Saksi PBB di Pamekasan Diduga Jadi Korban Pemukulan Oknum Brimob

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 di Pamekasan berlangsung panas.

Saksi Partai Bulan Bintang (PBB) atas nama Azif Mawardi menjadi korban pemukulan oknum anggota Brimob.

Akibat pemukulan tersebut, pelipis kanan Azif bengkak. Dia langsung melapor ke Polres Pamekasan atas dugaan tindak pidana tersebut.

Azif menyampaikan kronologis kejadian tersebut. Menurut dia, sekitar pukul 22.30 rekapitulasi suara dipending oleh KPU Pamekasan.

Kemudian, dia sebagai saksi keluar ruangan untuk rehat. Tidak berselang lama, sejumlah perwakilan parpol menuntut agar diizinkan adanya pencabutan mandat saksi.

Baca juga :  Pembangunan Mako Polres Pamekasan Dimulai, Irwasda Polda Jatim: Kantor Ini Milik Masyarakat

Sebab, KPU Pamekasan memutuskan bahwa tidak boleh ada pencabutan mandat saksi. Bahkan, saksi tidak boleh diganti.

“Sempat terjadi sedikit kericuhan akibat perwakilan beberapa parpol meminta agar diizinkan pencabutan mandat saksi,” katanya.

Kemudian, Brimob turun untuk membubarkan massa. Termasuk Azif akhirnya juga hendak pulang dari lokasi rekapitulasi suara tersebut.

“Tiba-tiba anggota Brimob mendekati saya karena belum pulang. Saya bilang bahwa saya masih mau ambil sepeda motor,” katanya.

Kemudian, kata Azif, anggota Brimob itu menarik sepeda motornya sampai berbunyi “grabak” seperti ada yang patah.

Baca juga :  Gagal Diversi, Kasus Perundungan SMPN 2 Pademawu Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Akhirnya saya bilang, itu sepeda saya. Tiba-tiba anggota Brimob ini langsung mukul saya,” kata aktivis senior di Pamekasan itu.

Beruntung, sejumlah personel Polres Pamekasan melerai. “Sudah saya laporkan pidana,” kata Azif.

Dia berharap, aparat kepolisian tidak bersikap arogan. Sebab, tugas polisi mengamankan, bukan melakukan tindakan-tindakan yang justru melanggar hukum. (diend)

Berita Terkait

Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Titik Konsolidasi, Koperasi Didorong Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah
PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers
Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan
Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau
Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial
Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa
Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus
Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:59 WIB

Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Titik Konsolidasi, Koperasi Didorong Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:33 WIB

PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WIB

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan

Senin, 20 Juli 2026 - 09:43 WIB

Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

Berita Terbaru