Polres Pamekasan Tangkap 98 Tersangka Narkoba Selama 2023, Tak Satupun Berperan sebagai Bandar

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba. Hasilnya, sebanyak 68 kasus dengan 98 tersangka berhasil diungkap dan diamankan.

Namun, pengungkapan kasus tersebut belum menyentuh bandar. Dari 98 tersangka yang diamankan, 74 tersangka berperan sebagai pengedar dadi 24 tersangka merupakan pengguna barang haram itu.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Narkoba AKP H Muhlis Sukardi mengatakan, selama kurun waktu tahun 2023, sebanyak 68 kasus berhasil diungkap. Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 98 orang.

Perinciannya, 94 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Jika diperinci sesuai peran, sebanyak 74 orang sebagai pengedar dan 24 orang pengguna.

Baca juga :  Aniaya Adik Ipar Hingga Alami Luka Berat, Pria Di Pamekasan Masuk Bui

“Jika dilihat dari latar belakang pendidikan, lulusan SD sebanyak 6 orang, lulusan SMP 23 orang, tingkat SMA 68 orang dan perguruan tinggi satu orang,” katanya.

Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap itu, polisi berhasil menyita narkoba sejenis sabu sebanyak 194,64 gram. Kemudian, obat-obatan 2.529 butir, pil inex 5 butir dan ganja 2,380 gram.

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, alhamdulillah tahun ini ada peningkatan, bahkan dalam kurun waktu satu bulan pertama kami mengungkap 27 kasus hingga mendapat penghargaan berupa rangking 1 se-Jawa Timur tipe B.”

Baca juga :  Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan Diduga Dipicu Permintaan Proyek Rp 2 Miliar yang Tak Dikabulkan!

Mantan Kasat Narkoba Polres Bangkalan itu menyampaikan wilayah pantura Pamekasan masuk daerah rawan penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, daerah selatan juga banyak peredaran narkoba.

“Daerah pantura paling dominan, tapi daerah selatan juga banyak peredarannya, hanya saja terkendala informan sehingga pengungkapannya agak sulit,” tutupnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron
Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan
MPLS SMAN 1 Pamekasan Berjalan Sukses, Ditutup Pegelaran Seni dan Parade 28 Ekstrakurikuler
SMAN 4 Pamekasan Tanamkan Integritas Sejak MPLS, Kenalkan 18 Ekstrakurikuler Unggulan
DPRD Pamekasan Rampungkan Pembahasan LPJ APBD 2025, Empat Aspek Kinerja SKPD Jadi Sorotan
Pemkab Pamekasan Siapkan Pelantikan Pejabat, Rotasi Dilaksanakan Bertahap
SKK Migas-Medco Energi Gandeng Wartawan Pamekasan Kupas Industri Hulu Migas hingga Ketahanan Energi Nasional
Mengabdi di Desa Pagagan, Mahasiswa KKN Unira Usung Digitalisasi Potensi Lokal dan Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:31 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:05 WIB

Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:46 WIB

MPLS SMAN 1 Pamekasan Berjalan Sukses, Ditutup Pegelaran Seni dan Parade 28 Ekstrakurikuler

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:41 WIB

SMAN 4 Pamekasan Tanamkan Integritas Sejak MPLS, Kenalkan 18 Ekstrakurikuler Unggulan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:34 WIB

DPRD Pamekasan Rampungkan Pembahasan LPJ APBD 2025, Empat Aspek Kinerja SKPD Jadi Sorotan

Berita Terbaru