Herman Kusnadi, Pembabat Hutan Mangrove di Pamekasan Ternyata Bukan Orang Sembarangan

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pembabatan hutan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dilakukan oleh bukan orang sembarangan. Dia adalah Herman Kusnadi.

Tim Investigasi Klik Madura
************

ama Herman Kusnadi menjadi perbincangan publik. Sebab, dialah yang melakukan aksi
pembabatan hutan mangrove di pantai selatan Pamekasan.

Tidak tanggung-tanggung, lahan yang rencananya akan digarap itu seluas 4 hektare (ha). Lahan tersebut atas nama pribadi dengan delapan sertifikat hak milik (SHM).

Herman Kusnadi bukan pemilik lahan. Tapi, dia yang “bersih-bersih” hutan mangrove. Atas perintahnya, alat berat beroperasi membabat tanaman bernama latin Rhizophora Mucronata itu.

Baca juga :  Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Terhalang Audit Inspektorat

Herman Kusnadi bukan orang asing bagi publik Pamekasan. Dia juga bukan orang sembarangan. Pria berbadan tinggi itu birokrat berpengalaman di Kota Gerbang Salam.

Catatan KLIKMADURA, Herman pernah menduduki jabatan penting. Pada 2012 lalu, saat Pamekasan dipimpin Bupati Kholilurrahman, dia dipercaya sebagai pelaksana tugas (plt) sekretaris daerah.

Kala itu, jabatan definitifnya adalah Asisten Bupati Pamekasan bidang pemerintahan. Herman cukup lama menjabat plt sekda. Bahkan, hingga awal masa pemerintahan Achmad Syafi’i.

Jabatan terakhir Herman Kusnadi adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Pada 2017 lalu, dia sempat mengambil formulir pendaftaran sebagai cawabup melalui PPP.

Baca juga :  Gelar Sholat Id di 14 Lokasi, Muhammadiyah: Alhamdulillah Lancar

Dia memang tidak lanjut mengikuti kontestasi politik daerah pada 2018. Tapi, hasrat politiknya terus diwujudkan.

Saat sekarang, Herman Kusnadi memimpin Partai Ummat Pamekasan. Dia juga mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Pamekasan daerah pemilihan (dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Kota dan Kecamatan Tlanakan.

Herman Kusnadi mengakui sebagai kuasa pengelola penggarapan lahan mangrove tersebut. Namun, aktivitas tersebut murni untuk pengembangan usaha.

Aktivitas tersebut tidak ada kaitannya dengan politik. Terlebih, tidak ada kaitan dengan pencalonannya sebagai anggota dewan.

“Tidak ada kaitan dengan politik, murni untuk kegiatan usaha. Maka maklum, namanya juga mau mengembangkan usaha jadi dilakukan bersih-bersih terlebih dahulu,” katanya.

Baca juga :  Bea Cukai Madura Amankan 532.000 Batang Rokok Bodong di Sampang

Herman Kusnadi memastikan bahwa kepemilikan lahan tersebut resmi dan tidak sedang bersengketa. (*)

Berita Terkait

Solid! Pengurus KBIHU Al-Hilal Gelar Safari Istighasah untuk Jamaah Haji
Pulang ke Tanah Kelahiran, Taufiqul Hidayatullah Mengabdi Menjaga Keamanan Lapas Pamekasan
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran
Dorong Percepatan Pembangunan PLTMG, Lakpesdam PCNU Sumenep Temui PLN UP3 Madura
Edy Gelora Soroti Fenomena Penyegelan Sekolah di Pamekasan: Siswa Jangan Jadi Korban!
Siswa Tak Bisa Belajar Tatap Muka Lantaran Sekolah Disegel, SMK Kesehatan Nusantara Ngadu ke DPRD Pamekasan
Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek
Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 00:11 WIB

Solid! Pengurus KBIHU Al-Hilal Gelar Safari Istighasah untuk Jamaah Haji

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pulang ke Tanah Kelahiran, Taufiqul Hidayatullah Mengabdi Menjaga Keamanan Lapas Pamekasan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:17 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran

Senin, 18 Mei 2026 - 08:23 WIB

Edy Gelora Soroti Fenomena Penyegelan Sekolah di Pamekasan: Siswa Jangan Jadi Korban!

Senin, 18 Mei 2026 - 08:14 WIB

Siswa Tak Bisa Belajar Tatap Muka Lantaran Sekolah Disegel, SMK Kesehatan Nusantara Ngadu ke DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Catatan Pena

Urgensi PLTMG Saronggi

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:00 WIB