Pasca MK Kabulkan Gugatan Wagub Emil dkk, Haji Idi Akan Pimpin Sampang Hingga Tahun Depan

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan tujuh kepala daerah, termasuk di dalamnya Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak. Gugatan terebut terkait masa jabatan yang terpotong.

Atas putusan MK tersebut, para kepala daerah yang terpilih pada tahun 2018 dan baru dilantik pada 2019, tetap akan menjalankan masa jabatan hingga 2024. Salah satu yang merasakan dampak putusan MK ini adalah Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Wabup H. Abdullah Hidayat.

Pasangan Jihad itu terpilih pada pilkada 2018 tetapi baru dilantik pada Januari 2019. Sebab, pilkada Sampang kala itu harus digelar pemungutan suara ulang (PSU).

Baca juga :  Puluhan Tahun Jalan Dibiarkan Rusak Parah, Pemuda Desa Komis Wadul DPRD Sampang

Dengan demikian, masa kepemimpinan Haji Idi akan berlanjut hingga Januari 2024 mendatang. Mestinya, masa jabatan orang nomor satu di Kotra Bahari itu berakhir 31 Desember 2023.

Yakni, sesuai amanat UU Pilkada pasal 201 ayat (5). Dalam pasal tersebut berbunyi, masa jabatan kepala daeah yang terpilih pada 2018 berakhir pada 2023. Namun, MK secara resmi membatalkan ketentuan tersebut.

Pengamat Kebijakan Publik Moh. Ali Fikri menyampaikan, keputusan MK itu memberikan kepastian hukum atas masa jabatan kepala daerah yang terpilih tahun 2018 tetapi dilantik tahun 2019. Sebelumnya, terjadi kerisauan bagi sejumlah kepala daerah karena masa jabatannya tidak sampai lima tahun.

Baca juga :  Jika Jadi Provinsi, Akhmad Ma'ruf Yakin Masyarakat Madura Semakin Sejahtera

Namun, dengan adanya putusan MK itu, masa jabatan kepala daerah sudah pasti. Dengan demikian, para kepala dareah bisa menuntaskan program kerja yang tercantum dalam visi misinya sesuai dengan masa jabatan lima tahun.

Fikri menyampaikan, keputusan MK itu cukup menguntungkan bagi kepala daerah untuk menuntaskan program kerjanya. Sebab, para kepala daerah hasil pilkada 2018 sempat mengalami kendala Covid-19 sehingga program kerja tidak terealisasi dengan sempurna.

”Meski tambahannya tidak begitu banyak, tapi setidaknya para kepala daerah memiliki waktu untuk menuntaskan visi misi dan program kerja yang sudah disusun,” katanya.

Baca juga :  Kampung Belanda di Desa Krampon Sampang Bakal Disulap Jadi Destinasi Wisata

Sementara itu, Bupati Sampang Haji Idi mengaku masih menunggu arahan dari pemerintah pusat berkaitan dengan putusan MK itu. Namun, dia memastikan bahwa putusan MK bersifat mengikat dan harus dijalankan.

”Menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” katanya saat diwawancara sejumlah awak media. (diend)

Berita Terkait

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades
Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka
Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap
BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan
Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan
Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek RKB, Kejari Periksa 60 Orang Saksi Termasuk Kadisdik Sampang
Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Mandek, Warga Geruduk Polres Sampang
Belatung Ditemukan di Menu MBG Sampang, Mahasiswa Sebut Pelecehan Terhadap Hak Anak

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:35 WIB

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades

Kamis, 25 September 2025 - 10:28 WIB

Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

Kamis, 25 September 2025 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 September 2025 - 07:44 WIB

Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB