Natal 2023, 12 Warga Binaan Lapas Kelas II-A Pamekasan Dapat Potongan Hukuman

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Perayaan natal tahun 2023 memberi berkah tersendiri bagi 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II-A Pamekasan. Penghuni lapas beragama nasrani itu mendapat remisi atau potongan masa hukuman selama satu bulan.

Putusan pemberian remisi itu diserahkah langsung oleh Kepala Lapas Kelas II-A Pamekasan Seno Utomo.  Kegiatan tersebut digelar di Gereja Oikumene, Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan.

Seno Utomo menyampaikan, pembagian remisi itu bukan hanya menjadi persoalan administratif. Tapi, bagian dari sarana untuk memeprerat ikatan silaturahim antar lembaga pemasyarakatan, gereja dan warga binaan.

Baca juga :  Dua Bulan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Pamekasan Belum Ada Titik Terang

“Dari 20 WBP yang bergama nasrani, hanya 12 orang yang memenuhi syarat mendapatkan remisi natal tahun 2023, masing-mading mendapatkan remisi satu bulan,” katanya saat memberikan keterangan pada awak media.

Seno menuturkan, masih ada 8 WBP yang beragama nasrani belum mendapat remisi. Salah satu pemicunya, belum memenuhi batas waktu menjalani masa hukuman.

“Satu orang belum 6 bulan menjalani hukuman, 3 orang mendapatkan register F karena melakukan pelanggaran dan 4 orang pindahan dari rutan Medaeng Sidoarjo,” ucapnya.

Syarat lain untuk mendapatkan remisi yakni harua berkelakuan baik. Kemudian, tidak melanggar keamanan dan ketertiban selama berada di lapas.

Baca juga :  Nyalakan Energi Ramadan, PLN UP3 Madura Buka Puasa dan Santuni anak Yatim dan Kaum Duafa

“Semoga dengan pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan sehinga berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya,” katanya.

“Kemudian, semakin meningkatkan keimanannya agar setelah bebas nanti bisa terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali,” harapnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Buya Aliyadi Mustofa Disanjung Elite PKB di Muscab Pamekasan, Sosok Mengakar dengan Basis Massa Kuat 
Meski Ada Upaya Damai, Polres Pamekasan Tancap Gas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Lora
Riset Dosen UIM Mendunia, Masuk Top 10 Sitasi Global
ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja
Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran
Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik
Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 08:33 WIB

Buya Aliyadi Mustofa Disanjung Elite PKB di Muscab Pamekasan, Sosok Mengakar dengan Basis Massa Kuat 

Sabtu, 4 April 2026 - 12:03 WIB

Meski Ada Upaya Damai, Polres Pamekasan Tancap Gas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Lora

Jumat, 3 April 2026 - 00:25 WIB

Riset Dosen UIM Mendunia, Masuk Top 10 Sitasi Global

Kamis, 2 April 2026 - 08:41 WIB

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja

Kamis, 2 April 2026 - 08:04 WIB

Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran

Berita Terbaru