Diduga Terjadi Kecurangan, Saksi Empat Parpol di Kecamatan Larangan Pamekasan Kompak Lapor Bawaslu

- Jurnalis

Minggu, 25 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Saksi dari empat partai politik (parpol) melaporkan dugaan kecurangan rekapitulasi hasil pemilihan calon anggota DPRD Pamekasan kepada Bawaslu, Minggu (25/2/2024) dini hari.

Empat orang saksi itu merupakan perwakilan dari Partai Golkar, Hanura, PSI dan PAN. Dugaan kecurangan yang dilaporkan terjadi di TPS 01 Desa Taraban, Kecamatan Larangan.

Saksi partai Golkar, Takdirul Amin menyampaikan, saat rapat pleno rekapitulasi di PPK Kecamatan Larangan didugaan terjadi tindak pidana pemilu di TPS 01 Desa Taraban.

Saat itu, Panwascam Kecamatan Larangan merekomendasikan untuk dilakukan penghitungan ulang. Pasalnya, terdapat suara partai politik dan calon legislatif tidak terjumlah.

Baca juga :  Antisipasi Demo Anarkis, Dokumen Penting Kantor Bupati dan DPRD Pamekasan Dievakuasi

“Kami merasa dirugikan, ketika suara partai politik dan calon legislatif tidak terjumlah, kami menduga terjadi pelanggaran dalam penghitungan,” katanya.

Amin juga mengaku menemukan adanya pergeseran suara partai politik dan calon legislatif. Indikasinya, PPS menyebutkan bahwa semua suara dinyatakan sah.

Padahal, setelah dicek ada dua suara tidak sah. Dengan demikian, patut diduga dua suara tersebut digunakan untuk menggelembungkan perolehan suara salah satu calon.

“Dugaan pelanggaran yang kami temukan di lapangan kami laporkan ke Bawaslu untuk ditindak lanjuti sesuai aturan dan regulasi yang berlaku,” katanya.

Baca juga :  Penuh Keakraban, Royal Group Madura Gelar Semarak Kemerdekaan dengan Berbagai Lomba

Berkas laporan dari empat saksi parpol itu diterima staf Bawaslu Pamekasan Nurul. Laporan itu akan disampaikan kepada komisioner lembaga yang berwenang mengawasi pemilu itu.

“Berkas laporan ini nanti akan saya sampaikan kepada yang memiliki wewenang, tapi untuk sekarang kami hanya bisa menerima tidak bisa memprosesnya,” katanya.

Dijelaskan, laporan itu kemungkinan akan diposes pada hari Senin. Sebab, jam kerja Bawaslu dari Senin sampai Jumat. (ibl/diend)

Berita Terkait

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak
Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran
Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping
Kasus Rumah Dihancurkan di Pamekasan Belum Terungkap, Korban Histeris Minta Polisi Segera Tahan Pelaku
BLT DBHCHT Pamekasan Belum Cair, Ribuan Buruh Rokok dan Tani Tembakau Menunggu

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Rabu, 24 September 2025 - 10:07 WIB

SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

Rabu, 24 September 2025 - 09:07 WIB

Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Rabu, 24 September 2025 - 07:36 WIB

Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran

Selasa, 23 September 2025 - 09:18 WIB

Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB