Terbukti Melanggar Aturan, Satpol PP Pamekasan Gerak Cepat Copot Baliho Promosi XL Axis

- Jurnalis

Rabu, 19 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Kinerja Satpol PP dalam menertibkan baliho melanggar aturan layak diapresiasi. Sebab, korps penegak perda itu gerak cepat menertibkan baliho berisi promosi kartu XL Axis yang dipaku di pohon, Rabu (19/07/2023).

Baliho tersebut dipaku di sejumlah pohon yang berada di Jalan Raya Sumenep – Pamekasan. Tepatnya, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Kepala Satpol PP Pamekasan Moh. Yusuf Wibiseno mengatakan, pemasangan spanduk atau baliho dengan cara dipaku di pohon itu melanggar aturan. Dengan demikian, ketika mengatahui adanya baliho melanggar langsung ditindak tegas dengan cara dicopot.

Baca juga :  Langgar Aturan, Satpol-PP Angkut Gerobak PKL

“Langsung kami eksekusi pencopotan hari ini juga, karena itu melanggar aturan,” jelasnya.

Yusuf menerangkan, Satpol PP berwenang menertibkan spanduk atau baliho yang melanggar. Apalagi, pemasangan sarana promosi itu dilarang keras dipaku di pohon.

“Kami harus cepat merespon setiap aduan dari masyarakat, termasuk dari media. Untuk tindakan penertiban kami punya SOP, jadi tidak sembarangan juga. Siapa melanggar langsung kami tertibkan,” tegasnya.

Kewenangan tersebut tertuang dalam surat edaran sebagai turunan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kemudian, Peraturan Daerah (PERDA) Pamekasan Nomor 6 Tahun 2013. (zhrh/diend)

Baca juga :  Masyarakat Sweeping Truk Muatan Tembakau Luar Madura, Aktivis Pertanyakan Kinerja Satpol PP Pamekasan

Berita Terkait

Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati
Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM
Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga
Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar
Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus
AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:28 WIB

Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:41 WIB

Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:13 WIB

H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:18 WIB

Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:01 WIB

Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar

Berita Terbaru

Catatan Pena

Laut Madura di Pusaran Denyut Ekonomi Global

Kamis, 26 Mar 2026 - 03:55 WIB