Bantuan Program TKMP Kemnaker di Pamekasan Diduga Disunat, Makelar Untung Banyak

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) yang diluncurkan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI bermasalah. Sebab, bantuan sebesar Rp 5 juta yang seharusnya diterima penerima diduga disunat makelar.

Salah satu penerima TKMP yang enggan disebut namanya mengaku, tahun 2024 dia terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut. Namun, nominal yang diterima tidak utuh Rp 5 juta.

“Saya menerima bantuan itu dan cair bulan November melalui Bank BNI. Saya hanya mendapatkan Rp 2 juta rupiah saja, sisanya dikasih ke makelar,” tuturnya.

Ia mengaku, sebelum mendapatkan bantuan TKMP itu, sudah ada kesepakatan bersama makelar terkait jumlah nominal yang akan diterima.

Baca juga :  Waduk di Desa Klompang Timur Kembali Makan Korban, Bocah 13 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

“Memang sebelumnya sudah disepakati jika saya mendapatkan bantuan itu maka ketika cair uang Rp 3 juta harus dikasih ke makelar,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam pelaksanaan program TKMP 2024, Kemnaker RI tidak melibatkan pemerintahan daerah dalam proses penyaluran, pendataan dan lain sebagainya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin. Menurutnya, instansinya tidak diikutsertakan dalam proses pengawasan maupun penyaluran bantuan tersebut.

“Program itu dari kementerian, yang mengawasi juga dari kementerian, masyarakat daftarnya secara online, tidak melalui Diskop Pamekasan,” jelasnya.

Ia bahkan mengaku tidak tahu mengenai program TKM itu. Bahkan, pemerintah daerah juga tidak tahu siapa saja yang terdaftar atau yang menerima bantuan tersebut.

Baca juga :  Meresahkan, Polres Pamekasan Amankan 13 Motor Pakai Knalpot Brong

“Saya tidak tahu siapa saja yang daftar dan siapa saja yang mendapatkan, termasuk jumlah penerimanya juga tidak tahu,” tandasnya.

Diketahui, pada tahun 2024, Kemnaker RI merealisasikan program pembinaan ketenagakerjaan berupa bantuan tenaga kerja mandiri (TKM) untuk pemula. Di Kabupaten Pamekasan terdapat 375 penerima bantuan untuk membangun usaha. (ibl/diend)

Berita Terkait

Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional
Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik
Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan
Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati
Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian
Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:13 WIB

Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:41 WIB

Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:29 WIB

Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:22 WIB

Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian

Berita Terbaru