Pasca MK Kabulkan Gugatan Wagub Emil dkk, Haji Idi Akan Pimpin Sampang Hingga Tahun Depan

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan tujuh kepala daerah, termasuk di dalamnya Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak. Gugatan terebut terkait masa jabatan yang terpotong.

Atas putusan MK tersebut, para kepala daerah yang terpilih pada tahun 2018 dan baru dilantik pada 2019, tetap akan menjalankan masa jabatan hingga 2024. Salah satu yang merasakan dampak putusan MK ini adalah Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Wabup H. Abdullah Hidayat.

Pasangan Jihad itu terpilih pada pilkada 2018 tetapi baru dilantik pada Januari 2019. Sebab, pilkada Sampang kala itu harus digelar pemungutan suara ulang (PSU).

Baca juga :  Hadiri Satu Dekade Paguyuban Seni Kopi Lembah Arosbaya, Bunda Zaenab Berbaur dengan Masyarakat  

Dengan demikian, masa kepemimpinan Haji Idi akan berlanjut hingga Januari 2024 mendatang. Mestinya, masa jabatan orang nomor satu di Kotra Bahari itu berakhir 31 Desember 2023.

Yakni, sesuai amanat UU Pilkada pasal 201 ayat (5). Dalam pasal tersebut berbunyi, masa jabatan kepala daeah yang terpilih pada 2018 berakhir pada 2023. Namun, MK secara resmi membatalkan ketentuan tersebut.

Pengamat Kebijakan Publik Moh. Ali Fikri menyampaikan, keputusan MK itu memberikan kepastian hukum atas masa jabatan kepala daerah yang terpilih tahun 2018 tetapi dilantik tahun 2019. Sebelumnya, terjadi kerisauan bagi sejumlah kepala daerah karena masa jabatannya tidak sampai lima tahun.

Baca juga :  Duduki Jabatan Kapolres Sampang, AKBP Hartono Disambut Pedang Pora

Namun, dengan adanya putusan MK itu, masa jabatan kepala daerah sudah pasti. Dengan demikian, para kepala dareah bisa menuntaskan program kerja yang tercantum dalam visi misinya sesuai dengan masa jabatan lima tahun.

Fikri menyampaikan, keputusan MK itu cukup menguntungkan bagi kepala daerah untuk menuntaskan program kerjanya. Sebab, para kepala daerah hasil pilkada 2018 sempat mengalami kendala Covid-19 sehingga program kerja tidak terealisasi dengan sempurna.

”Meski tambahannya tidak begitu banyak, tapi setidaknya para kepala daerah memiliki waktu untuk menuntaskan visi misi dan program kerja yang sudah disusun,” katanya.

Baca juga :  Jasad Bayi yang Ditemukan di Kamar Mandi RSUD Sampang Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sementara itu, Bupati Sampang Haji Idi mengaku masih menunggu arahan dari pemerintah pusat berkaitan dengan putusan MK itu. Namun, dia memastikan bahwa putusan MK bersifat mengikat dan harus dijalankan.

”Menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” katanya saat diwawancara sejumlah awak media. (diend)

Berita Terkait

Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030
MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya
Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional
Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali
Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama
Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah
Harumkan Nama Baik Sampang di Kancah Internasional, Dewan Minta Pemkab Beri Penghargaan M. Zaki Ubaidillah
IKAMABES UTM Tanamkan Nilai Pendidikan Sejak Dini Lewat Pengabdian di TK Dharma Wanita 1 Banyuates

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:44 WIB

MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:58 WIB

Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB