Pengelolaan Anggaran TPS di Desa Larlar Sampang Tuai Polemik

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Pengelolaan anggaran pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura tuai polemik.

Sebab, anggaran tersebut diduga hendak dikelola penuh oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa. Sementara, Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dianggap tidak berhak mengelola anggaran tersebut.

Persoalan pengelolaan anggaran TPS itu bermula dari beredarnya rekaman yang diduga kuat suara Ketua PPS Desa Larlar Rosif.

Dalam rekaman suara berbahasa Madura itu disampaikan bahwa, anggota KPPS hanya berhak menerima gaji.

Sementara, untuk anggaran TPS dikelola oleh PPS. Bahkan, rekaman suara itu menyebut salah jika KPPS mempertanyakan anggaran TPS.

Baca juga :  KPU Sumenep Bakal Undang Parpol Sampaikan Hasil Verifikasi Perbaikan Dokumen Bacaleg

Pernyataan kontroversial tersebut menuai kecaman dari beberapa anggota KPPS.

Sebab, semua anggota KPPS seharusnya memiliki hak penuh dalam mengelola dan menggunakan anggaran TPS sebagaimana mestinya.

“Masak anggaran TPS dianggap hak PPS, seharusnya kami anggota KPPS yang berhak mengelola anggaran TPS itu,” kata R salah satu anggota KPPS di Desa Larlar.

R menyebutkan, alokasi anggaran yang dikelola KPPS sangat kecil. Yakni, hanya anggaran konsumsi, itu pun sangat kecil. “Hanya dikasih Rp 300 ribu untuk konsumsi,” ucapnya.

Berdasarkan edaran KPU RI Nomor 644/PP.08.1-SD/06/2024 yang dikutip dari akun resmi KPU Kabupaten Sampang, bahwa alokasi anggaran untuk kebutuhan pemungutan dan perhitungan suara di TPS wilayah kabupaten Sampang sebesar 4.454.000 untuk tiap TPS.

Baca juga :  25.703 RTLH Menunggu Perbaikan, Pemkab Sampang Hanya Mampu Rehabilitasi 19 Rumah

Hingga berita ini diturunkan, Ketua PPS Desa Larlar Rosif belum memberikan tanggapan terkait rekaman kontroversial tersebut.

Gejolak alokasi anggaran tersebut menambah ketegangan dan kekhawatiran terkait integritas proses demokrasi di tingkat paling dasar.

Masyarakat menuntut klarifikasi dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran pemilu di Desa Larlar. (zhr/diend)

Berita Terkait

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut
Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan
Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural
Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan
Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat
Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan
TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang
PKS Sampang Tancap Gas Konsolidasi hingga Desa, Targetkan Mesin Partai Makin Solid dan Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:25 WIB

Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:26 WIB

Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:46 WIB

Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:42 WIB

Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan

Berita Terbaru