Mahasiswa Desak Bea Cukai Tuntaskan Kasus Rokok Bodong Satu Tronton

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Penangkapan satu truk tronton berisi ratusan bal rokok bodong menjadi perhatian publik. Terlebih, karena penanganan kasus yang merugikan negera miliaran rupiah itu dinilai kurang maksimal.

Aktivis Mahasiswa Abd. Wahed mengatakan, penangkapan satu truk tronton rokok bodong itu terbesar di Madura. Kerugian negara bisa tembus miliar rupiah. Untuk itu, tidak heran jika kasus tersebut menjadi perhatian publik.

Ironisnya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura dinilai kurang maksimal dalam menyelesaikan kasus tersebut. Terbukti, baru satu orang yang ditetapkan tersangka.

Baca juga :  Dari Era Kapur Tulis ke Era AI, FKIP UTM Tantang Calon Guru Tak Gagap Digital

Yakni, supir truk tronton yang mengangkut jutaan batang rokok bodong tersebut bernisial D, warga Pamekasan. Hingga sekarang, belum ada tambahan tersangka lainnya.

Bahkan, pemilik rokok yang dapat merugikan keuangan negara itu juga belum tersentuh. Tak heran jika publik menilai Bea Cukai Madura tidak serius menuntaskan persoalan tersebut.

“Satu truk tronton rokok bodong itu mestinya jadi atensi khusus bea cukai, pemiliknya harus dikejar. Jangan sampai hanya karena sudah menetapkan supir sebagai tersangka, lalu kasus ini dianggap selesai,” katanya.

Wahed berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Jika Bea Cukai Madura tidak serius menangasi kasus tersebut, dia akan meminta Bea Cukai Kanwil Jatim untuk turun tangan.

Baca juga :  Rajut Sinergi Tanpa Sekat, Founder BIP Gelar Bukber Jurnalis dan NGO 

“Kami tidak main-main dalam mengawal kasus ini. Bea Cukai Madura merupakan instansi vertical yang punya atasan, jika mereka tidak serius, kami akan bawa kasus ini ke kanwil bahkan ke pemerintah pusat,” katanya.

Sayangnya, Humas KPPBC TMP C Madura Tesar Pratama belum memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Dikonfirmasi melalui saluran WA tidak merespons. (diend)

Berita Terkait

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim
AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan
Doanya Menembus Langit, Bang Ali Berangkatkan Angga dan Ibunya ke Tanah Suci Mekkah
Direktur Klik Madura Bekali Pengurus Organisasi Santri SDI Al-Munawwarah Public Speaking

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 10:40 WIB

Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Minggu, 6 September 2026 - 13:56 WIB

KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class

Minggu, 6 September 2026 - 07:51 WIB

Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim

Minggu, 6 September 2026 - 07:46 WIB

AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru