Gadis Berusia 12 Tahun Digagahi 6 Pria, Polres Sampang Berhasil Ringkus Pelaku

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Gadis belia yang masih berusia 12 tahun digagahi enam pria.

Tim Jatanras Polres Sampang bergerak cepat meringkus enam pelaku pencabulan tersebut di Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Selasa (30/01/2024) malam.

Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, enam pelaku pencabulan terhadap anak berumur 12 tahun berhasil diamankan Tim Jatanras.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, gadis berusia 12 tahun itu digagahi secara bergiliran di salah satu rumah. Tepatnya, di Kecamatan Ketapang, Sampang.

Baca juga :  BREAKING NEWS!! Beredar Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilpres di Pamekasan Sebelum Pukul 13.00, Paslon AMIN Menang Telak

“Enam pelaku tersebut ditangkap karena diduga mencabuli perempuan di bawah umur. Korbannya masih berusia 12 tahun, dicabuli secara bergantian di salah satu rumah pelaku di wilayah Kecamatan Ketapang,” ungkapnya.

Ipda Dedy mengungkapkan, awal mulanya korban dijemput oleh salah satu pelaku. Sedangkan pelaku lainnya menunggu di tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban dipaksa (berhubungan badan) oleh para pelaku. Mengetahui hal itu, keluarga korban melapor ke polisi,” jelasnya.

Setelah enam pelaku berhasil ditangkap, tim Jatanras langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Sampang. Keenamnya berinisial AS (17), BA (16), LA (17), AS (19), AY (18) dan HA (18).

Baca juga :  PCNU Pamekasan Kecewa Kasus Yasir Hasan Dilimpahkan ke Polda Jatim

Ia melanjutkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada bulan November 2023 lalu.

“Kami belum bisa menjelaskan secara detail kronologis penangkapan, namun setiap pelaku ditangkap di tempat berbeda, ada yang ditangkap di rumahnya. Sementara kasus ini dalam proses penyidikan Polres Sampang,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Berita Terbaru