Usai Putusan Sela MK, 48 Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkab Sampang Segera Terisi

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Sebanyak 48 jabatan strategis di lingkungan Pemkab Kabupaten Sampang akan segera terisi. Sebab, selama ini rekrutmen belum dilakukan karena tahapan politik Pilkada 2024 masih berjalan. Sementara, saat sekarang pesta demokrasi itu sudah selesai pasca MK memutuskan bahwa sengketa ditolak.

Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Bayu Pamungkas Kusprasetyo, mengatakan, pengisian jabatan kosong itu selama ini masih menunggu penetapan kepala daerah terpilih.

Sebab, saran yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjaga kondusifitas dinamika politik yang masih berjalan, rekrutmen belum bisa dilaksanakan sampai ditetapkan kepala daerah terpilih.

“Kemendagri menyampaikan kepada beberapa kepala daerah, bahwa untuk rekrutmen jabatan kosong ini disarankan agar dilakukan sesudah penetapan kepala daerah terpilih dari MK, agar rekruitmennya kondusif,” ujarnya.

Baca juga :  Diduga Cabuli Murid Sendiri, Guru Pencak Silat di Sampang Diringkus Polisi

Berdasarkan data BKPSDM Sampang, sebanyak 42 pejabat berstatus Plt dan 3 pejabat berstatus non-Plt, serta 3 pejabat yang sedang menunggu disposisi dari kepala daerah.

Perinciannya, Plt Eselon II meliputi Kepala DPMD, Staf Ahli Pembangunan, Kesra, dan SDM, Direktur RSUD M. Zyn, Asisten Administrasi Umum, dan Kepala Dispusip. Lalu, Non-Plt, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.

Adapun pejabat Plt Eselon III meliputi Kabag Keuangan RSUD, Kabid Klaim RSUD, Sekretaris Dishub, Sekretaris Satpol PP, Sekretaris Dispusip, Sekretaris Dispenduk Capil dan Sekretaris Diskan.

Kemudian, Sekretaris Dinsos, Sekretaris Bakesbangpol, Sekcam Robatal, Sekcam Pangarengan, Sekretaris Disdik, dan Sekretaris Diskopindag.

Lalu, Kabid Ketahanan Pangan, Kabid Penataan dan Kerjasama Desa, Kabid Ekonomi Kreatif Disporabudpar, Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, dan Camat Sampang.

Baca juga :  Dua Napi Rutan Sampang Derita TBC dan Kusta, Jalani Perawatan Khusus di Ruang Isolasi

Sementara untuk pejabat Eselon IV meliputi Seklur Gunung Sekar, Sekretaris BPBD, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Perda Perbup Satpol PP, Kasi Pemberdayaan Linmas Satpol PP, Lurah Gunung Sekar, Kasubag Keuangan Torjun dan Kasubag Keuangan Camplong.

Kemudian, Kasubag Keuangan Pangarengan, Kasubag Keuangan Robatal,  Kasubag Umum Banyuates, Kasubid Akuntansi BPPKAD, Kasi Pemerintahan Robatal, Kasi Pemerintahan dan Yanmun Sokobanah, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesos Sokobanah dan Kasi Tantrib Robatal.

Selanjutnya, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Ketapang, Kasi Pemerintahan dan Yanmun Kel. Gunung Sekar, Kasi Pemberdayaan Linmas Satpol PP, Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD.

Ada juga pejabat Non-Plt meliputi, Kasi Pel Medis dan Keperawatan RSUD Ketapang dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kelurahan Gunung Sekar.

Baca juga :  Air Keruh dan Berbau, Perumdam Trunojoyo Sampang Subsidi 800 Pelanggan Terdampak

Sedangkan tiga jabatan yang sedang menunggu disposisi dari kepala daerah meliputi Kasi Perijinan, Pengembangan Sastra dan Bahasa Disdik, Kasi Tantrib Jrengik, dan Seklur Banyuanyar.

“Jalannya pemerintahan tidak ada masalah karena sudah diisi plt atau plh. Kalau tidak diisi yang jelas kegiatan tidak berjalan karena tidak ada pengambilan kebijakan,” jelasnya.

Berkaitan dengan tugas yang dilaksanakan Plt ataupun Plh, tidak jauh berbeda dengan tugas yang dilakukan pejabat definitif.

“Pandangan saya selama menjabat tidak ada perbedaan. Pejabat definitif dan Plt maupun Plh itu hanya sebatas status, untuk tugas hampir 70 persen sama,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru

Ketua Badan Anggaran DPR RI asal Dapil XI Madura, MH Said Abdullah saat meresmikan GOR Said Abdullah di UIN Madura. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:22 WIB