Bantuan Program TKMP Kemnaker di Pamekasan Diduga Disunat, Makelar Untung Banyak

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) yang diluncurkan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI bermasalah. Sebab, bantuan sebesar Rp 5 juta yang seharusnya diterima penerima diduga disunat makelar.

Salah satu penerima TKMP yang enggan disebut namanya mengaku, tahun 2024 dia terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut. Namun, nominal yang diterima tidak utuh Rp 5 juta.

“Saya menerima bantuan itu dan cair bulan November melalui Bank BNI. Saya hanya mendapatkan Rp 2 juta rupiah saja, sisanya dikasih ke makelar,” tuturnya.

Ia mengaku, sebelum mendapatkan bantuan TKMP itu, sudah ada kesepakatan bersama makelar terkait jumlah nominal yang akan diterima.

Baca juga :  Dalam Upaya Cooling System Pemilu Damai 2024, Polres Pamekasan Gelar Bhakti Sosial

“Memang sebelumnya sudah disepakati jika saya mendapatkan bantuan itu maka ketika cair uang Rp 3 juta harus dikasih ke makelar,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam pelaksanaan program TKMP 2024, Kemnaker RI tidak melibatkan pemerintahan daerah dalam proses penyaluran, pendataan dan lain sebagainya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin. Menurutnya, instansinya tidak diikutsertakan dalam proses pengawasan maupun penyaluran bantuan tersebut.

“Program itu dari kementerian, yang mengawasi juga dari kementerian, masyarakat daftarnya secara online, tidak melalui Diskop Pamekasan,” jelasnya.

Ia bahkan mengaku tidak tahu mengenai program TKM itu. Bahkan, pemerintah daerah juga tidak tahu siapa saja yang terdaftar atau yang menerima bantuan tersebut.

Baca juga :  844 Warga Pamekasan Terjangkit DBD, Delapan Orang Meninggal Dunia

“Saya tidak tahu siapa saja yang daftar dan siapa saja yang mendapatkan, termasuk jumlah penerimanya juga tidak tahu,” tandasnya.

Diketahui, pada tahun 2024, Kemnaker RI merealisasikan program pembinaan ketenagakerjaan berupa bantuan tenaga kerja mandiri (TKM) untuk pemula. Di Kabupaten Pamekasan terdapat 375 penerima bantuan untuk membangun usaha. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP
Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen
Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura
20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan
Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI
Tak Ideal, 477 Sekolah Dasar di Pamekasan Hanya Didampingi 22 Orang
Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:58 WIB

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:24 WIB

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI

Berita Terbaru

Suasana pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Rabu, 6 Agu 2025 - 06:24 WIB