Buntut Kasus Proyek Fiktif yang Libatkan Mantan Anggota DPRD Pamekasan, Dua Ketua Pokmas Dibui

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi proyek fiktif yang dilakukan dua kelompok masyarakat (pokmas) di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan terus berkembang.

Setelah menahan mantan anggota DPRD Pamekasan Zamachsary beberapa waktu lalu, korps adhyaksa kembali melakukan penahanan terhadap oknum yang diduga terlibat aksi tindak pidana korupsi itu.

Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian Junaedi mengatakan, hasil pengembangan kasus dugaan proyek fiktif di Desa Cenlecen, pihaknya kembali melakukan penahanan, Selasa (3/12/2024).

Kali ini, dua orang yang ditahan. Yakni, Ketua Pokmas Matahari Terbit atas nama Iwan Budi Lestari dan Ketua Pokmas Senja Utama atas nama Atika Zalman Farida.

Baca juga :  Tiga Tahun Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap Mandek di Kejari Pamekasan

Dua tersangka tersebut dinilai ikut bertanggung jawab atas dugaan korupsi proyek fiktif yang melibatkan mantan anggota DPRD Pamekasan Zamachsary.

“Meraka ini kan ketua pokmas, maka otomatis ikut bertanggung jawab atas kasus (dugaan korupsi proyek fiktif) ini,” katanya.

Ardian belum menjelaskan sejauh mana peran dua tersangka tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa secara detail mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi itu akan disampaikan langsung oleh Kajari Pamekasan saat press rilis nanti.

Dua tersangka yang secara resmi menjadi tahanan Kejari Pamekasan itu dititip di Lapas Kelas II-A Pamekasan. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan. Penahanannya akan diperpanjang jika dibutuhkan. (ibl/diend)

Baca juga :  DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas PU Fraksi, Penyebab Gagal Bayar Sejumlah Program Terungkap

Berita Terkait

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim
AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Minggu, 6 September 2026 - 13:56 WIB

KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class

Berita Terbaru