DPRD Pamekasan Terima RPJMD 2025-2029 dengan Beberapa Catatan Kritis

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna tentang Raperda RPJMD 2025-2029. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Suasana rapat paripurna tentang Raperda RPJMD 2025-2029. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Kabupaten Pamekasan kembali menggelar rapat paripurna,  Jumat (22/8/2025) malam.

Agendanya, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pamekasan Tahun 2025-2029.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur itu dihadiri Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Sekretaris Daerah Masrukin, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Secara umum, DPRD Pamekasan menerima dokumen RPJMD tersebut. Namun, dengan beberapa catatan penting yang harus direvisi dan diperbaiki. Salah satunya terkait belum dimasukkannya program prioritas bupati dan wakil bupati terpilih.

Baca juga :  Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Tim Pendamping Keluarga Pamekasan Hampir Rp 2 Miliar

“Secara umum semua fraksi menerima untuk dilanjutkan, namun ada beberapa yang belum dimasukkan oleh Bapperida, salah satunya mengenai program prioritas bupati,” kata Ali Masykur.

Menurutnya, RPJMD yang disusun harus menjadi dokumen teknokratis yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Hasil RPJMD ini harus mencakup maslahat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta upaya serius dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Moh. Faridi menyampaikan tiga catatan penting yang perlu menjadi perhatian. Pertama, pada aspek kerangka kebijakan ekonomi makro.

Baca juga :  Bupati Pamekasan Tanggapi Santai Rekaman Percakapan Bocor: Demi Cari Solusi Terbaik!

“Target indikator utama dinilai belum sepenuhnya realistis, kesenjangan ekonomi masih lebar, dan beberapa sektor belum optimal,” ucapnya.

Kemudian yang Kedua, dalam sektor sosial dan pembangunan manusia yang dinilai belum sepenuhnya realistis, termasuk target penurunan angka pengangguran dan kemiskinan juga tidak logis, sementara peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terlalu minim.

Ketiga, terkait infrastruktur dan lingkungan, target peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dinilai terlalu pesimis.

“Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan revisi sebelum RPJMD 2025-2029 resmi ditetapkan sebagai regulasi daerah,” tandasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG
Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah
Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
SPPG As-Salman Minta Maaf, Menu MBG di SMAN 2 Pamekasan Siap Diganti

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:00 WIB

Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:23 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:44 WIB

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:31 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB