Polres Pamekasan Tangkap 98 Tersangka Narkoba Selama 2023, Tak Satupun Berperan sebagai Bandar

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba. Hasilnya, sebanyak 68 kasus dengan 98 tersangka berhasil diungkap dan diamankan.

Namun, pengungkapan kasus tersebut belum menyentuh bandar. Dari 98 tersangka yang diamankan, 74 tersangka berperan sebagai pengedar dadi 24 tersangka merupakan pengguna barang haram itu.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Narkoba AKP H Muhlis Sukardi mengatakan, selama kurun waktu tahun 2023, sebanyak 68 kasus berhasil diungkap. Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 98 orang.

Perinciannya, 94 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Jika diperinci sesuai peran, sebanyak 74 orang sebagai pengedar dan 24 orang pengguna.

Baca juga :  Berikan Pelayanan Terbaik, Puskesmas Pademawu Pulangkan ODGJ Usai Dirawat di RSJ Radjiman Wediodiningrat

“Jika dilihat dari latar belakang pendidikan, lulusan SD sebanyak 6 orang, lulusan SMP 23 orang, tingkat SMA 68 orang dan perguruan tinggi satu orang,” katanya.

Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap itu, polisi berhasil menyita narkoba sejenis sabu sebanyak 194,64 gram. Kemudian, obat-obatan 2.529 butir, pil inex 5 butir dan ganja 2,380 gram.

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, alhamdulillah tahun ini ada peningkatan, bahkan dalam kurun waktu satu bulan pertama kami mengungkap 27 kasus hingga mendapat penghargaan berupa rangking 1 se-Jawa Timur tipe B.”

Baca juga :  SMAN 2 Pamekasan Gelar Upacara HUT RI ke-81, Tanamkan Cinta NKRI

Mantan Kasat Narkoba Polres Bangkalan itu menyampaikan wilayah pantura Pamekasan masuk daerah rawan penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, daerah selatan juga banyak peredaran narkoba.

“Daerah pantura paling dominan, tapi daerah selatan juga banyak peredarannya, hanya saja terkendala informan sehingga pengungkapannya agak sulit,” tutupnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027
Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di area penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Senin (19/10/2026). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 - 10:43 WIB