Serukan Brantas Rokok Ilegal, P3TM Sebut Nur Faizin Lukai Hati Petani Madura

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer berisi pernyataan Anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin terkait rokok ilegal di Madura. (SUMBER FOTO: TikTok DPW PKB Jatim)

Flyer berisi pernyataan Anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin terkait rokok ilegal di Madura. (SUMBER FOTO: TikTok DPW PKB Jatim)

SUMENEP || KLIKMADURA – Seruan pemberantasan rokok ilegal yang dilontarkan Anggota DPRD Jatim Nur Faizin dinilai menyakiti hati petani tembakau di Madura.

Bahkan, wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu disebut tidak paham dan tidak peduli terhadap jeritan petani.

Suruan yang dilontarkan dianggap bukan memberikan solusi, melainkan menciptakan masalah krusial bagi perekonomian petani di Madura.

Ketua Putra-Putri Petani Tembakau Madura (P3TM) Fauzi mengatakan, pernyataan yang disampaikan Nur Faizin sangat melukai hati petani tembakau di Madura.

Sebab, sejauh ini perekonomian petani mulai membaik dan kesejahteraannya meningkat lantaran banyaknya perusahaan rokok lokal yang tumbuh.

Meski diakui, tidak semua perusahaan rokok lokal menjual sesuai ketentuan. Salah satunya, ada sebagian yang belum dilengkapi dengan pita cukai.

Baca juga :  Hasil Sementara, Aliyadi Mustofa Diprediksi Kembali Raih Suara Tertinggi Nasional

“Memang perlu kita akui masih ada rokok tanpa pita cukai, kalau bahasanya Mas Nur Faizin rokok ilegal, tetapi dampak ekonominya terhadap petani sangat luar biasa,” katanya.

Bahkan, menurut Fauzi, adanya perusahaan rokok lokal itu mengembalikan kejayaan petani tembakau. Harga bahan dasar rokok itu mahal setelah banyak berdiri perusahaan rokok.

Seharusnya, sebagai wakil rakyat Nur Faizin memahami betul jeritan petani tembakau. Selama ini, harga tembakau sangat murah. Bahkan, cenderung dipermainkan oleh pabrikan.

Namun, sejak adanya perusahaan rokok lokal, harga tembakau mulai membaik. Bahkan, masuk kategori mahal karena perkilogram bisa dibanderol dengan harga Rp 80 ribu.

“Mas Nur Faizin harus sering turun ke lapangan agar tahu betul nasib petani tembakau seperti apa. Jangan hanya duduk di kursi empuk dan ruangan ber-AC, lalu berkomentar semaunya,” kata Fauzi.

Baca juga :  Bea Cukai Madura Musnahkan 35 Juta Batang Rokok Bodong

Sebagai pejabat negara yang mewakili rakyat Madura, Nur Faizin seharusnya menawarkan solusi. Bukan justru membuat kegaduhan. Misal, mendesak pemerintah pusat menetapkan perlakuan khusus bagi industri tembakau di Madura.

Harapannya, perusahaan rokok lokal bisa terus tumbuh dan berkembang. Kemudian, petani bisa mendapat keuntungan sehingga perekonomian dan kesejahteraannya terus meningkat.

“Saya tidak heran Mas Nur Faizin berkomentar seperti itu, karena beliau lama di Jakarta sehingga tidak paham jeritan rakyat jelata,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin menyerukan pemberantasan rokok ilegal. Menurut dia, selama ini pemerintah belum menunjukkan pengawasan serius terhadap fenomena rokok ilegal itu.

Baca juga :  Masyarakat Kangean Sebut KEI Sepakat Hentikan Seluruh Tahapan Tambang Migas, Jika Melanggar: Akan Diusir!

“Fenomena (rokok ilegal) ini tidak hanya merugikan negara secara fiskal, tetapi juga mengganggu tatanan pasar dan menciptakan distorsi persaingan usaha di tingkat lokal,” katanya, dikutip pernyataan yang diunggah akun resmi medsos DPW PKB Jatim.

Menurut Nur Faizin, masalah tersebut bukan sekadar problem ekonomi, tetapi juga problem tata kelola. Selama governance pengawasan tidak diperbaiki, kebijakan tarif seperti apa pun, mau diturunkan atau tidak akan tetap sama.

“Maka, problem utamanya ada pada integritas dan efektivitas penegakan hukum. Komisi XI harus memposisikan diri sebagai fiscal guardian sekaligus oversight body yang mengawal keberlanjutan fiskal negara,” tulisnya.

“Isu ini bukan sekadar kehilangan pendapatan, tapi menyangkut kredibilitas negara dalam menegakkan regulasi,” tutup Nur Faizin dalam unggahan tersebut. (nda)

Berita Terkait

Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam
Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu
AC Kapal Express Bahari 9C Mati, Mudik Gratis Rute Kalianget–Kangean Diprotes Warga
Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean
Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon
Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari
Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas
PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam

Senin, 16 Maret 2026 - 11:27 WIB

Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:43 WIB

AC Kapal Express Bahari 9C Mati, Mudik Gratis Rute Kalianget–Kangean Diprotes Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:04 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon

Berita Terbaru

Opini

Tuhan Terlipat di Lakon Goro-goro

Jumat, 27 Mar 2026 - 03:01 WIB