan membayar pajak secara mandiri lewat sistem digital. Namun faktanya, sebagian besar restoran masih menunda laporan penjualan mereka.

“Rata-rata pengusaha restoran tidak melaporkan pajaknya. Baru setelah laporan kita terima, baru bisa kita tetapkan pajaknya. Tapi menunggu laporan itu kan sulit, jadi kita jemput bola dengan menanyakan langsung ke lapangan,” katanya, Selasa 14 Oktober 2025.

Baca juga :  Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Sahrul menyebut target pajak restoran tahun 2025 justru menurun dibanding tahun sebelumnya. Penurunan itu disebabkan kebijakan efisiensi belanja pemerintah daerah, terutama pada anggaran konsumsi makanan dan minuman.

“Mamin kan sebagian dibeli dari restoran. Karena ada efisiensi hampir 50 persen, otomatis pendapatan dari sisi itu juga menurun,” ujarnya.

Meski begitu, ia tetap optimistis ekonomi Pamekasan akan membaik. Aktivitas ekonomi masyarakat yang meningkat diyakini mampu mendongkrak pendapatan daerah dari sektor kuliner.

“Kita yakin perekonomian akan membaik, daya beli masyarakat naik, otomatis pembelian di restoran juga meningkat. Itu akan berdampak positif pada PAD,” ucapnya.

Baca juga :  Terobosan Bea Cukai Madura untuk Masa Depan Industri Legal

BPKPD mencatat sejumlah restoran masuk kategori sulit membayar pajak. Namun pihaknya enggan membeberkan nama-nama restoran yang dimaksud.

“Kalau memang tidak melapor, kita tegur. Kita berikan teguran satu atau dua kali. Tapi kalau sudah sampai teguran ketiga, tentu akan ada langkah penindakan,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar
Bakti Faiza Sentuh Warga Pagentenan, Ratusan Pasien Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat
KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat
Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik
Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI
Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 05:41 WIB

Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar

Senin, 11 Mei 2026 - 00:17 WIB

Bakti Faiza Sentuh Warga Pagentenan, Ratusan Pasien Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:44 WIB

Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:33 WIB

KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:04 WIB

Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik

Berita Terbaru

Jamaah haji Kabupaten Pamekasan sudah berada di dalam bus menuju Asrama Haji Surabaya (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:44 WIB