PAMEKASAN || KLIKMADURA – Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Jumat (5/9/2025) menjadi momen istimewa bagi siswa Sekolah Rakyat Madrasah Pintar (SRMP) 29 Pamekasan.
Selama tiga hari, para siswa diperbolehkan pulang ke rumah untuk merayakan bersama keluarga.
Kepala SRMP 29 Pamekasan, Aisyah Minarni Mukti, menyampaikan bahwa aturan libur ini sejalan dengan ketentuan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Menurutnya, meskipun sekolah berasrama, anak-anak tetap harus mendapatkan kasih sayang langsung dari orang tuanya.
“Boleh pulang tapi maksimal tiga hari,” tegasnya, Kamis (4/9/2025).
Aisyah menjelaskan, selain libur nasional, para siswa juga mendapat kesempatan pulang setiap bulan dengan durasi yang sama, yakni tiga hari.
Ketentuan ini ditetapkan agar anak tetap bisa merasakan kebersamaan keluarga, namun tidak kehilangan ritme belajar di sekolah.
“Kalau terlalu lama dikhawatirkan anak enggan kembali ke sekolah. Karena itu, tiga hari dinilai cukup,” tambahnya.
Meski diberi kesempatan pulang, pihak sekolah tetap menekankan tanggung jawab akademik. Setiap siswa dibekali dengan projek kreatif yang harus diselesaikan selama masa libur. Hal itu bertujuan agar mereka tidak hanya sekadar beristirahat, tetapi juga tetap produktif.
Aisyah menegaskan, sekolah juga selalu menjaga komunikasi intens dengan orang tua. Sinergi ini, kata dia, penting agar pendidikan anak tidak hanya berjalan di lingkungan sekolah, melainkan juga diperkuat di rumah.
Ia pun merasa senang melihat antusiasme siswa yang tetap betah dan bersemangat belajar meski berada di lingkungan boarding school.
“Ketika kami tanya betah tidaknya, mereka jawab betah. Itu membuat kami lega. Sesuai pesan Gus Menteri, rasa senang dan semangat siswa harus terus dirawat,” pungkasnya. (enk/nda)