Natal 2023, 12 Warga Binaan Lapas Kelas II-A Pamekasan Dapat Potongan Hukuman

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Perayaan natal tahun 2023 memberi berkah tersendiri bagi 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II-A Pamekasan. Penghuni lapas beragama nasrani itu mendapat remisi atau potongan masa hukuman selama satu bulan.

Putusan pemberian remisi itu diserahkah langsung oleh Kepala Lapas Kelas II-A Pamekasan Seno Utomo.  Kegiatan tersebut digelar di Gereja Oikumene, Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan.

Seno Utomo menyampaikan, pembagian remisi itu bukan hanya menjadi persoalan administratif. Tapi, bagian dari sarana untuk memeprerat ikatan silaturahim antar lembaga pemasyarakatan, gereja dan warga binaan.

Baca juga :  Pengamanan Arus Mudik-Balik Sukses, Sejumlah Pimpinan Ormas Islam Puji Kinerja Polres Pamekasan

“Dari 20 WBP yang bergama nasrani, hanya 12 orang yang memenuhi syarat mendapatkan remisi natal tahun 2023, masing-mading mendapatkan remisi satu bulan,” katanya saat memberikan keterangan pada awak media.

Seno menuturkan, masih ada 8 WBP yang beragama nasrani belum mendapat remisi. Salah satu pemicunya, belum memenuhi batas waktu menjalani masa hukuman.

“Satu orang belum 6 bulan menjalani hukuman, 3 orang mendapatkan register F karena melakukan pelanggaran dan 4 orang pindahan dari rutan Medaeng Sidoarjo,” ucapnya.

Syarat lain untuk mendapatkan remisi yakni harua berkelakuan baik. Kemudian, tidak melanggar keamanan dan ketertiban selama berada di lapas.

Baca juga :  Optimalkan Upaya Pengentasan Kemiskinan, Dinsos Pamekasan Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat

“Semoga dengan pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan sehinga berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya,” katanya.

“Kemudian, semakin meningkatkan keimanannya agar setelah bebas nanti bisa terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali,” harapnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Raperda Desa Masuk Paripurna, Fraksi Gelora Perjuangan Desak Transparansi APBDes hingga Penguatan BPD
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD Pamekasan Dorong Anggaran Tepat Sasaran
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Tlanakan, Diduga Pengguna Narkoba
DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Pemerintahan Desa, Pilkades Berpotensi Digelar 2027
Sambut HUT ke-65, Bank Jatim Gelar Pemeriksaan Mata dan Salurkan Kacamata Gratis bagi Ratusan Pelajar
Bendera Diturunkan, Kepsek: Semangat Kemerdekaan SMAN 1 Pamekasan Tak Boleh Padam
Perayaan HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat
484 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Terima Remisi HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Raperda Desa Masuk Paripurna, Fraksi Gelora Perjuangan Desak Transparansi APBDes hingga Penguatan BPD

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:45 WIB

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD Pamekasan Dorong Anggaran Tepat Sasaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Tlanakan, Diduga Pengguna Narkoba

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:10 WIB

DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Pemerintahan Desa, Pilkades Berpotensi Digelar 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Sambut HUT ke-65, Bank Jatim Gelar Pemeriksaan Mata dan Salurkan Kacamata Gratis bagi Ratusan Pelajar

Berita Terbaru

DPRD Sampang menerima audiensi dari DKR dan RSUD dr. Moh. Zyn terkait pasien PAPS. (KLIKMADURA)

Sampang

DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS

Kamis, 20 Agu 2026 - 02:04 WIB