Iklim Investasi di Pamekasan Sangat Baik, Semester I 2025 DPMPTSP Terbitkan 428 NIB

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di sekitar Yala Kopitiam Plus Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di sekitar Yala Kopitiam Plus Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pamekasan mencatat ratusan izin usaha terbit sepanjang semester pertama 2025.

Dari Januari hingga Juni, jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan mencapai 428 izin, sementara Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebanyak 491 izin.

Kepala DPMPTSP Pamekasan, Taufiqurrahman, menyebutkan mayoritas izin usaha masih didominasi kategori menengah rendah.

“Berdasarkan uraian proyek, perizinan paling banyak didominasi oleh usaha kategori menengah rendah, seperti restoran, yang mencapai 379 izin,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Baca juga :  Polemik SDIT Al-Uswah Mandek, Disdikbud Pamekasan Janji Turun Tangan

Ia menjelaskan, sistem perizinan saat ini berbeda dengan sebelumnya. Dokumen usaha yang terbit hanya berupa NIB dan pernyataan mandiri.

“Kini perizinan terbagi menjadi empat kategori. Izin lengkap hanya diwajibkan bagi usaha berisiko tinggi, seperti pabrik garam dan rumah sakit,” katanya.

Dari sisi skala usaha, izin mikro masih mendominasi. Tercatat 426 usaha mikro dengan modal awal Rp0 hingga Rp1 miliar. Sementara izin usaha besar hanya empat perusahaan dengan modal di atas Rp10 miliar.

Adapun lima besar bidang usaha dengan izin terbanyak. Yakni, industri makanan dan masakan olahan sebanyak 79 usaha. Kemudian, pembibitan dan budidaya ternak unggas lainnya sebanyak 76 usaha.

Baca juga :  UIN Madura Sabet Peringkat Pertama CMS Terbaik, Rektor: Modal Kuat Menuju Kampus Mandiri

Lalu, industri sigaret kretek tangan sebanyak 36 usaha, industri penggaraman atau pengeringan ikan sebanyak 26 usaha dan perdagangan eceran kosmetik manusia sebanyak 21 usaha.

Meski demikian, Taufiq mengingatkan data izin tidak selalu mencerminkan realisasi produksi di lapangan.

“Jumlah ini belum tentu sama dengan realisasi produksi, karena data ini hanya terkait pengurusan izin,” tegasnya.

Ia menambahkan, mayoritas masyarakat kini memilih mendaftar izin secara online melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

“Hanya satu dua orang yang datang langsung ke Mall Pelayanan Publik, sisanya mayoritas daftar online,” pungkasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  Tak Mampu Kendalikan Syahwat, Residivis Asal Prenduan Sumenep Perkosa Perempuan saat Cuci Piring

Berita Terkait

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang
Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing
Anggota DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, RMI PCNU Pamekasan Protes!
Mewakili Komisi IV, Edy Gelora Tegaskan Komitmen Kawal Ketat Program MBG

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR

Jumat, 10 April 2026 - 10:48 WIB

Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi

Jumat, 10 April 2026 - 07:56 WIB

Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Jumat, 10 April 2026 - 07:33 WIB

Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing

Berita Terbaru

Opini

Episentrum Pilkada, Dekonstruksi dan Reparasi?

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:44 WIB