Pelaku Pembunuhan Keji di Sampang Ternyata Perempuan Berusia 23 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Kasus pembunuhan perempuan di Kecamatan Omben, Sampang beberapa waktu lalu akhirnya terungkan. Polres Sampang berhasil meringkus terduga pelaku.

Cukup mengagetkan. Sebab, terduga yang tega membunuh perempuan asal Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam itu ternyata seorang perempuan yang masih berusia 23 tahun.

Tim Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan tersebut, Senin (15/1/2024).

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menyampaikan, pelaku pembunuhan terhadap wanita inisial ST usia berusia 30 tahun itu berinisial F. Usianya masih 23 tahun.

Baca juga :  Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Mandek, Warga Geruduk Polres Sampang

Terduga pelaku pembunuhan itu ditangkap di rumahnya. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo Sh, MH.

“Selain mengamankan tersangka, tim gabungan juga mengamankan sebuah clurit yang digunakan F untuk menghabisi korban,” katanya.

Ipda Sujianto menyampaikan, tersangka pembunuhan itu sempat ingin menghilangkan jejak. Yakni, dengan membuang pakaian yang berlumur darah saat dipakai mengeksekusi ST ke semak belukar di belakang rumahnya.

Namun, tim gabungan dari Satreskrim Polres Sampang dan Polsek Omben berhasil menemukan pakaian yang di pakai tersangka saat melancarkan aksi kejinya itu.

Baca juga :  Sering Bolos, Guru SDN Nepa 3 Sampang Dipecat

Dalam melakukan pembunuhan terhadap korban ST, tersangka F membacokkan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban secara berulang – ulang.

“Kini tersangka F dan barang bukti celurit dan sepasang pakaian diamankan di Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Polisi belum mengungkap motif pembunuhan keji tersebut. Sebab, saat sekarang masih tahap penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (diend)

Berita Terkait

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total
Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 
Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat
Puluhan Tahun Berkontribusi Besarkan Partai, Alyadi Mustofa Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB Sampang
Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang
Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius

Sabtu, 11 April 2026 - 04:13 WIB

Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada

Kamis, 9 April 2026 - 22:23 WIB

Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total

Kamis, 9 April 2026 - 08:59 WIB

Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 

Rabu, 1 April 2026 - 07:34 WIB

Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru