5 Situs Bersejarah di Sampang Segera Ditetapkan Jadi Cagar Budaya, Ini Daftarnya!

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TACB dan perwakilan Disporabudpar Sampang menandatangani hasil sidang penetapan cagar budaya. (DISPORABUDPAR SAMPANG UNTUK KLIKMADURA)

TACB dan perwakilan Disporabudpar Sampang menandatangani hasil sidang penetapan cagar budaya. (DISPORABUDPAR SAMPANG UNTUK KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Warisan sejarah di Kabupaten Sampang selangkah lagi mendapat perlindungan hukum. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bersama Disporabudpar menggelar sidang penetapan cagar budaya pada 8 September 2025.

Hasilnya, lima objek penting direkomendasikan untuk segera ditetapkan sebagai cagar budaya.

Lima objek tersebut yakni Ambang Pintu Berinskripsi, Makam Berinskripsi, Panel Relief I Bergambar Pemandangan, Panel Relief II Bergambar Pemandangan, yang semuanya berada di kawasan Situs Panji Laras, Jalan Mangkubumi. Selain itu, ada pula Somor Dhaksan di Kelurahan Delpenang.

Kabid Kebudayaan Disporabudpar Sampang, Abd. Basith, menegaskan bahwa rekomendasi ini akan dibawa ke sidang bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI untuk kemudian difinalisasi melalui SK Bupati.

Baca juga :  Hampir Setahun Buron, Pelaku Pedofilia di Sampang Akhirnya Ditangkap

“Penetapan ini penting agar situs bersejarah di Sampang memiliki payung hukum dan terlindungi secara resmi,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Basith menambahkan, penetapan cagar budaya bukan hanya urusan administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah menjaga identitas sejarah.

“Warisan budaya ini adalah aset tak ternilai. Kami ingin generasi mendatang tetap bisa melihat dan mempelajari jejak sejarah Sampang, sehingga tidak hilang ditelan waktu,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris TACB Sampang, Umar Faruk. Ia menyebut rekomendasi tersebut berbasis kajian ilmiah dan membuka informasi baru tentang sejarah klasik di Sampang.

Baca juga :  Disporabudpar Sampang Hanya Dapat Anggaran Rp 135 Juta untuk Pembinaan Pelaku Usaha Ekraf

“Rekomendasi ini menjadi pintu masuk untuk menguak jejak kesejarahan klasik di Sampang,” katanya.

Dengan keluarnya rekomendasi ini, Pemkab Sampang berharap lima situs tersebut segera mendapat pengakuan resmi sebagai cagar budaya, sekaligus memperkuat daya tarik wisata sejarah dan budaya di daerah. (san/nda)

Berita Terkait

Kuota SD Sekolah Rakyat di Sampang Tak Terpenuhi, Orang Tua Ragu Lepas Anak Tinggal di Asrama
Mayoritas Dapur MBG di Sampang Belum Bersertifikat Halal, Pemkab Sebut Terkendala Tak Ada RPU Halal
Puluhan Saksi Diperiksa, Kejari Sampang Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Disdik
Sambut HANI, Kepala Bakesbangpol Sampang Ajak Generasi Muda Kejar Prestasi dan Jauhi Narkoba
Kantor Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di CFD Sampang, Layani 21 Pemohon Paspor Elektronik
Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyuates, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional
Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:18 WIB

Kuota SD Sekolah Rakyat di Sampang Tak Terpenuhi, Orang Tua Ragu Lepas Anak Tinggal di Asrama

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:52 WIB

Mayoritas Dapur MBG di Sampang Belum Bersertifikat Halal, Pemkab Sebut Terkendala Tak Ada RPU Halal

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:16 WIB

Puluhan Saksi Diperiksa, Kejari Sampang Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Disdik

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:02 WIB

Sambut HANI, Kepala Bakesbangpol Sampang Ajak Generasi Muda Kejar Prestasi dan Jauhi Narkoba

Senin, 22 Juni 2026 - 16:15 WIB

Kantor Imigrasi Pamekasan Buka Layanan Pasporia di CFD Sampang, Layani 21 Pemohon Paspor Elektronik

Berita Terbaru