5 Situs Bersejarah di Sampang Segera Ditetapkan Jadi Cagar Budaya, Ini Daftarnya!

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TACB dan perwakilan Disporabudpar Sampang menandatangani hasil sidang penetapan cagar budaya. (DISPORABUDPAR SAMPANG UNTUK KLIKMADURA)

TACB dan perwakilan Disporabudpar Sampang menandatangani hasil sidang penetapan cagar budaya. (DISPORABUDPAR SAMPANG UNTUK KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Warisan sejarah di Kabupaten Sampang selangkah lagi mendapat perlindungan hukum. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bersama Disporabudpar menggelar sidang penetapan cagar budaya pada 8 September 2025.

Hasilnya, lima objek penting direkomendasikan untuk segera ditetapkan sebagai cagar budaya.

Lima objek tersebut yakni Ambang Pintu Berinskripsi, Makam Berinskripsi, Panel Relief I Bergambar Pemandangan, Panel Relief II Bergambar Pemandangan, yang semuanya berada di kawasan Situs Panji Laras, Jalan Mangkubumi. Selain itu, ada pula Somor Dhaksan di Kelurahan Delpenang.

Kabid Kebudayaan Disporabudpar Sampang, Abd. Basith, menegaskan bahwa rekomendasi ini akan dibawa ke sidang bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI untuk kemudian difinalisasi melalui SK Bupati.

Baca juga :  Ketum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa Launching Majelis Dzikir Ahbabul Musthofa Al Hasani

“Penetapan ini penting agar situs bersejarah di Sampang memiliki payung hukum dan terlindungi secara resmi,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Basith menambahkan, penetapan cagar budaya bukan hanya urusan administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah menjaga identitas sejarah.

“Warisan budaya ini adalah aset tak ternilai. Kami ingin generasi mendatang tetap bisa melihat dan mempelajari jejak sejarah Sampang, sehingga tidak hilang ditelan waktu,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris TACB Sampang, Umar Faruk. Ia menyebut rekomendasi tersebut berbasis kajian ilmiah dan membuka informasi baru tentang sejarah klasik di Sampang.

Baca juga :  IAI Nata Sampang Sukses Jadi Tuan Rumah FDT 2023

“Rekomendasi ini menjadi pintu masuk untuk menguak jejak kesejarahan klasik di Sampang,” katanya.

Dengan keluarnya rekomendasi ini, Pemkab Sampang berharap lima situs tersebut segera mendapat pengakuan resmi sebagai cagar budaya, sekaligus memperkuat daya tarik wisata sejarah dan budaya di daerah. (san/nda)

Berita Terkait

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya
Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang
Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:14 WIB

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:16 WIB

Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Berita Terbaru