BKPSDM Sampang Proses Pemberhentian Oknum Kepsek Tersangka Pencabulan

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah di Kabupaten Sampang berinisial MFT terus berlanjut.

Tersangka menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Bahkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang mulai memeroses pemberhetian oknum kepsek pelaku amoral tersebut.

Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat menyampaikan, pihaknya baru menerima surat penahanan tersangka MFT.

“Surat penahanan dibutuhkan untuk memproses pemberhentian oknum kepsek inisial MFT tersebut,” ujarnya.

Arief menjelaskan, selama yang bersangkutan ditahan karena terlibat kasus, maka wajib diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena tidak masuk kerja.

Baca juga :  Hasil Kajian PJS, Diduga Ada Pencucian Uang DBHCHT Melalui Radio Suara Sampang

“Namun, Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara inisial MFT sebagai PNS belum terbit,” terangnya.

Saat ini, pemberhentian sementara itu dalam proses pengajuan pertimbangan teknis ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendagri.

Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Sampang Rahmad Aryanto menjelaskan, untuk penjatuhan sanksi menunggu teknis dari BKPSDM.

“Terkait sanksi MFT oknum kepsek yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual itu, kami masih menunggu dari pihak BKPSDM,” ujarnya.

Disdik Sampang juga mulai mencari sosok pengganti MFT untuk memimpin sekolah tempat asal dia bertugas.

Baca juga :  Kacabdindik Jatim Wilayah Sampang Warning Kepsek Tak Lakukan Pungli PIP

Sebelumnya, MFT ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan pada 31 Januari 2024 oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.

Tersangka MFT sempat mengajukan penangguhan penahanan dan berstatus sebagai tahanan kota.

Namun, status tahanan kota itu tidak berlangsung lama. Pasca berkas perkara dinyakan lengkap oleh Kejari Sampang, MFT kembali ditahan di Rutan Kelas II-B Sampang. (zhr/diend)

Berita Terkait

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya
Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang
Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:14 WIB

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:16 WIB

Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Berita Terbaru