Akhmad Ma’ruf Inisiasi Usulkan Madura Provinsi Melalui Jalur Kekhususan

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KLIKMADURA – Ketum Saudagar Madura Akhmad Ma’ruf terus berupaya mewujudkan Madura menjadi provinsi. Setelah judicial review yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) kandas, kini ada alternatif lain yang bakal ditempuh.

Yakni, melalui jalur kekhususan. Sebab, Madura dinilai memenuhi syarat menjadi daerah otonomi baru (DOB) melalui jalur khusus tersebut.

Ketum Saudagar Madura Akhmad Ma’ruf mengatakan, Madura memiliki kekhususan yang sangat banyak. Mulai dari letak geogerafis yang terpisah dari Jawa, hingga bahasa yang tidak sama dengan Jawa.

Kemudian, Madura juga sangat luas. Ratusan pulau yang ada di Kabupaten Sumenep lokasinya berdekatan dengan berbagai provinsi di luar Jawa seperti Kalimantan dan Sulawesi.

Baca juga :  Ledakan Misterius Terjadi di Rumah ASN, Tim Penjinak Bom Polda Jatim Turun Tangan

Suku yang ada di pulau garam juga beragam. Mulai dari suku Madura sendiri, ada juga suku bajau, suku mandar dan beberapa suku lainnya.

Lalu, berdasarkan fakta sejarah, Madura juga pernah menjadi negara bagian ketika status Indonesia masih Republik Indonesia Serikat (RIS).

Kedudukan Madura kala itu sama dengan Jawa Timur dan beberapa daerah lain yang saat sekarang sudah menjadi provinsi.

“Dengan berbagai fakta tersebut, Madura sudah sangat layak mandiri dengan menjadi provinsi tersendiri,” kata Akhmad Ma’ruf.

Hanya saja, jika pengusulan Madura provinsi dilakukan melalui jalur biasa, maka tidak bisa diproses. Sebab, sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemda, syarat pembentukan provinsi minimal harus terdiri dari lima kabupaten atau kota.

Baca juga :  Warga Sampang Belum Terima Undangan hingga H-1 Pencoblosan, Khawatir Disalahgunakan

Sementara, saat sekarang jumlah kabupaten di Madura baru empat. Kalau pun mau memekarkan salah satu kabupaten, prosesnya cukup lama. Apalagi, pemerintah sedang melalukan moratorium.

“Jalan pintas yang bisa ditempuh agar Madura provinsi bisa segera terwujud, ya melalui jalur kekhususan ini,” katanya.

Akhmad Ma’ruf berjanji akan berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai inisiasi tersebut. Harapannya, Madura provinsi yang dicita-citakan sejak lama bisa segera terwujud. (diend)

Berita Terkait

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika, Disamarkan dalam Muatan Keramik
IKABU Nusantara Teguhkan Khidmah, Siap All Out Sukseskan Muktamar Ke-35 NU
Meluruskan Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali: Bapak Arif Guru Saya, Ini Hanya Miskomunikasi
Siap Pimpin DPC PKB Sampang, Buya Alyadi Mustofa Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan
Rayakan HUT ke-125, PT. Pegadaian Syariah Santuni 560 Anak Yatim dan Dhuafa
Dukung Madura Provinsi, Akhmad Makruf Ingatkan Elite Move On dari Ketergantungan APBN
Terseret Korupsi BSPS Sumenep, Tenaga Ahli Mantan Anggota DPR RI Masuk Bui
Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:19 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika, Disamarkan dalam Muatan Keramik

Senin, 20 Juli 2026 - 09:13 WIB

IKABU Nusantara Teguhkan Khidmah, Siap All Out Sukseskan Muktamar Ke-35 NU

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:53 WIB

Meluruskan Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali: Bapak Arif Guru Saya, Ini Hanya Miskomunikasi

Jumat, 10 April 2026 - 08:17 WIB

Siap Pimpin DPC PKB Sampang, Buya Alyadi Mustofa Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Sabtu, 4 April 2026 - 05:54 WIB

Rayakan HUT ke-125, PT. Pegadaian Syariah Santuni 560 Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru

DPRD Sampang menerima audiensi dari DKR dan RSUD dr. Moh. Zyn terkait pasien PAPS. (KLIKMADURA)

Sampang

DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS

Kamis, 20 Agu 2026 - 02:04 WIB